Pentingnya Sinkronisasi untuk Penyelenggaraan Bantuan Sosial

Kompas.com - 17/12/2018, 17:08 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eduard Sigalingging, saat menjadi pembicara pada Workshop Persiapan Pelaksanaan Bantuan Sosial Penanganan Fakir Miskin Tahun 2019, di Hotel Best Western, Jakarta, Senin (17/12/2018).KOMPAS.com/Anissa Dea Widiarini Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eduard Sigalingging, saat menjadi pembicara pada Workshop Persiapan Pelaksanaan Bantuan Sosial Penanganan Fakir Miskin Tahun 2019, di Hotel Best Western, Jakarta, Senin (17/12/2018).


JAKARTA, KOMPAS.com
- Koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dibutuhkan untuk memastikan penyelenggaraan bantuan sosial ( bansos) di daerah terlaksana. 

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eduard Sigalingging mengatakan, meski setiap daerah telah memiliki otonomi sendiri, tapi koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah pusat tetap penting.

Hal itu sesuai dengan Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada undang-undang ini dijelaskan bahwa pemerintahan pusat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh daerah provinsi.

Pembinaan dan pengawasan tersebut kemudian dikoordinasikan oleh kementerian dan menteri. Selain itu, pemerintah pusat juga memegang tanggung jawab akhir atas penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Baca jugaKemensos Targetkan BPNT Tersalurkan ke 151 Kabupaten pada 2019

“Sehingga pembagian urusan yang sudah diotonomkan ke daerah dan tanggung jawab mendagri untuk mengawal urusan itu berjalan atau tidak. Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga,” ucap Eduard dalam Workshop Persiapan Pelaksanaan Bantuan Sosial Penanganan Fakir Miskin Tahun 2019, di Hotel Best Western, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Untuk itu, lanjut Eduard, sejak awal pemerintah telah melakukan pemetaan terkait kondisi dan masalah-masalah apa saja yang terjadi di lapangan.

Kemendagri melakukan pula koordinasi teknis (kortek) dengan kementerian lain. Dalam hal ini Kementerian Sosial ( Kemensos) untuk memastikan kebijakan serta program yang dirancang  masuk ke dalam program pemerintah daerah dan dilaksanakan. 

“Ya memang ada keluhan-keluhan dari Kemensos. Selama ini di daerah itu tidak mendukung sepenuhnya kebijakan-kebijakan terkait,” terang Eduard.

Mengurangi permasalahan

Selain itu, koordinasi dan sinkronisasi penting pula untuk mengurangi permasalahan penyaluran bansos di lapangan. Menurut Eduard, ada beberapa persoalan yang dihadapi pemerintah daerah, seperti masalah pembiayaan, sumber daya manusia, hingga dukungan sarana prasarana.

Misalnya, terang Eduard, saat pembagian bansos berupa beras. Masih terdapat kendala untuk mendistribusikan bansos ke lokasi. 

“Contohnya, kami menyalurkan bantuan sampai ke pusat-pusat distribusi. Namun, saat menyalurkan bansos dari pusat distribusi sampai ke lokasi penerima bantuan itu, mereka (pemerintah daerah) tidak punya anggaran,” ucap Eduard.

Menurut dia, untuk mengatasi permasalahan tersebut, ke depannya pemerintah akan mengadakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana ini nanti akan digunakan untuk menyelesaikan kekurangan pembiayaan, kesenjangan fiskal, serta keterbatasan APBD. 

Baca jugaKerja Sama dengan B2P3KS Yogyakarta, Kemensos Evaluasi Bansos Pangan

“Itu bisa kami koordinasikan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan kementerian/lembaga yang bersangkutan,” terang Eduard. 

Selain penyaluran, masalah lain yang sering ditemukan adalah data. Eduard mengatakan, antara satu kementerian/lembaga dengan kementerian/lembaga lain data yang dimiliki belum tentu sinkron. 

Untuk mengatasinya, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri No. 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang di dalamnya terdapat pembahasan e-data.

E-data tersebut nantinya digunakan untuk penyimpangan atau tidak sinerginya data antara kementerian/lembaga dengan daerah, maupun antar kementerian/lembaga itu sendiri. 

“Kami sudah memulai, tapi data lengkapnya itu dari kementerian/lembaga itu sendiri. Kemudian kami akan sinergikan untuk mencegah salah perencanaan. Ini yang sedang kami coba kerjakan melalui perbaikan data nantinya,” kata Eduard.

Terkini Lainnya
Kemensos Bangun Dapur Umum dan Pasok Logistik untuk Korban Banjir Semarang
Kemensos Bangun Dapur Umum dan Pasok Logistik untuk Korban Banjir Semarang
Kemensos
Kemensos Gandeng Rumah Dana Kemanusiaan Kompas Berikan Bantuan Rumah Layak Huni bagi 11 Keluarga di Aceh Timur
Kemensos Gandeng Rumah Dana Kemanusiaan Kompas Berikan Bantuan Rumah Layak Huni bagi 11 Keluarga di Aceh Timur
Kemensos
Bantuan Sosial dari Kemensos Bantu Hamdani Kembali Memulai Hidup yang Lebih Baik
Bantuan Sosial dari Kemensos Bantu Hamdani Kembali Memulai Hidup yang Lebih Baik
Kemensos
Kemensos Bantu Renovasi SLBN A Pajajaran Bandung, Kepala Sekolah: Alhamdulillah atas Instruksi Bu Mensos
Kemensos Bantu Renovasi SLBN A Pajajaran Bandung, Kepala Sekolah: Alhamdulillah atas Instruksi Bu Mensos
Kemensos
Opini Laporan Keuangan Kemensos Sempat Turun, BPK: Ada Perbaikan dari Bu Risma
Opini Laporan Keuangan Kemensos Sempat Turun, BPK: Ada Perbaikan dari Bu Risma
Kemensos
Gandeng Kitabisa.com, Mensos Risma Serahkan Bantuan Rp 374 Juta untuk Penyandang Disabilitas
Gandeng Kitabisa.com, Mensos Risma Serahkan Bantuan Rp 374 Juta untuk Penyandang Disabilitas
Kemensos
Risma Sebut Sentra Kreasi Atensi Jadi Terobosan Penyandang Disabilitas untuk Mandiri
Risma Sebut Sentra Kreasi Atensi Jadi Terobosan Penyandang Disabilitas untuk Mandiri
Kemensos
Penyerapan Anggaran Kemensos Capai 98,58 Persen, Risma Paparkan 4 Pos Realisasinya
Penyerapan Anggaran Kemensos Capai 98,58 Persen, Risma Paparkan 4 Pos Realisasinya
Kemensos
Cegah Praktik Korupsi, Risma Gelar Pembekalan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pegawai Kemensos
Cegah Praktik Korupsi, Risma Gelar Pembekalan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pegawai Kemensos
Kemensos
Puncak HKSN dan HDI 2022, Mensos Serukan Penguatan Semangat Kesetiakawanan Sosial
Puncak HKSN dan HDI 2022, Mensos Serukan Penguatan Semangat Kesetiakawanan Sosial
Kemensos
Peringati HDI dan HKSN, Kemensos Salurkan Bantuan Atensi Rp 713 Juta untuk Penyandang Disabilitas di Aceh
Peringati HDI dan HKSN, Kemensos Salurkan Bantuan Atensi Rp 713 Juta untuk Penyandang Disabilitas di Aceh
Kemensos
Peringati HKSN 2022 di Cilincing, Kemensos Ajarkan Pemilahan Sampah agar Bernilai Ekonomi
Peringati HKSN 2022 di Cilincing, Kemensos Ajarkan Pemilahan Sampah agar Bernilai Ekonomi
Kemensos
Peringati HDI 2022, Kemensos Perkuat Layanan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Peringati HDI 2022, Kemensos Perkuat Layanan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Kemensos
Penuhi Kebutuhan Listrik Korban Gempa Cianjur, Kemensos Sediakan Solar Cell di Posko Pengungsian
Penuhi Kebutuhan Listrik Korban Gempa Cianjur, Kemensos Sediakan Solar Cell di Posko Pengungsian
Kemensos
Kemensos Fasilitasi Cetak Ulang KTP dan KK untuk Penyintas Gempa Cianjur
Kemensos Fasilitasi Cetak Ulang KTP dan KK untuk Penyintas Gempa Cianjur
Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke