KOMPAS.com – Kementerian Sosial ( Kemensos) menyatakan siap mendukung program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan mengerahkan jutaan keluarga penerima manfaat ( KPM) sebagai anggota koperasi sekaligus penyedia produk usaha.
Hal itu disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (10/4/2025).
Rapat tersebut membahas tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Dalam Inpres Nomor 9, Kemensos mendapat dua penugasan penting. Pertama. mendorong KPM untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih," ujar Gus Ipul dalam siaran pers, Jumat (11/4/2025).
Kedua, lanjut dia, mengarahkan KPM yang memiliki usaha agar produk mereka dijual di koperasi.
Gus Ipul menegaskan, Kemensos siap menjalankan kedua tugas tersebut karena hal ini dipandang sebagai langkah strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Kemensos mencatat ada sekitar 20.000 KPM dari gabungan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, yang berpotensi besar untuk digerakkan menjadi anggota koperasi.
Dari total itu, 18.000 tercatat sebagai penerima PKH dan 10.000 penerima bantuan sembako, dengan sejumlah KPM tercatat menerima keduanya.
Tak hanya sebagai anggota, Kemensos juga menyiapkan KPM yang telah graduasi atau lulus dari bantuan untuk berperan sebagai pelaku usaha.
Data pada 2024 menunjukkan potensi besar di berbagai klaster, 1.686 KPM di bidang jasa dan perdagangan, 315 di kerajinan dan menjahit, 1.602 di makanan dan minuman, 284 di pertanian, dan 214 di peternakan.
Baca juga: Wartawan di Subang Dikeroyok Saat Liput Dugaan Peternakan Ayam Ilegal, Pelaku Ditangkap
“Produk-produk dari para KPM ini akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih sesuai amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2025,” jelas Gus Ipul.
Selain itu, terdapat 7.242 KPM PKH Graduasi kategori mampu yang dinilai berpotensi untuk dilibatkan sebagai pengurus koperasi.
Untuk memperkuat dukungan, Kemensos juga menyiapkan sumber daya manusia dari pilar-pilar sosial yang ada.
“Kami punya 33.000 pendamping PKH yang bisa dikerahkan untuk membantu operasional koperasi,” tambah Gus Ipul.
Dukungan SDM juga datang dari unsur lainnya seperti 6.061 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 24.391 anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta 1.946 Pendamping Rehabilitasi Sosial yang siap membantu di lapangan.
Baca juga: Kemensos Beri Rehabilitasi Sosial Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, menyambut baik komitmen Kemensos.
Ia menekankan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan langkah awal percepatan pembentukan koperasi desa sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
“Semua menteri hadir dan berkomitmen, mulai dari Menteri Koperasi, Menteri Desa, Mentan Menteri KP, Menkeu, Menteri BUMN, Mendagri, Mensos, Menkes, Menteri Bappenas, Menkomdigi, BPKP, dan lainnya,” ujar Zulkifli.