Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kompas.com - 04/09/2025, 18:08 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dalam insiden unjuk rasa di Jakarta.

Gus Ipul mengunjungi rumah orangtua Affan di Kelurahan Dukuh Atas, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).

Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 15 juta serta paket sembako sebagai bentuk kepedulian pemerintah.

“Kami datang untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum dan menyerahkan santunan sesuai program yang ada di Kementerian Sosial (Kemensos),” kata Gus Ipul.

Ia menegaskan, pemerintah memberi perhatian besar terhadap para korban unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.

“Pemerintah terus memberi atensi luar biasa kepada para korban unjuk rasa, baik di Jakarta maupun di daerah lain,” ujar Gus Ipul.

Baca juga: Yenny Wahid Temui Pramono, Bahas Kerja Sama Lingkungan dan Pemberdayaan Perempuan

Tawaran program pemberdayaan

Dalam pertemuan dengan keluarga, terungkap bahwa Affan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Ayahnya bekerja sebagai pengemudi ojol, sementara ibunya berprofesi sebagai asisten rumah tangga.

Mengetahui hal itu, Gus Ipul menawarkan program pemberdayaan sosial dari Kemensos agar keluarga Affan bisa memiliki usaha mandiri.

“Kami ada program pemberdayaan. Jika berkenan, nanti akan dilakukan asesmen untuk menentukan jenis usaha yang cocok. Kami siap fasilitasi pelatihan dan pendampingan,” jelasnya.

Ia juga mengundang keluarga Affan ke kantor Kemensos guna membahas lebih lanjut rencana dukungan tersebut.

Selain keluarga Affan, Kemensos menyiapkan santunan serupa bagi korban lain. Berdasarkan data sementara, terdapat tujuh korban meninggal dunia dan enam korban luka berat akibat unjuk rasa.

Baca juga: Unjuk Rasa di Sejumlah Daerah, Okupansi Hotel di Kota Malang Sempat Turun 30 Persen

Saat ini, tim Kemensos tengah melakukan asesmen untuk menentukan bentuk bantuan lanjutan, termasuk biaya pengobatan.

“Untuk yang luka-luka juga akan mendapatkan bantuan sesuai tingkat kebutuhan mereka,” tambah Gus Ipul.

Santunan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah bagi masyarakat terdampak peristiwa sosial maupun bencana.

Terkini Lainnya
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Mensos Gus Ipul Temui Sinta Nuriyah Wahid, Antar Undangan Upacara 17 Agustus dari Presiden

Mensos Gus Ipul Temui Sinta Nuriyah Wahid, Antar Undangan Upacara 17 Agustus dari Presiden

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com