Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kompas.com - 04/09/2025, 17:56 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.comKementerian Sosial (Kemensos) menegaskan siap memberikan santunan bagi korban unjuk rasa yang berujung ricuh beberapa waktu lalu.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan bantuan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing korban.

“Bagi yang wafat akan kami berikan santunan. Bagi korban luka ringan maupun luka berat, bantuannya akan disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” katanya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/9/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul usai membuka kegiatan Pelatihan Pengelola Keuangan Sekolah Rakyat di Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Ia menjelaskan, korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 15 juta. Keluarga korban juga akan menjalani asesmen untuk mengetahui apakah memerlukan dukungan pemberdayaan sosial lebih lanjut.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Korban Kerusuhan Mendapatkan Haknya

Sementara itu, korban luka berat akan mendapatkan bantuan pengobatan dan pendampingan sesuai kebutuhan.

Menurut Gus Ipul, asesmen lapangan sudah dilakukan oleh tim Kemensos dan bantuan tahap pertama segera disalurkan.

“Tahap pertama ini ada santunan untuk korban wafat maupun luka-luka. Selanjutnya akan dilihat kebutuhan masing-masing,” jelasnya.

Hingga kini, data sementara yang diterima Kemensos mencatat tujuh orang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka berat akibat kericuhan. Data tersebut masih terus diperbarui seiring asesmen yang berjalan di lapangan.

Gus Ipul juga menyampaikan bahwa perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap korban sangat besar. Hal ini ditegaskan usai dirinya menghadiri rapat terbatas di Istana Negara.

“Presiden tidak hanya memberi perhatian pada korban sipil, tetapi juga aparat. Beliau memberikan atensi khusus dan memastikan bantuan yang diperlukan segera diberikan,” ujarnya.

Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan Atensi Rp 77 Juta untuk Sentra Budi Perkasa Palembang

Selain santunan langsung, Kemensos juga siap menangani anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum akibat insiden tersebut.

“Di sentra-sentra kami tersedia layanan untuk anak terlantar maupun yang berhadapan dengan hukum. Jika ada limpahan dari kepolisian, kami siap memfasilitasi sampai proses hukumnya selesai,” tambah Gus Ipul.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi isu hoaks.

“Aspirasi silakan disampaikan karena dilindungi undang-undang, tapi jangan sampai menimbulkan kericuhan yang justru merugikan semua pihak,” pesan Gus Ipul.

Terkini Lainnya
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Mensos Gus Ipul Temui Sinta Nuriyah Wahid, Antar Undangan Upacara 17 Agustus dari Presiden

Mensos Gus Ipul Temui Sinta Nuriyah Wahid, Antar Undangan Upacara 17 Agustus dari Presiden

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com