Disbudpar Kota Bandung Klarifikasi SLB Padjadjaran Bukan Cagar Budaya

Kompas.com - 20/05/2025, 19:20 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pembongkaran bangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pajajaran yang berada di Kompleks Sentra Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, memunculkan polemik.

Pembongkaran tersebut dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rangka pembangunan Sekolah Rakyat. Pembongkaran menjadi polemik karena Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung awalnya menilai bangunan tersebut masuk dalam cagar budaya.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menegaskan bahwa bangunan di kompleks Sentra Wyata Guna, termasuk Gedung SLB Negeri Pajajaran yang tengah direnovasi oleh Kemensos, tidak termasuk dalam daftar bangunan cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah daerah (pemda).

“Wyata Guna tidak tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya, dan hingga saat ini belum ada penetapan resmi melalui Keputusan Wali Kota,” kata Kadisbudpar Kota Bandung Arief Syaifudin, Selasa (20/5/2025).

Awalnya, Pemkot Bandung menyampaikan kekecewaan karena menilai pembongkaran dilakukan tanpa koordinasi, dan gedung tersebut disebut sebagai bagian dari warisan budaya yang dilindungi.

Baca juga: Kecewa SLB Pajajaran Bandung Dibongkar, Farhan: Kami Tak Dianggap

Klarifikasi dari Kemensos

Merespons kabar yang menyebut pembongkaran sebagai pengusiran terhadap siswa SLB, Kemensos menepis tudingan tersebut.

Melansir Kompas.com, Minggu (18/5/2025), Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang mengarah pada pengusiran atau pemindahan permanen siswa.

“Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” ucapnya.

Supomo menjelaskan, pengosongan ruang dilakukan sebagai bagian dari renovasi fasilitas demi menunjang kegiatan belajar mengajar (KBM) di kawasan tersebut.

Kemensos juga menyetujui usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) agar fasilitas Sentra Wyata Guna dapat digunakan bersama untuk berbagai kepentingan, termasuk pendidikan dan rehabilitasi sosial.

Baca juga: Klarifikasi Kemensos soal Isu Bongkar SLB Negeri Pajajaran Bandung untuk Sekolah Rakyat

Pemkot Bandung revisi pernyataan

Setelah melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Kemensos serta Pemprov Jabar, Pemkot Bandung merevisi sikap awalnya.

Dari informasi terbaru Kompas.com, Senin (19/5/2025), Pemkot Bandung menyatakan bahwa bangunan yang dibongkar tidak memiliki status resmi sebagai cagar budaya.

Dalam klarifikasinya, mereka memastikan bahwa renovasi tersebut bertujuan memperbaiki fasilitas yang ada dan tidak akan mengganggu proses belajar siswa SLB Negeri Pajajaran. Rencana awal relokasi ke SLB Cicendo pun dibatalkan.

Baca juga: Revisi Pernyataan Usai Ungkap Kekecewaan, Farhan: SLB yang Dibongkar Ternyata Bukan Cagar Budaya

Pemkot Bandung memastikan bahwa renovasi tersebut bertujuan untuk memperbaiki ruang kelas yang ada dan tidak akan mengganggu KBM para siswa SLB Negeri Pajajaran.

Terkini Lainnya
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Mensos Gus Ipul Temui Sinta Nuriyah Wahid, Antar Undangan Upacara 17 Agustus dari Presiden

Mensos Gus Ipul Temui Sinta Nuriyah Wahid, Antar Undangan Upacara 17 Agustus dari Presiden

Kemensos
Penyaluran Bansos Mengacu pada DTSEN, Gus Ipul: Ada Penerima Baru Setiap 3 Bulan

Penyaluran Bansos Mengacu pada DTSEN, Gus Ipul: Ada Penerima Baru Setiap 3 Bulan

Kemensos
Sekolah Rakyat Satukan MBG dan 3 Juta Rumah, Gus Ipul: Miniatur Pengentasan Kemiskinan

Sekolah Rakyat Satukan MBG dan 3 Juta Rumah, Gus Ipul: Miniatur Pengentasan Kemiskinan

Kemensos
Di Hadapan 8.500 Mahasiswa, Wamensos: Presiden Ingin Putus Kemiskinan lewat Sekolah Rakyat

Di Hadapan 8.500 Mahasiswa, Wamensos: Presiden Ingin Putus Kemiskinan lewat Sekolah Rakyat

Kemensos
Gus Ipul Copot 55.000 Penerima Bansos Tak Layak, 44.000 Lagi Menunggu Giliran

Gus Ipul Copot 55.000 Penerima Bansos Tak Layak, 44.000 Lagi Menunggu Giliran

Kemensos
Tingkatkan Efektivitas Penyaluran Bansos, Kemensos dan Himbara Percepat Burekol

Tingkatkan Efektivitas Penyaluran Bansos, Kemensos dan Himbara Percepat Burekol

Kemensos
Sekolah Rakyat Diapresiasi Wamen P2MI, Kemensos Komitmen Rutin Evaluasi

Sekolah Rakyat Diapresiasi Wamen P2MI, Kemensos Komitmen Rutin Evaluasi

Kemensos
DWP Kemensos Gandeng Portadin Wujudkan Layanan Inklusif untuk Disabilitas

DWP Kemensos Gandeng Portadin Wujudkan Layanan Inklusif untuk Disabilitas

Kemensos
Kick Off Program Laut Sebasah, Kemensos Salurkan Bantuan untuk Warga Muara Kamal

Kick Off Program Laut Sebasah, Kemensos Salurkan Bantuan untuk Warga Muara Kamal

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke