KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa saat ini penyaluran bantuan sosial (bansos) mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik ( BPS) agar lebih tepat sasaran.
Hasilnya, banyak penerima bansos yang tidak lagi lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat. Data mereka langsung digantikan dengan penerima baru yang lebih layak dan berhak.
"Jadi, akan ada penerima-penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out dan check-in," kata Gus Ipul dalam keterangan resminya, Kamis (4/8/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam acara Dialog Pilar-Pilar Sosial di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (13/8/2025).
Data akan dimutakhirkan setiap tiga bulan agar tetap akurat, salah satunya melalui mekanisme groundchecking oleh Kementerian Sosial ( Kemensos) dan pemerintah daerah (pemda), kemudian divalidasi oleh BPS.
Baca juga: DTSEN Jadi Basis Data Bansos Beras, Pemerintah Perbarui Tiap 3 Bulan
Gus Ipul menekankan, semua upaya tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Strategi Bapak Presiden adalah menjadikan data-data yang ada di setiap kementerian itu diverifikasi ulang oleh BPS," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, Kemensos memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mempunyai Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Hal tersebut membuat banyak data tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga.
Baca juga: Pemerintah Targetkan Pemutakhiran Data Bansos Tunggal Rampung Satu Bulan
Gus Ipul menegaskan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, semua kementerian dilarang mengelola data sendiri. Data dikonsolidasikan di BPS, lalu divalidasi menjadi data tunggal.
Kebijakan ini, lanjutnya, mengakhiri praktik lama Kemensos yang mengolah sekaligus menyalurkan bansos berdasarkan data internal.
“Kalau dulu, orang kadang-kadang tidak percaya sama datanya Kemensos, diurus-urus sendiri, setelah itu diintervensi sendiri, habis itu tepuk tangan sendiri,” ucap Gus Ipul.
Kini, Kemensos hanya terlibat dalam pemutakhiran data bersama pemda, sementara proses verifikasi, validasi, dan penetapan desil penerima bansos dilakukan oleh BPS.
Baca juga: Beda DTSEN dan Susenas, BPS Siapkan Data Desil Rumah Lewat Model Ranking
"Boleh kami memasukkan data, tetapi yang memverifikasi dan menetapkan desil 1, 2, 3 dan 4 itu adalah BPS. Kami tugasnya hanya menyalurkan, sambil nanti pendamping dan instrumen lain ikut pemutakhiran bersama Bupati, Dinas Sosial (Dinsos), beserta BPS setempat," jelasnya.
Gus Ipul menyampaikan bahwa jalur partisipasi publik juga dibuka melalui aplikasi Cek Bansos.
Lewat aplikasi tersebut, masyarakat dan pendamping sosial dapat mengajukan atau menolak calon penerima serta melakukan usul sanggah dengan bukti yang memadai.
“Boleh (mengajukan usul-sanggah bansos). Bukan tidak boleh. Nanti tetap akan diverifikasi oleh BPS. Nah, BPS akan mengeluarkan hasil validasi itu setiap tiga bulan sekali menjelang penyaluran bansos," kata Gus Ipul.
Baca juga: Tingkatkan Efektivitas Penyaluran Bansos, Kemensos dan Himbara Percepat Burekol
Sebagai informasi, penyaluran bansos dilakukan setiap tiga bulan pada periode Januari–Maret, April–Juni, dan Juli–September, dengan daftar penerima bansos yang terus diperbarui setiap periode.
Menurut Gus Ipul, selama penyaluran bansos triwulan II, Kemensos telah mencoret banyak penerima bantuan karena tidak lolos verifikasi atau terlibat penyalahgunaan bantuan.