KOMPAS.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) Kepatuhan dan Kinerja.
“Pilihannya hanya satu, yaitu menindaklanjuti seluruh temuan dan menjalankan semua rekomendasi agar tata kelola kita semakin baik,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (5/5/2025).
Dia mengatakan itu dalam acara penyampaian LHP Kepatuhan dan Kinerja oleh anggota III BPK RI Akhsanul Khaq di Gedung Kementerian Sosial ( Kemensos), Jakarta, Senin (5/5/2025).
Menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan, LHP bukan sekadar laporan evaluatif, melainkan alat koreksi untuk meningkatkan kinerja dan integritas pelayanan publik serta menunjukkan posisi Kemensos saat ini.
LHP itu juga menjadi panduan untuk perbaikan ke depan.
Baca juga: Soal Vasektomi Jadi Syarat Dapat Bansos, Gus Ipul Ingatkan Fatwa Haram dari MUI
Gus Ipul menyebutkan, Kemensos berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK secara cepat.
Ia juga menekankan pentingnya pembenahan, mulai dari aspek regulasi, sistem, hingga pelaksanaan teknis program.
Gus Ipul berharap, hasil audit tersebut menjadi momentum berharga bagi transformasi tata kelola Kemensos yang lebih profesional, bersih, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Dia mengatakan, hasil audit tersebut menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam tata kelola Kemensos.
“Kami ingin Kemensos jadi lembaga yang bersih, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Gus Ipul.
Baca juga: Gus Ipul Berharap Banyuwangi Bisa Jadi Pelopor Sekolah Rakyat
Kemensos juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran untuk kelompok rentan dan miskin.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Kemensos berkomitmen menjadikan hasil audit sebagai pijakan menuju lembaga yang akuntabel.
Langkah-langkah konkret terus diambil agar setiap program sosial bukan hanya tepat sasaran, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap Kemensos sebagai perwakilan negara dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang optimal.
Sementara itu, Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq menilai, pengelolaan belanja barang dan belanja bantuan sosial Kemensos sepanjang 2024 dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Jika Diminta Prabowo, Gus Ipul dan Dody Siap Sediakan Sarana Evakuasi 1.000 Warga Gaza
“Kami menyimpulkan bahwa pengelolaan anggaran Kemensos pada 2024 telah sesuai ketentuan dalam semua hal yang material,” katanya.
Kinerja positif dibuktikan dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang meningkat jauh di atas rata-rata nasional.
“Kami mengapresiasi yang sudah dilakukan Pak Menteri. Ada 83,75 persen dari keseluruhan rekomendasi yang telah ditindaklanjuti Kemensos di atas rata-rata nasional, yakni 75 persen,” ujarnya.
Dalam paparannya, Akhsanul juga memberikan apresiasi berbagai inovasi layanan yang telah dilakukan Kemensos.
Beberapa inovasi itu, antara lain pembaruan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), optimalisasi call center pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta integrasi layanan SIKS-NG untuk pemerintah daerah melalui platform WhatsApp dan Telegram.
Baca juga: Wacana Marsinah Pahlawan Nasional: Didukung Prabowo, Kemensos Siap Fasilitasi
Adapun hasil pemeriksaan terdapat 13 temuan yang diidentifikasi dalam pemeriksaan telah dibahas bersama, dan BPK telah memberikan 39 rekomendasi sebagai langkah perbaikan.
Seluruh rekomendasi tersebut ditindaklanjuti secara serius dengan penyusunan rencana aksi (action plan).
“Kami mengapresiasi atas komitmen Pak Menteri beserta jajaran untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan kami,” kata Akhsanul.