Sigap Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Kemensos Dapat Apresiasi dari Kemenpan-RB

Kompas.com - 19/05/2025, 10:21 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Sosial ( Kemensos) meraih apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) atas kinerja pengelolaan pengaduan masyarakat yang dinilai "Sangat Baik". 

Capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unit di lingkungan Kemensos dalam merespons aduan masyarakat secara cepat, solutif, dan terukur.

Pengelolaan aduan dilakukan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang dapat diakses melalui situs lapor.go.id. 

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pada 2024, Kemensos dinilai unggul dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui sistem tersebut.

Baca juga: Roy Suryo Soroti Laporan Jokowi Cepat Diproses Polisi: Ini Luar Biasa!

"Ini adalah buah dari kerja keras seluruh unit kerja di lingkungan Kemensos yang terus berupaya hadir secara cepat dan solutif terhadap keluhan masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, melalui siaran persnya, Senin (19/5/2025).

Selama 2024, tercatat sebanyak 4.286 laporan masuk ke SP4N-LAPOR! yang dikelola oleh Biro Humas Kemensos. Seluruh laporan telah melalui proses verifikasi. 

“Sebanyak 3.737 laporan di antaranya telah ditangani secara tuntas, dengan tingkat penyelesaian mencapai 98,6 persen,” imbuh Robben. 

Sementara itu, 490 laporan masih dalam proses penyelesaian dan hanya 59 laporan yang belum ditindaklanjuti.

Baca juga: Viral Video Oknum Polisi Ancam Pakai Sajam di Sekolah Dasar di Ternate, Kabid Humas Masih Bungkam

Rata-rata waktu respons awal Humas Kemensos dalam menangani laporan tercatat 5,1 hari kerja. 

Tingkat kepuasan masyarakat juga cukup tinggi, dengan rata-rata hasil penilaian v(RHP) mencapai 4,4 dari skala 5.

Kemensos juga telah menetapkan Surat Keputusan Tim Pengelola SP4N-LAPOR! sejak 2023. 

Selain itu, dokumen roadmap dan pedoman rencana aksi SP4N untuk periode 2025–2029 telah disusun dan kini dalam tahap finalisasi. 

Baca juga: Soal Subsidi BBM Skema Terbaru, ESDM Masih Finalisasi Data Penerima

Meski dinilai sangat baik, Kemenpan-RB tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan. 

Salah satunya adalah dorongan agar Kemensos meningkatkan disiplin kerja dalam merespons laporan secara substansial dalam waktu maksimal 10 hari kerja, serta meningkatkan kualitas tindak lanjut agar penyelesaian aduan benar-benar menyasar inti permasalahan.

"Kemensos berkomitmen terus memperkuat budaya pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," tegas Robben.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com