KOMPAS.com - Kementerian Sosial ( Kemensos) meraih apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) atas kinerja pengelolaan pengaduan masyarakat yang dinilai "Sangat Baik".
Capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unit di lingkungan Kemensos dalam merespons aduan masyarakat secara cepat, solutif, dan terukur.
Pengelolaan aduan dilakukan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang dapat diakses melalui situs lapor.go.id.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pada 2024, Kemensos dinilai unggul dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui sistem tersebut.
Baca juga: Roy Suryo Soroti Laporan Jokowi Cepat Diproses Polisi: Ini Luar Biasa!
"Ini adalah buah dari kerja keras seluruh unit kerja di lingkungan Kemensos yang terus berupaya hadir secara cepat dan solutif terhadap keluhan masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, melalui siaran persnya, Senin (19/5/2025).
Selama 2024, tercatat sebanyak 4.286 laporan masuk ke SP4N-LAPOR! yang dikelola oleh Biro Humas Kemensos. Seluruh laporan telah melalui proses verifikasi.
“Sebanyak 3.737 laporan di antaranya telah ditangani secara tuntas, dengan tingkat penyelesaian mencapai 98,6 persen,” imbuh Robben.
Sementara itu, 490 laporan masih dalam proses penyelesaian dan hanya 59 laporan yang belum ditindaklanjuti.
Baca juga: Viral Video Oknum Polisi Ancam Pakai Sajam di Sekolah Dasar di Ternate, Kabid Humas Masih Bungkam
Rata-rata waktu respons awal Humas Kemensos dalam menangani laporan tercatat 5,1 hari kerja.
Tingkat kepuasan masyarakat juga cukup tinggi, dengan rata-rata hasil penilaian v(RHP) mencapai 4,4 dari skala 5.
Kemensos juga telah menetapkan Surat Keputusan Tim Pengelola SP4N-LAPOR! sejak 2023.
Selain itu, dokumen roadmap dan pedoman rencana aksi SP4N untuk periode 2025–2029 telah disusun dan kini dalam tahap finalisasi.
Baca juga: Soal Subsidi BBM Skema Terbaru, ESDM Masih Finalisasi Data Penerima
Meski dinilai sangat baik, Kemenpan-RB tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan.
Salah satunya adalah dorongan agar Kemensos meningkatkan disiplin kerja dalam merespons laporan secara substansial dalam waktu maksimal 10 hari kerja, serta meningkatkan kualitas tindak lanjut agar penyelesaian aduan benar-benar menyasar inti permasalahan.
"Kemensos berkomitmen terus memperkuat budaya pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," tegas Robben.