Wujudkan Visi Presiden Prabowo Subianto soal Transparansi, Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka Deputi Industri Olahraga

Kompas.com - 02/02/2026, 21:32 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.

Pada seleksi kali ini, Kemenpora menandai babak baru tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif dengan membuka peluang pengisian JPT tidak hanya bagi pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga bagi profesional non-PNS yang memiliki kompetensi dan pengalaman mumpuni.

Langkah itu selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan birokrasi yang transparan dan berbasis merit. 

Sebagaimana diketahui, Prabowo konsisten menegaskan pentingnya reformasi birokrasi yang menitikberatkan pada prinsip meritokrasi, akuntabilitas, serta keterbukaan dalam pengisian jabatan strategis pemerintahan. 

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Gunawan Suswantoro mengatakan, seleksi terbuka yang memberikan kesempatan kepada profesional non-PNS tersebut merupakan implementasi nyata dari arah kebijakan presiden.

Baca juga: Kemenpora Buka Suara soal Atlet Olimpiade Nurul Akmal Jadi PPPK Paruh Waktu

Selain itu, Kemenpora ingin memastikan jabatan pimpinan diisi oleh figur yang kompeten, berkapasitas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Gunawan menjelaskan, seleksi terbuka jabatan Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga telah memperoleh persetujuan dari Presiden serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Seleksi ini bertujuan menemukan sosok yang mampu membangun industri olahraga secara berkelanjutan. Pendaftaran akan dibuka mulai Selasa (3/2/2026),” kata Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (2/2/2026).

Hal itu disampaikan Gunawan saat jumpa pers di Media Center Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2026).

Menurut Gunawan, jabatan Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja Kemenpora yang saat ini tengah menggalakkan pengembangan industri olahraga dan wisata olahraga.

Baca juga: Komisi X DPR Minta Deputi Bidang Pengembangan Industri Kemenpora Dijabat Orang yang Kompeten dan Berkualitas

Sektor tersebut diharapkan dapat menjadi kekuatan sekaligus potensi nyata sebagai penopang perekonomian nasional.

Pendaftaran dan syarat seleksi

Pendaftaran seleksi dilakukan secara daring mulai 3-17 Februari 2026 melalui laman asnkarier.bkn.go.id. 

Informasi persyaratan lengkap dapat diakses melalui pengumuman di kemenpora.go.id dan asnkarier.bkn.go.id.

Seluruh peserta akan dinilai secara objektif dengan standar yang sama. Proses seleksi dipastikan berjalan akuntabel, mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.

Panitia seleksi JPT Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga terdiri atas unsur akademisi, profesional, lintas kementerian, serta internal Kemenpora. 

Tim pansel antara lain Chandra Hamzah dari internal Kemenpora, Susyanto dari kalangan akademisi, Rabin Indrajad Hattari dari kalangan profesional, Amperawan selaku Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Sekretaris Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara. (Kemensesneg), serta Gunawan Suswantoro sebagai Ketua Pansel yang juga menjabat Sekretaris Kemenpora RI.

Baca juga: Kemenpora Tawarkan Beasiswa Penuh bagi Atlet, Kerja Sama dengan LPDP

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi berikutnya secara jujur dan sportif.

Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi tersebut.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com