Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

Kompas.com - 10/10/2024, 15:41 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) meraih penghargaan dalam ajang Anugerah SDM dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa 2024 yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa ( LKPP) di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Kementerian yang dipimpin Supratman Andi Agtas itu unggul dalam sejumlah kategori. 

Pertama, kategori Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Pejabat Fungsional Pengelola PBJ Berprestasi. 

Kedua, pada kategori UKPBJ Proaktif dengan Keterisian Pejabat Fungsional Pengelola PBJ Tertinggi . 

Ketiga, pada kategori UKPBJ Proaktif dengan Capaian Usaha Mikro Kecil (UMK) Tertinggi.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Nico Afinta mengatakan, Kemenkumham terus melakukan peningkatan kualitas pengadaan barang/jasa. 

Baca juga: Gelar Operasi Jagratara, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim: Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan

Salah satunya, dengan menggunakan sistem pengadaan yang pro terhadap produk dalam negeri, serta usaha mikro kecil koperasi (UMKK) di Indonesia.

"Kemenkumham meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta meningkatkan porsi pelaku UMKK," ucapnya dalam siaran pers. 

Nico mengungkapkan, UKPBJ Kemenkumham telah mencapai level kematangan 3 atau level proaktif. 

Adapun posisi level proaktif merupakan komponen utama pada pilar transformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa.

"Kemenkumham berada pada level kematangan proaktif. Artinya, fokus pada kebutuhan pemangku kepentingan, melalui koordinasi internal dan eksternal," ungkapnya. 

Jenderal Polisi bintang tiga tersebut menyebutkan, capaian itu merupakan hasil komitmen seluruh jajaran Kemenkumham dalam mengikuti aturan-aturan tentang pengadaan barang/jasa yang berlaku.

Baca juga: Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar: Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Perkuat Timnas

"Hal ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh tim di Kemenkumham, yang telah mengikuti aturan dan parameter yang telah ditetapkan," jelasnya.

Nico menyebutkan, Kemenkumham telah menerima penghargaan serupa dari LKPP sejak 2022. 

Menurutnya, Kemenkumham melakukan upaya-upaya agar keunggulan pengadaan barang/jasa dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Mantan Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (STIK Lemdiklat Polri) itu mengatakan, sejak 2022 hingga 2024, kualitas pengadaan barang/jasa Kemenkumham mengalami peningkatan. 

“Dukungan pimpinan sangat penting dan Kemenkumham akan terus ikut dalam ajang tahunan ini," ucap Nico.

Adapun acara "Anugerah SDM dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa 2024" merupakan ajang tahunan yang diinisiasi LKPP. 

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM

Dalam ajang kali ini, penghargaan untuk Kemenkumham diserahkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala LKPP Iwan Herniwan kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta; Kepala Biro BMN Aman Riadi; dan Pejabat Fungsional  Pengelola PBJ Anggara Rawijayadi.

Terkini Lainnya
Wujud Pengabdian Masyarakat, Taruna Poltekpin Lakukan Pembersihan Lingkungan di Aceh Tamiang

Wujud Pengabdian Masyarakat, Taruna Poltekpin Lakukan Pembersihan Lingkungan di Aceh Tamiang

Kemenkum
Capaian Kinerja Kementerian Hukum 2025

Capaian Kinerja Kementerian Hukum 2025

Kemenkum
Indonesia Serukan Dukungan Global atas Proposal Royalti di Hadapan Para Duta Besar Dunia

Indonesia Serukan Dukungan Global atas Proposal Royalti di Hadapan Para Duta Besar Dunia

Kemenkum
Kemenkum Raih Predikat Badan Publik Informatif Selama 4 Tahun Berturut-turut

Kemenkum Raih Predikat Badan Publik Informatif Selama 4 Tahun Berturut-turut

Kemenkum
Menkum Supratman Apresiasi Kinerja Jajaran Kemenkum Sepanjang 2025

Menkum Supratman Apresiasi Kinerja Jajaran Kemenkum Sepanjang 2025

Kemenkum
Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif

Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif

Kemenkum
Kemenkum Raih Peringkat Ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kemenkum Raih Peringkat Ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kemenkum
Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Kemenkum
Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik

Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik

Kemenkum
Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Kemenkum
Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

Kemenkum
Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM

Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM

Kemenkum
Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Kemenkum
Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Kemenkum
2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi

2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi

Kemenkum
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com