Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Kompas.com - 11/09/2024, 15:50 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meraih penghargaan " Apresiasi Tokoh Indonesia 2024" kategori Pariwisata dan Pelestarian Budaya dari PT Tempo Media Group.

Penghargaan itu diserahkan Direktur PT Tempo Inti Media Meiky Sofyansyah kepada Andap yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sultra Belli di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (10/9/2024).

"Tadi saya ditugaskan Pak Pj Gubernur untuk mewakili menerima penghargaan ini mengingat kegiatan ini bersamaan dengan jadwal beliau menghadiri pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 dan agenda menengok kontingen PON Sultra," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (11/9/2024)

Belli mengatakan, apresiasi itu merupakan komitmen dan aksi nyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di bawah kepemimpinan Andap dalam mendukung serta mengembangkan sektor pariwisata dan pelestarian budaya di Sultra.

"Alhamdulillah, tadi beliau dianugerahkan dan diapresiasi sebagai Tokoh Nasional 2024 dari Tempo Group,” ungkapnya.

Baca juga: Dukung Kemenkes Cegah Bullying, Kemenkumham Usul Pendidikan Calon Dokter Spesialis Diawasi

Belli mengatakan, Andap dinilai berhasil menaikkan citra dan angka pengunjung pariwisata, termasuk dukungan pengembangan desa wisata melalui peraturan daerah (perda) tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Presisi. 

"Sebelumnya, beliau juga mendaftarkan kekayaan intelektual komunal Sultra ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” katanya.

Prestasi Pemprov Sultra lainnya termasuk program revitalisasi sembilan bahasa daerah Sultra yang terancam punah, seperti bahasa daerah Tolaki, Culambacu, Ciacia, Lasalimu-Kamaru, Moronene, Muna, Pulo (Wakatobi), Wolio, dan Kulisusu. “Hal ini tunjukkan komitmen beliau dalam melestarikan budaya di Sultra," tambahnya.

Belli juga mengungkapkan, media Tempo sangat objektif dan kapabel dalam menentukan para penerima penghargaan.

"Dalam penetapan penerima penghargaan, informasinya Tempo menggunakan jutaan data dari berbagai jenis media, baik cetak maupun elektronik dari seluruh Indonesia," ungkapnya.

Baca juga: PJ Gubernur Andap Budhi Paparkan 8 Program Prioritas dan PSN di Sultra

Dia mengatakan, penilaian penghargaan dilakukan dengan memonitor lebih dari empat juta data dari kurang lebih 22.000 media, sejak awal 2024 hingga Agustus 2024. 

Data riset tersebut, Temo mengekstraknya berdasarkan nama daerah dan nama kepala daerah untuk mengetahui jumlah pemberitaan serta pemetaan isunya.

Data riset itu melibatkan para ahli, akademisi, serta tokoh yang memiliki integritas dan reputasi tinggi di bidang masing-masing. 

Hasil ekstraksi tersebut kemudian ditelaah sentimennya, apakah positif, negatif, atau netral.

Pada tahap selanjutnya, Tempo melakukan pengecekan melalui berbagai data lainnya, seperti dari Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI), hingga Satu Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meraih penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 kategori pariwisata dan pelestarian budaya dari PT Tempo Media Group.
DOK. Humas Kemenkumham Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meraih penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 kategori pariwisata dan pelestarian budaya dari PT Tempo Media Group.

Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengapresiasi perhelatan tersebut. 

"Apresiasi kepada Tempo Group yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Kegiatan ini penting untuk memberikan apresiasi dan pengakuan terhadap para kepala daerah yang berkontribusi kepada bangsa dan masyarakat," ungkapnya.

Dalam kesempatan berbeda, Andap mengapresiasi Tempo Group dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, insan pers, dan seluruh jajarannya sehingga dia meraih penghargaan tersebut.

Baca juga: Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar

"Alhamdulillah, terima kasih atas apresiasi dari Tempo Group, penghargaan ini memacu motivasi saya untuk bekerja lebih baik lagi,” ungkapnya. 

Dia juga mengapresiasi jajaran Dinas Pariwisata Sultra yang mendukung upaya meningkatkan sektor unggulan kita yakni pariwisata dan pelestarian budaya.

"Ke depan, mari kita bersama mewujudkan Sultra yang semakin maju, modern, dan sejahtera. Insya Allah," tuturnya.

Terkini Lainnya
Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif

Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif

Kemenkum
Kemenkum Raih Peringkat Ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kemenkum Raih Peringkat Ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kemenkum
Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Kemenkum
Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik

Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik

Kemenkum
Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Kemenkum
Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

Kemenkum
Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM

Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM

Kemenkum
Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Kemenkum
Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Kemenkum
2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi

2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi

Kemenkum
Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri

Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri

Kemenkum
Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia

Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia

Kemenkum
Resmi, Kemenkumham Buka Seleksi untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Resmi, Kemenkumham Buka Seleksi untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Kemenkum
Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK 15 Kali Berturut-turut

Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK 15 Kali Berturut-turut

Kemenkum
Kemenkumham Pastikan Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas Pungli dan Transparan

Kemenkumham Pastikan Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas Pungli dan Transparan

Kemenkum
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com