2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi

Kompas.com - 05/09/2024, 20:37 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Karo SDM Kemenkumham) Supartono bersama Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Hukerma) Hantor Situmorang, memeriksa dan memantau pelaksanaan uji psikotes bagi calon taruna-taruni (catar) Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).

Total sebanyak 2.415 catar mengikuti seleksi psikotes di Auditorium Poltekpin Kampus Tangerang, Banten, Kamis (5/9/2024).

Karo SDM Kemenkumham Supartono berpesan kepada seluruh peserta, agar mempersiapkan diri dengan matang sehingga dapat mengikuti uji tes ini dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal.

"Terus semangat, langkah demi langkah sudah kalian jalani dengan baik sehingga bisa sampai pada tahap ini.” Kata Supartono seperti dalam siaran persnya, Kamis.

Baca juga: Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri

Lebih lanjut, Supartono mengimbau kepada seluruh peserta tes agar percaya pada kemampuan dan usaha diri masing-masing hingga di akhir seleksi nanti.

“Apapun hasilnya, lulus tidaknya peserta di akhir seleksi nanti, merupakan hasil jerih payah peserta sekalian, jalani seluruh tahap seleksi dengan semangat, jujur dan pantang menyerah," kata Supartono.

Supartono berharap, kegiatan psikotes ini berjalan dengan baik, lancar hingga sampai berakhir.

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan Sumber Daya Manusia (Kabag PSDM) Biro SDM Kemenkumham, Tri Darma Manulang mengatakan, psikotes merupakan tahapan ke-5 dari serangkaian tes yang dilakukan pada penerimaan catar Poltekpin.

“Saudara saudara hadir di sini untuk berjuang, berkompetisi, mendapatkan kesempatan menjadi taruna-taruni Poltekpin. Gapai cita-citamu setinnggi langit, buktikan kepada orang tuamu, buat mereka bangga dan tunjukkan bahwa kalian bisa, “ ucap Tri Darma.

Sebanyak 2.415 calon taruna-taruni (catar) Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) mengikuti seleksi psikotes di Auditorium Poltekpin Kampus Tangerang, Banten, Kamis (5/9/2024).DOK. Kemenkumham Sebanyak 2.415 calon taruna-taruni (catar) Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) mengikuti seleksi psikotes di Auditorium Poltekpin Kampus Tangerang, Banten, Kamis (5/9/2024).

Tes psikologi dilaksanakan dari tanggal 5-10 September 2024. Untuk hari pertama diikuti 400 peserta yang dibagi menjadi dua kelompok. Masing-masing kelompok terdiri dari 200 orang peserta.

Pada tahapan uji psikotes ini peserta melakukan serangkaian tes, di antaranya wawancara psikotes dan psikotes dengan metode Computer Assisted test (CAT).

Tahap uji psikotes merupakan bagian dari rangkaian tes yang harus dilalui peserta setelah lulus pada uji Samapta yang telah dilakukan di Mako Brimob sebelumnya.

Adapun tahapan seleksi lanjutan setelah tes psikologi adalah tes wawancara dan keterampilan.

Untuk pengumuman kelulusan akhir catar Poltekpin dijadwalkan pada September 2024. Informasi lebih lanjut terkait kelulusan dapat dipantau melalui laman resmi https://catar. kemenkumham.go.id dan akun media sosial Instagram @catar.kumham dan akun X / Twitter @catarkumham.

Terkini Lainnya
Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif

Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif

Kemenkum
Kemenkum Raih Peringkat Ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kemenkum Raih Peringkat Ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kemenkum
Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Kemenkum
Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik

Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik

Kemenkum
Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Kemenkum
Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

Kemenkum
Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM

Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM

Kemenkum
Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Kemenkum
Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Kemenkum
2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi

2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi

Kemenkum
Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri

Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri

Kemenkum
Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia

Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia

Kemenkum
Resmi, Kemenkumham Buka Seleksi untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Resmi, Kemenkumham Buka Seleksi untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Kemenkum
Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK 15 Kali Berturut-turut

Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK 15 Kali Berturut-turut

Kemenkum
Kemenkumham Pastikan Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas Pungli dan Transparan

Kemenkumham Pastikan Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas Pungli dan Transparan

Kemenkum
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com