Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM

Kompas.com - 25/09/2024, 17:55 WIB
Novyana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) HAM mengajak pemilih pemula untuk mendeklarasikan pemilihan kepala daerah ( pilkada) yang bebas provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian.

Hal tersebut menyusul dimulainya kampanye Pilkada 2024 pada 25 September 2024 mendatang.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyampaikan, pihaknya juga mengadakan Pencanangan (Kick-Off) Peringatan Hari HAM dan Deklarasi Pilkada bagi Pemilih Pemula di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

“Pemilih pemula tidak hanya memiliki hak untuk memberikan suara, tetapi juga bertanggung jawab untuk menggunakan hak tersebut dengan bijak,” katanya dalam siaran pers, Selasa.

Baca juga: Profil Irjen Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Kini Jadi Sekjen Kemenkumham

Sebagai langkah taktis, Kemenkumham berkolaborasi bersama Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM (KOPPETA HAM) guna meningkatkan kesadaran generasi muda akan hak-hak mereka pada Pilkada 2024 mendatang.

"Saya ingin mengajak pemilih pemuda untuk aktif pada Pilkada 2024. Kita tidak hanya butuh pemilih cerdas, tetapi juga pemilih yang bisa menjaga harmoni keberagaman, serta pejuang demokrasi yang penuh integritas," ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan, Kemenkumham melaksanakan Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula bersama KOPPETA HAM, serta memberikan edukasi dan informasi terkait cara menghindari provokasi dan berita palsu. 

Senada dengan Menkumham, Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Dhahana Putra berharap agar anggota KOPPETA HAM dapat menjadi perpanjangan tangan untuk mengampanyekan Pilkada Ramah HAM.

Baca juga: Soal Pemisahan Kemenkumham, Menkumham: Kewenangannya Presiden Terpilih

“Kita dapat bersama-sama mewujudkan komitmen penyelenggaraan pilkada yang bebas, berkeadilan, dan damai, serta menghormati prinsip-prinsip HAM,” katanya.

Dhahana mengungkapkan bahwa Deklarasi Pilkada Bagi pemilih pemula menjadi penanda awal dari rangkaian peringatan Hari Hari HAM Sedunia ke-76. Tema yang diangkat untuk peringatan kali ini adalah “Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045.”

Perlu diketahui, agenda Peringatan Hari HAM selanjutnya diantaranya Cerdas HAM, Talkshow Harmoni dalam keberagaman, Seminar Internasional, Lomba Konten Kreator Harapan Masyarakat Terhadap Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Lomba Video Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM), dan Lomba Konten Diseminasi HAM Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: PKB Anggap Gerakan Muktamar Tandingan Tamat Usai SK Pengurus Baru Disahkan Kemenkumham

Turut hadir pada agenda itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kementerian/lembaga (K/L), perwakilan partai politik (parpol), serta peserta Pilkada 2024.

Terkini Lainnya
Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif

Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif

Kemenkum
Kemenkum Raih Peringkat Ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kemenkum Raih Peringkat Ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kemenkum
Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Kemenkum
Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik

Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik

Kemenkum
Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Kemenkum
Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

Kemenkum
Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM

Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM

Kemenkum
Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Kemenkum
Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Kemenkum
2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi

2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi

Kemenkum
Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri

Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri

Kemenkum
Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia

Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia

Kemenkum
Resmi, Kemenkumham Buka Seleksi untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Resmi, Kemenkumham Buka Seleksi untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Kemenkum
Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK 15 Kali Berturut-turut

Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK 15 Kali Berturut-turut

Kemenkum
Kemenkumham Pastikan Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas Pungli dan Transparan

Kemenkumham Pastikan Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas Pungli dan Transparan

Kemenkum
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com