Indonesia Dorong Pemajuan Kekayaan Intelektual Global, Yasonna: Bermanfaat untuk Pertumbuhan Ekonomi

Kompas.com - 07/07/2023, 11:22 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah Indonesia mendukung pemajuan kekayaan intelektual (KI) dalam skala nasional hingga global.

Dukungan itu diwujudkan salah satunya melalui Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional.

Yasonna menguatkan, kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual juga akan memberikan banyak manfaat.

"Kerja sama dan kemitraan internasional akan bermanfaat membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tuturnya dalam sesi national statement.

Dia mengatakan itu saat memimpin delegasi Indonesia dalam Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Yasonna Peringatkan Turis Asing yang Melanggar Hukum di Bali: Deportasi dan Cekal

"Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat," katanya dalam siaran pers, Jumat (7/7/2023).

Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.

"Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan kekayaan intelektual nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI," ungkap Yasonna.

Di samping itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (Asean) 2023, Indonesia membawa fokus negara Asia Tenggara pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.

Dalam skala nasional, Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.

Baca juga: Yasonna Ungkap Ada Pihak Selalu Lobi Bawahannya Ketika Bandar Narkoba Akan Dipindahkan ke Nusakambangan

Peraturan tersebut memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.

Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan national statement dalam sidang.

Terkini Lainnya
Wujud Pengabdian Masyarakat, Taruna Poltekpin Lakukan Pembersihan Lingkungan di Aceh Tamiang

Wujud Pengabdian Masyarakat, Taruna Poltekpin Lakukan Pembersihan Lingkungan di Aceh Tamiang

Kemenkum
Capaian Kinerja Kementerian Hukum 2025

Capaian Kinerja Kementerian Hukum 2025

Kemenkum
Indonesia Serukan Dukungan Global atas Proposal Royalti di Hadapan Para Duta Besar Dunia

Indonesia Serukan Dukungan Global atas Proposal Royalti di Hadapan Para Duta Besar Dunia

Kemenkum
Kemenkum Raih Predikat Badan Publik Informatif Selama 4 Tahun Berturut-turut

Kemenkum Raih Predikat Badan Publik Informatif Selama 4 Tahun Berturut-turut

Kemenkum
Menkum Supratman Apresiasi Kinerja Jajaran Kemenkum Sepanjang 2025

Menkum Supratman Apresiasi Kinerja Jajaran Kemenkum Sepanjang 2025

Kemenkum
Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif

Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif

Kemenkum
Kemenkum Raih Peringkat Ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kemenkum Raih Peringkat Ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kemenkum
Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Kemenkum
Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik

Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik

Kemenkum
Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Kemenkum
Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

Kemenkum
Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM

Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM

Kemenkum
Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Kemenkum
Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Kemenkum
2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi

2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi

Kemenkum
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com