Tata Kelola ASN Makin Baik, Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023

Kompas.com - 30/05/2023, 20:12 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) menyabet tiga penghargaan sekaligus pada ajang Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2023.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto bersyukur atas tiga penghargaan dari instansi pembina manajemen aparatur sipil negara (ASN) se-Indonesia itu.

"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas diterimanya tiga penghargaan ini. Tetapi harus diingat, raihan ini, prestasi ini, jangan sampai membuat kita lengah untuk terus meningkatkan kualitas,”  ujarnya di Pullman Bandung Grand Central, Jawa Barat, Selasa (30/05/2023).

Andap juga mengimbau seluruh jajarannya terus belajar dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, penghargaan tersebut bukanlah akhir perjuangan.

Adapun penghargaan tersebut diraih dalam tiga kategori penilaian untuk kementerian tipe besar. Salah satunya bahkan meraih terbaik pertama dalam pemanfaatan sistem computer assisted test (CAT).

Baca juga: Pelayanan Publik Baik, Kemenkumham Raih Juara 2 UKPBJ Proaktif 2023

Dalam kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT, instansi yang dipimpin Yasonna H Laoly itu menjadi terbaik pertama atau meningkat satu level dari tahun sebelumnya yang menempati urutan kedua.

Andap menyebutkan, pembentukan manajemen talenta selain untuk mengoptimalkan perekrutan pejabat di lingkungan Kemenkumham juga melalui merit system dan ditujukan untuk regenerasi sumber daya manusia (SDM) ASN yang dituntut semakin berkualitas.

Hal tersebut mengingat kebutuhan dan tuntutan pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan semakin dinamis ke depannya.

“Apalagi BKN saat ini tengah membangun profil manajemen talenta ASN, yang telah dimulai dengan pemetaan potensi dan kompetensi melalui talent pool,” ujar pria kelahiran 23 Juni 1966 itu dalam siaran persnya, Selasa.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang membuka gelaran Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2023 mengatakan, dalam dinamika perkembangan kondisi global, konteks geopolitik dan arsitektur ekonomi turut berubah.

Baca juga: Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Tak hanya itu, kata dia, pendekatan, teori, dan praktik-praktik tata kelola pemerintahan juga turut berkembang.

“Jika tidak bergerak cepat, maka kita akan tertinggal dalam derasnya arus perubahan dan ketatnya persaingan antar bangsa,” ujar Ma’ruf yang hadir secara daring dari Istana Wakil Presiden.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana menambahkan, birokrasi yang dinamis biasanya dikelompokkan dalam tiga strata, yanki institutional setting (setting kelembagaan), proses bisnis, dan SDM.

“Kita tidak bisa mengganti ‘pemainnya’ tanpa memperbaiki ‘kesebelasan’ dan ‘liganya’. Jadi tidak akan berarti apa-apa kalau kita hanya mengganti manusianya, tetapi proses bisnis dan organisasinya masih sama,” terang Analis Kebijakan Ahli Utama itu.

Adapun award pertama yang diraih Kemenkumham dalam BKN Award Tahun 2023, yaitu kategori Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN. Untuk kategori ini, Kemenkumham menjadi salah satu instansi pemerintah terbaik.

Kemudian, kategori lainnya adalah 14 kementerian, 2 lembaga, dan 6 badan dari instansi pemerintah lainnya.

Baca juga: Kemenkumham Raih Penghargaan Kinerja Anggaran Terbaik, Yasonna: Kami Fokus Layani Masyarakat

Penghargaan kategori tersebut diberikan karena dinilai telah berhasil menyelenggarakan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari aspek Pengadaan, Proses Bisnis Kepegawaian, Manajemen Kinerja, Penerapan Norma Standar dan Prosedur Kriteria sampai Layanan Digital ASN.

Kategori berikutnya adalah Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja. Kemenkumham menjadi salah satu kementerian terbaik, yani berada dalam urutan lima dari kementerian/lembaga yang ada.

Terkini Lainnya
Indonesia Serukan Dukungan Global atas Proposal Royalti di Hadapan Para Duta Besar Dunia

Indonesia Serukan Dukungan Global atas Proposal Royalti di Hadapan Para Duta Besar Dunia

Kemenkum
Kemenkum Raih Predikat Badan Publik Informatif Selama 4 Tahun Berturut-turut

Kemenkum Raih Predikat Badan Publik Informatif Selama 4 Tahun Berturut-turut

Kemenkum
Menkum Supratman Apresiasi Kinerja Jajaran Kemenkum Sepanjang 2025

Menkum Supratman Apresiasi Kinerja Jajaran Kemenkum Sepanjang 2025

Kemenkum
Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif

Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif

Kemenkum
Kemenkum Raih Peringkat Ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kemenkum Raih Peringkat Ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kemenkum
Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Kemenkum
Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik

Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik

Kemenkum
Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Kemenkum
Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

Kemenkum
Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM

Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM

Kemenkum
Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Kemenkum
Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Kemenkum
2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi

2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi

Kemenkum
Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri

Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri

Kemenkum
Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia

Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia

Kemenkum
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com