Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Siapkan 4 Pelabuhan Penyeberangan Jawa–Sumatera

Kompas.com - 14/03/2026, 08:00 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) menyiapkan empat pelabuhan penyeberangan dari Pulau Jawa menuju Sumatera untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Penambahan jalur penyeberangan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan kendaraan yang menuju Sumatera melalui kawasan Merak, Banten.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, kesiapan sarana dan prasarana pelabuhan penyeberangan tahun ini dinilai lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada masa angkutan Lebaran 2026 akan disediakan empat pelabuhan penyeberangan dari Jawa menuju Sumatera dengan jumlah kapal yang bertambah dari tahun sebelumnya. Kami harap arus kendaraan menuju Sumatera lebih lancar lagi,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/3/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Dudy saat meninjau Pelabuhan Merak bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Banten, Jumat (13/3/2026).

Adapun empat jalur penyeberangan yang disiapkan meliputi Merak–Bakauheni, Ciwandan–PT Wijaya Karya Beton, Ciwandan–Bakauheni, serta BBJ Bojonegara–BBJ Muara Pilu.

Selain itu, Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera–Pelabuhan Panjang disiapkan sebagai rencana cadangan (contingency plan).

Baca juga: Kemenhub Buka Kembali Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Hari Ini, Cek Jadwal, Rute, dan Cara Daftar

Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, Kemenhub juga menyiapkan sejumlah buffer zone di sekitar Pelabuhan Merak. Area penyangga tersebut berada di jalur arteri, jalan tol, maupun kawasan pelabuhan.

Di jalur arteri, buffer zone disiapkan di area parkir Munic Line dan Cikuasa Atas. Sementara di jalan tol, buffer zone berada di rest area KM 13A, KM 43A, dan KM 68A.

Adapun buffer zone di kawasan pelabuhan berada di Pelabuhan Merak, Pelabuhan Indah Kiat, Pelabuhan BBJ Bojonegara, serta Pelabuhan Ciwandan.

Dudy mengatakan, puncak arus mudik penyeberangan dari kawasan Merak diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026. Meski demikian, lonjakan kendaraan diperkirakan mulai terjadi sejak 14 hingga 15 Maret.

“Kami juga mengantisipasi kemungkinan lonjakan sudah mulai terjadi sejak nanti malam hingga tanggal 15 Maret,” katanya.

Untuk mengatur pergerakan kendaraan di pelabuhan penyeberangan, pemerintah juga menerapkan pembagian pelabuhan berdasarkan sumbu dan golongan kendaraan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Baca juga: Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Menurut Dudy, aturan tersebut harus dijalankan secara disiplin agar arus kendaraan saat mudik tetap lancar dan tidak menimbulkan penumpukan di pelabuhan.

Bagi masyarakat yang akan mudik melalui Pelabuhan Merak dan sekitarnya, Dudy mengimbau agar selalu memantau informasi dari kanal resmi.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh kabar hoaks dari sumber yang tidak jelas.

“Kami menyediakan layanan live yang menyajikan informasi kondisi penyeberangan sehingga masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik,” ucap Dudy.

Arus mudik diharapkan lebih merata

Sementara itu, Menko PMK Pratikno berharap arus mudik dapat tersebar merata dalam beberapa hari sebelum Lebaran. Hal ini dimungkinkan karena rentang waktu mudik tahun ini cukup panjang.

Menurutnya, periode mudik dimulai sejak akhir pekan pada 13 Maret, dilanjutkan kebijakan work from anywhere (WFA), cuti bersama, serta libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca juga: Nyepi 2026, Penyeberangan Jawa–Bali dan Bali–Lombok Ditutup, Simak Jadwalnya

“Setelah itu masih ada WFA lagi, dan aparatur sipil negara (ASN) baru kembali bekerja pada 30 Maret. Dengan rentang waktu yang panjang ini, kami berharap arus mudik dan arus balik dapat terdistribusi lebih merata,” kata Pratikno.

Ia juga berharap seluruh pihak dapat bersinergi dan responsif dalam melayani masyarakat agar perjalanan mudik berlangsung nyaman, aman, dan selamat.

Dalam peninjauan tersebut turut hadir Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Agus Subiyanto.

Terkini Lainnya
Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Siapkan 4 Pelabuhan Penyeberangan Jawa–Sumatera

Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Siapkan 4 Pelabuhan Penyeberangan Jawa–Sumatera

Kemenhub
Jelang Nataru 2025/2026, Menhub Tinjau Kesiapan Simpul Transportasi di Jateng

Jelang Nataru 2025/2026, Menhub Tinjau Kesiapan Simpul Transportasi di Jateng

Kemenhub
Kemenhub Buka 33.000 Kuota Mudik Gratis Nataru, Menhub Dudy Imbau Warga Segera Daftar

Kemenhub Buka 33.000 Kuota Mudik Gratis Nataru, Menhub Dudy Imbau Warga Segera Daftar

Kemenhub
Menhub: 35.000 Armada Transportasi Siap Layani Masyarakat pada Nataru 2025/2026

Menhub: 35.000 Armada Transportasi Siap Layani Masyarakat pada Nataru 2025/2026

Kemenhub
Avsec Bandara IWIP Amankan

Avsec Bandara IWIP Amankan "Dangerous Goods" di Penerbangan Weda-Manado

Kemenhub
Kemenhub: Puncak Arus Mudik Nataru 24 Desember 2025, Jumlah Pemudik Capai 17,18 Juta Orang

Kemenhub: Puncak Arus Mudik Nataru 24 Desember 2025, Jumlah Pemudik Capai 17,18 Juta Orang

Kemenhub
Menhub Sebut 119,5 Juta Orang Berpotensi Lakukan Perjalanan pada Libur Nataru 2025/2026

Menhub Sebut 119,5 Juta Orang Berpotensi Lakukan Perjalanan pada Libur Nataru 2025/2026

Kemenhub
Stasiun Tanah Abang Baru Resmi Beroperasi, Mampu Layani 380 Ribu Penumpang per Hari Setara Kapasitas Lebih dari 1.000 Pesawat Boeing 737

Stasiun Tanah Abang Baru Resmi Beroperasi, Mampu Layani 380 Ribu Penumpang per Hari Setara Kapasitas Lebih dari 1.000 Pesawat Boeing 737

Kemenhub
Bukan Sekadar Aturan, Kemenhub Targetkan Perubahan Perilaku lewat Program Zero ODOL

Bukan Sekadar Aturan, Kemenhub Targetkan Perubahan Perilaku lewat Program Zero ODOL

Kemenhub
8 Lokomotif Seberat 684 Ton Lintasi Rel Layang Simpang Joglo, Solo, Ini Hasilnya

8 Lokomotif Seberat 684 Ton Lintasi Rel Layang Simpang Joglo, Solo, Ini Hasilnya

Kemenhub
Wujudkan Kota Ramah Sepeda, Menhub Sosialisasi Aturan Keselamatan Pesepeda di Jalan

Wujudkan Kota Ramah Sepeda, Menhub Sosialisasi Aturan Keselamatan Pesepeda di Jalan

Kemenhub
Berbicara dalam Webinar, Menhub Paparkan Tantangan SDM Transportasi

Berbicara dalam Webinar, Menhub Paparkan Tantangan SDM Transportasi

Kemenhub
Adaptasi Kebiasaan Baru di Transportasi Umum, Simak Aturan dari Kemenhub

Adaptasi Kebiasaan Baru di Transportasi Umum, Simak Aturan dari Kemenhub

Kemenhub
Puncak Arus Balik Libur Panjang, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi

Puncak Arus Balik Libur Panjang, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi

Kemenhub
Dalam Pariwisata, Menhub Nilai Yogyakarta Punya Modal Infrastruktur dan Kekayaan Budaya

Dalam Pariwisata, Menhub Nilai Yogyakarta Punya Modal Infrastruktur dan Kekayaan Budaya

Kemenhub
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com