Bukan Sekadar Aturan, Kemenhub Targetkan Perubahan Perilaku lewat Program Zero ODOL

Kompas.com - 25/08/2025, 10:43 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Saat ini Indonesia masih bergulat dengan tantangan besar di sektor transportasi jalan, yakni over dimension and over load ( ODOL). 

Kendaraan dengan kelebihan dimensi dan muatan bukan hanya merugikan negara karena merusak infrastruktur jalan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, Djarot Tri Wardhono menyatakan, saat ini pemerintah tengah menggalakan program nasional Zero ODOL.

Dia menegaskan, program tersebut bukan sekadar penegakan aturan teknis, melainkan upaya kolektif untuk menjaga keselamatan, efisiensi logistik, dan keberlanjutan infrastruktur transportasi nasional. 

“Oleh karena itu, perubahan paradigma dan perilaku di lapangan menjadi kunci keberhasilan program ini,” ungkap Djarot dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (22/8/2025). 

Baca juga: Lawan Pungli dan ODOL, Kemenhub Terapkan Pengawasan Elektronik

Djarot mengatakan itu dalam pembukaan Training of Trainer (ToT) Pengemudi Angkutan Barang Umum Berkeselamatan Angkatan I dan II yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perhubungan di kampus Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD Bekasi, Rabu (06/8/2025).

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat, Bambang Siswoyo menyampaikan, kegiatan ToT pengemudi angkutan barang umum berkeselamatan bertujuan mencetak pengemudi senior dan pengawas lapangan yang tersertifikasi. 

“Tidak hanya mampu berkendara dengan aman, tetapi juga mampu mentransfer pengetahuan dan budaya keselamatan kepada rekan-rekan sejawat di perusahaan, asosiasi, atau industrinya masing-masing,” jelasnya.

Adapun diklat berbobot 30 jam pelajaran itu terdiri dari peraturan perundang-undangan, pre-trip inspection, safety and defensive driving, tata cara muat angkutan barang, Rancang Bangun Program Pelatihan (RBPP) Rancang Bangun Program Pelatihan (RBPP), Rencana Pembelajaran Mata Pelatihan (RPMP), Rencana Pembelajaran (RP), metode, evaluasi, dan strategi pembelajaran, serta microteaching

Baca juga: Kemenhub Targetkan Zero ODOL Bisa Diterapkan 2027

Diklat tersebut berlangsung selama tiga hari, pada 6-8 Agustus 2025, dan dilanjutkan dengan sertifikasi uji kompetensi pada 9 Agustus 2025.

Pengujian itu dilakukan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dengan diikuti peserta sebanyak 60 orang dari dari asosiasi, industri, dan perusahaan angkutan barang.

Sementara itu, para tenaga pengajar berasal dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat, dosen Perguruan Tinggi di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, serta Balai Besar pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker. 

Terkini Lainnya
Jelang Nataru 2025/2026, Menhub Tinjau Kesiapan Simpul Transportasi di Jateng

Jelang Nataru 2025/2026, Menhub Tinjau Kesiapan Simpul Transportasi di Jateng

Kemenhub
Kemenhub Buka 33.000 Kuota Mudik Gratis Nataru, Menhub Dudy Imbau Warga Segera Daftar

Kemenhub Buka 33.000 Kuota Mudik Gratis Nataru, Menhub Dudy Imbau Warga Segera Daftar

Kemenhub
Menhub: 35.000 Armada Transportasi Siap Layani Masyarakat pada Nataru 2025/2026

Menhub: 35.000 Armada Transportasi Siap Layani Masyarakat pada Nataru 2025/2026

Kemenhub
Avsec Bandara IWIP Amankan

Avsec Bandara IWIP Amankan "Dangerous Goods" di Penerbangan Weda-Manado

Kemenhub
Kemenhub: Puncak Arus Mudik Nataru 24 Desember 2025, Jumlah Pemudik Capai 17,18 Juta Orang

Kemenhub: Puncak Arus Mudik Nataru 24 Desember 2025, Jumlah Pemudik Capai 17,18 Juta Orang

Kemenhub
Menhub Sebut 119,5 Juta Orang Berpotensi Lakukan Perjalanan pada Libur Nataru 2025/2026

Menhub Sebut 119,5 Juta Orang Berpotensi Lakukan Perjalanan pada Libur Nataru 2025/2026

Kemenhub
Stasiun Tanah Abang Baru Resmi Beroperasi, Mampu Layani 380 Ribu Penumpang per Hari Setara Kapasitas Lebih dari 1.000 Pesawat Boeing 737

Stasiun Tanah Abang Baru Resmi Beroperasi, Mampu Layani 380 Ribu Penumpang per Hari Setara Kapasitas Lebih dari 1.000 Pesawat Boeing 737

Kemenhub
Bukan Sekadar Aturan, Kemenhub Targetkan Perubahan Perilaku lewat Program Zero ODOL

Bukan Sekadar Aturan, Kemenhub Targetkan Perubahan Perilaku lewat Program Zero ODOL

Kemenhub
8 Lokomotif Seberat 684 Ton Lintasi Rel Layang Simpang Joglo, Solo, Ini Hasilnya

8 Lokomotif Seberat 684 Ton Lintasi Rel Layang Simpang Joglo, Solo, Ini Hasilnya

Kemenhub
Wujudkan Kota Ramah Sepeda, Menhub Sosialisasi Aturan Keselamatan Pesepeda di Jalan

Wujudkan Kota Ramah Sepeda, Menhub Sosialisasi Aturan Keselamatan Pesepeda di Jalan

Kemenhub
Berbicara dalam Webinar, Menhub Paparkan Tantangan SDM Transportasi

Berbicara dalam Webinar, Menhub Paparkan Tantangan SDM Transportasi

Kemenhub
Adaptasi Kebiasaan Baru di Transportasi Umum, Simak Aturan dari Kemenhub

Adaptasi Kebiasaan Baru di Transportasi Umum, Simak Aturan dari Kemenhub

Kemenhub
Puncak Arus Balik Libur Panjang, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi

Puncak Arus Balik Libur Panjang, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi

Kemenhub
Dalam Pariwisata, Menhub Nilai Yogyakarta Punya Modal Infrastruktur dan Kekayaan Budaya

Dalam Pariwisata, Menhub Nilai Yogyakarta Punya Modal Infrastruktur dan Kekayaan Budaya

Kemenhub
Gerakkan Roda Perekonomian, Kemenhub Garap Sejumlah Proyek

Gerakkan Roda Perekonomian, Kemenhub Garap Sejumlah Proyek

Kemenhub
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com