Adaptasi Kebiasaan Baru di Transportasi Umum, Simak Aturan dari Kemenhub

Kompas.com - 25/08/2020, 18:08 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

Adaptasi kebiasaan baru di transportasi umum.Dok Humas Kemenhub Adaptasi kebiasaan baru di transportasi umum.

KOMPAS.com - Menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Kementerian Perhubungan telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan dan aturan untuk masyarakat yang ingin menggunakan layanan transportasi umum.

Selain protokol wajib seperti pemakaian masker, jaga jarak, dan cuci tangan dengan sabun atau penggunaan handsanitizer, pengguna transportasi umum juga diimbau untuk melakukan pembayaran secara nontunai atau cashless.

Jika kurang sehat, masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah. Dalam hal ini,  disiplin adalah kunci agar masyarakat bisa tetap aman dari penularan Covid-19 sekaligus produktif menjalankan aktivitas sehari-hari, khususnya dalam bertransportasi.

Adapun sejumlah protokol kesehatan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 mengenai Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan pada tanggal 8 Juni 2020.

“Dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau new normal, yang diutamakan adalah aspek kesehatan namun juga tetap memperhatikan aspek ekonomi,” ujar Menhub Budi Karya dilansir dalam laman resmi dephub.go.id. Sabtu (6/6/2020).

Untuk itu, Budi melanjutkan, upaya yang dilakukan Kemenhub untuk menyediakan transportasi umum dititikberatkan pada higienis, humanis, dan less contact.

“Konsep yang memberikan solusi dan manfaat bagi rakyat banyak,” ujarnya.
Lebih jauh mengenai adaptasi kebiasaan baru pada transportasi umum dapat dicek dalam video berikut.

Mari jaga sesama, saya menjaga anda, anda menjaga saya! #AdaptasiKebiasaanBaru #PenghubungIndonesia

Terkini Lainnya
8 Lokomotif Seberat 684 Ton Lintasi Rel Layang Simpang Joglo, Solo, Ini Hasilnya
8 Lokomotif Seberat 684 Ton Lintasi Rel Layang Simpang Joglo, Solo, Ini Hasilnya
Kemenhub
Wujudkan Kota Ramah Sepeda, Menhub Sosialisasi Aturan Keselamatan Pesepeda di Jalan
Wujudkan Kota Ramah Sepeda, Menhub Sosialisasi Aturan Keselamatan Pesepeda di Jalan
Kemenhub
Berbicara dalam Webinar, Menhub Paparkan Tantangan SDM Transportasi
Berbicara dalam Webinar, Menhub Paparkan Tantangan SDM Transportasi
Kemenhub
Adaptasi Kebiasaan Baru di Transportasi Umum, Simak Aturan dari Kemenhub
Adaptasi Kebiasaan Baru di Transportasi Umum, Simak Aturan dari Kemenhub
Kemenhub
Puncak Arus Balik Libur Panjang, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi
Puncak Arus Balik Libur Panjang, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi
Kemenhub
Dalam Pariwisata, Menhub Nilai Yogyakarta Punya Modal Infrastruktur dan Kekayaan Budaya
Dalam Pariwisata, Menhub Nilai Yogyakarta Punya Modal Infrastruktur dan Kekayaan Budaya
Kemenhub
Gerakkan Roda Perekonomian, Kemenhub Garap Sejumlah Proyek
Gerakkan Roda Perekonomian, Kemenhub Garap Sejumlah Proyek
Kemenhub
Bantu Pulihkan Perekonomian, Kemenhub Dorong Pembangunan Infrastruktur Transportasi
Bantu Pulihkan Perekonomian, Kemenhub Dorong Pembangunan Infrastruktur Transportasi
Kemenhub
Menhub Budi Karya Tegaskan Transportasi Berperan Mempersatukan Indonesia
Menhub Budi Karya Tegaskan Transportasi Berperan Mempersatukan Indonesia
Kemenhub
Tanda Tangani PSO Lebih Awal, Menhub Harapkan Eksekusi Sejak Awal 2020
Tanda Tangani PSO Lebih Awal, Menhub Harapkan Eksekusi Sejak Awal 2020
Kemenhub
Integrasikan Antarmoda Transportasi, KA Bandara Adi Soemarmo Diluncurkan
Integrasikan Antarmoda Transportasi, KA Bandara Adi Soemarmo Diluncurkan
Kemenhub
Meski Jumlah Penumpang Turun, Kereta Api Tetap Jadi Pilihan Favorit
Meski Jumlah Penumpang Turun, Kereta Api Tetap Jadi Pilihan Favorit
Kemenhub
Tinjau Terminal Kampung Rambutan, Menhub Dapati Laporan Lonjakan Penumpang
Tinjau Terminal Kampung Rambutan, Menhub Dapati Laporan Lonjakan Penumpang
Kemenhub
Menhub Siapkan Fasilitas Transportasi di Ibu Kota Baru Indonesia
Menhub Siapkan Fasilitas Transportasi di Ibu Kota Baru Indonesia
Kemenhub
Menhub: Kalau Operator Tidak Safety, Jangan Berusaha di Transportasi
Menhub: Kalau Operator Tidak Safety, Jangan Berusaha di Transportasi
Kemenhub
Bagikan artikel ini melalui
Oke