KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, penyaluran dana desa dalam empat tahun terakhir telah memberikan pengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan masyarakat perdesaan.
"Tahun 2014 pendapatan per kapita masyarakat desa hanya Rp 572.000 per orang per bulan. Tahun ini pendapatan per kapita masyarakat desa meningkat menjadi Rp802 ribu per bulan. Per kapita itu dihitung dari usi lanjut sampai anak-anak yang baru lahir," katanya Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (26/11/2018).
Mendes PDTT sendiri mengatakan itu saat memberikan arahan pada Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2019 di Sumatera Selatan. Dia berkata itu dihadapan 3.700 pegiat desa Sumatera Selatan di Kota Palembang, Minggu (25/11/2018).
Menurutnya, jika peningkatan pendapatan per kapita masyarakat desa tersebut bisa terus dipertahankan, maka enam tahun ke depan pendapatan masyarakat desa bisa meningkat menjadi Rp 2 juta per orang per bulan.
Baca juga: Dana Desa Dongkrak Perekonomian Desa Kota Bani
Hal tersebut, lanjutnya, merupakan potensi besar bagi perkembangan ekonomi Indonesia.
"Di desa lima tahun lagi akan ada lebih dari 150 juta jiwa. Dengan begitu, desa akan bisa memiliki pendapatan lebih dari Rp 300 triliun per bulan di desa, itu akan menciptakan daya beli Rp 1.500 triliun per bulan atau lebih dari Rp18 ribu triliun per tahun," ujar Eko.
Hal ini, lanjut dia, sama dengan 1 triliun dolar AS pendapatan domestik bruto (PDB), hanya dari desa. Nailai ini lebih besar dari pendapatan domestik bruto di seluruh Indonesia saat ini.
Ia mengatakan, total dana desa yang disalurkan dalan empat tahun terakhir jumlahnya sangat besar yakni Rp 187 triliun.
Setiap tahun dana desa juga terus meningkat. Rinciannya, tahun 2015 sebesar Rp 20 triliun, tahun 2016 (Rp 46,9 triliun), tahun 2017 (Rp 60 triliun,)dan tahun 2018 (Rp 60 Triliun).
Tahun depan, jumlah dana desa kembali meningkat menjadi Rp70 Triliun. Tak hanya dana desa, tahun 2019 pemerintah juga akan menyalurkan dana kelurahan sebesar Rp3 Triliun.
"Presiden Joko Widodo adalah presiden pertama yang memberikan alokasi (anggaran) ke daerah lebih besar dari pusat. 57 persen anggaran disalurkan ke provinsi, kabupaten, dan desa-desa," ujarnya.
Baca juga: Mendes PDTT Optimistis Tingkatkan 15.000 Desa Tertinggal
Terkait dana desa, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengakui, bahwa dana desa yang diperoleh Sumatera Selatan setiap tahun selalu mengalami peningkatan.
Pada 2015, dana desa yang diperoleh provinsi tersebut sebesar Rp 775 miliar, lalu meningat menjadi Rp 1,7 triliun pada 2016, Rp 2,2 triliun pada 2017, Rp 2,3 triliun pada 2018 dan Rp 2,6 triliun pada 2019.
"Tapi tenang, karena tahun 2019 pak presiden juga akan berikan dana kelurahan," ujarnya.