Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kompas.com - 03/02/2025, 20:17 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri Desa PDT) Yandri Susanto mengatakan, pihaknya butuh berkolaborasi dengan pihak lain untuk memaksimalkan pembangunan desa yang berjumlah 75.265.

"Energi dari kolaborasi ini bersatu padu untuk membangun desa," katanya di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Kolaborasi bangun desa juga diperlukan dengan media massa dan lembaga swadaya masyarakat ( LSM). 

Yandri mengatakan, fakta kekinian menunjukkan ada oknum-oknum wartawan dan oknum LSM yang menyalahgunakan profesi sehingga ditahan atau terkena operasi tangkap tangan (OTT). 

Oleh karenanya, mantan Wakil Ketua MPR itu berharap, tidak ada lagi oknum-oknum wartawan dan LSM yang melakukan hal yang tidak benar.

Baca juga: Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

"Olehnya, kami mengajak Media dan LSM untuk bersama mengawal pembangunan Dana Desa agar semua on the track," katanya dalam siaran pers, Senin. 

Yandri mengatakan, saat melakukan Zoom Meeting dengan kepala desa, dia mengungkapkan bahwa ada oknum kepala desa yang menyalahgunakan dana desa.

"Ini pasti saya sikat, termasuk oknum-oknum yang mengganggu kepala desa menjalankan tugasnya," ujarnya.

Dia menyebutkan, meskipun tidak secara spesifik menyebutkan semua LSM, tetapi ada LSM yang mengganggu sehingga mereka yang tidak mengganggu tidak disebutkan. 

Yandri juga menyoroti fenomena wartawan bodrek, atau wartawan yang mendapatkan uang amplop dengan cara meminta, memeras, dan bahkan mengancam. Istilah ini dikenalkan mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sofyan Lubis.

Di sisi lain, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan, adanya pemahaman terkait hal itu membuat ada pihak yang tersinggung. 

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Menteri Desa PDT Ajak Semua Pihak Awasi Penggunaan Dana Desa

"Sebenarnya kami sama sekali tidak ada niat seperti itu, tetapi kalau ada yang tersinggung, dari LSM maupun wartawan yang menjalankan tugas dengan baik dan profesional, tentu sebagai manusia biasa, kami mohon maaf," katanya. 

Yandri pun ingin mengajak semua pihak bersatu padu membangun desa karena membangun desa sejatinya membangun Indonesia. 

“Kami mengimbau kepada kepala desa seluruh Indonesia apabila ada oknum-oknum yang kami sebutkan di atas, yaitu oknum LSM dan oknum wartawan, untuk melaporkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya. 

Dia mengatakan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah berkerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca juga: Mendes PDT Sebut Dana Desa Dapat Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com