Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025

Kompas.com - 08/01/2025, 20:44 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes (Wamendes) PDT Ahmad Riza Patria menyapa para kepala desa di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat (Sumbar), dan Jambi secara virtual.

Pada kesempatan itu, Yandri menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, Dana Desa menjadi instrumen pembangunan desa. Adapun total Dana Desa yang telah dikucurkan sejak 2015 mencapai Rp 610 triliun.

"Kementerian Desa (Kemendes) PDT telah berusaha maksimal pemanfaatan Dana Desa," katanya dalam siaran pers, Rabu (8/1/2025).

Baca juga: Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 

Yandri menjabarkan enam fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025. Pertama, fokus penanganan kemiskinan ekstrem sebesar 15 persen.

"Jika tidak ada kemiskinan, akan didetailkan lagi pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)," katanya.

Kedua, fokus penggunaan Dana Desa 2025 adalah penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan perubahan iklim.

Ketiga, fokus peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan termasuk pencegahan stunting.

"Jadi desa-desa yang masih ada stunting harus jadi perhatian karena hal ini merupakan kata kunci pembangunan bangsa Indonesia," katanya. 

Keempat, fokus Dana Desa 2025 ditujukan untuk mendukung program ketahanan pangan atau swasembada pangan. 

Baca juga: Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International

Hal tersebut dinilai penting karena sesuai program pokok sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah dicantumkan pada Pasal 7 bahwa alokasi sekurang-kurangnya 20 persen dari Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan," kata Yandri.

Kemendes bakal terbitkan juklak dan juknis soal alokasi Dana Desa untuk ketahanan pangan kali ini, termasuk Modul Desa Tematik yang akan diluncurkan pada 14 Januari 2025 mendatang di Hari Desa dan Kick Off Festival Bangun Desa.

Yandri menegaskan, 75.260 desa di Indonesia akan ikut aktif dalam Festival Bangun Desa dengan berbagai lomba, seperti Lomba Pemuda Pelopor Desa atau Desa Tematik yang puncak pelaksanaannya pada Agustus 2025.

Kelima, fokus Dana Desa 2025 untuk pengembangan potensi keunggulan desa, seperti desa wisata atau desa ekspor.

Selanjutnya, Dana Desa juga bisa digunakan untuk pemanfaatan teknologi dan Sistem Informasi untuk percepatan implementasi desa digital.

"Hal ini penting meski ada 22.000 desa yang belum punya sinyal," kata mantan Wakil Ketua MPR itu.

Baca juga: Mendes PDT: Ada 53.000 Desa di Indonesia Masuk Zona Rawan Bencana

Keenam, Dana Desa difokuskan untuk pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.

"Semua hal ini harus diputuskan musyawarah desa dan tidak boleh kongkalikong," kata Mantan Anggota DPR RI itu.

Kemudian, Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 bakal jadi acuan bagi pemerintah daerah hingga desa untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat desa.

Setelah itu, Yandri dan Ariza berdiskusi dengan para kepala desa untuk mengetahui persoalan yang dihadapi desa di Aceh, Sumatera Utara, Sumbar, dan Jambi.

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com