Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kompas.com - 25/05/2025, 21:10 WIB
HTRMN,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk mempercepat proses legalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh pelosok Nusantara.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada hambatan pembiayaan dalam pendirian koperasi.

Pernyataan itu disampaikan Yandri saat meluncurkan dan berdialog terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Bahteramas Gubernur Sultra, Minggu (25/5/2025).

"Bapak dan ibu wajib melampirkan akta notaris untuk dimintakan pengesahan Kopdes, kemudian diusulkan ke Kementerian Hukum. Untuk urusan notaris, biayanya sudah disampaikan di seluruh Indonesia, yakni Rp 2,5 juta," ucap Yandri seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu.

Lebih lanjut, Mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu menyampaikan, Kementerian Desa (Kemendesa) PDT telah mengeluarkan surat edaran yang mengizinkan biaya notaris diambil dari Dana Desa.

"Boleh diambil dari Dana Desa sebesar Rp 2,5 juta atau sumber lain yang bisa dipertanggungjawabkan," tambah Yandri.

Ia menambahkan, Dana Desa dianggap krusial, khususnya untuk menjangkau desa-desa terpencil yang kesulitan akses ke notaris. Kebijakan ini diharapkan dapat membuka ruang seluas-luasnya bagi notaris mana pun.

Dengan begitu, tidak ada hambatan administratif yang menghalangi pendirian koperasi berbasis potensi dan komunitas unggulan lokal.

"Tidak ada alasan untuk tidak melakukan Musyawarah Desa Khusus. Meskipun ada berbagai sumber pembiayaan, hanya salah satu yang boleh diambil. Sebagai contoh, jika biaya akta notaris telah diambil dari Bantuan Dana Desa (BDD/Kampung), sumber lain tidak dapat digunakan karena adanya prinsip pertanggungjawaban,” terang Yandri.

Optimalisasi potensi ekonomi desa melalui kopdes

Pada kesempatan sama, Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto meyakini setiap desa memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dari sektor pertanian. Optimalisasi potensi ini memerlukan inventarisasi sumber daya di desa.

Menurut Riza, pendataan mendalam mengenai potensi ekonomi desa, seperti hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan kerajinan, sangat penting. Data ini akan menjadi dasar penentuan fokus dan strategi pengembangan koperasi.

"Banyak sekali manfaat Kopdes Merah Putih ini. Salah satunya, orang yang menganggur di desa bisa bekerja," tutur Riza.

Ia pun berharap, Kopdes mampu memasarkan hasil pertanian dan perikanan, seperti ikan lele, mujair, dan patin.

Peninjauan langsung pembentukan koperasi

Sebelumnya, Menteri Yandri didampingi Gubernur Andi Sumangerukka dan Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo meninjau Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Rambu-Rambu Jaya di Ranomeeto, Konawe Selatan.

Sementara itu, Wakil Menteri Desa Riza didampingi Wakil Gubernur Sultra Hugua dan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran meninjau Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Kelurahan di Kelurahan Kadai, Kota Kendari.

Selain Gubernur Sultra dan Wakil Gubernur Sultra, peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih turut dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra Laode Tariala, pimpinan tinggi madya kementerian atau lembaga terkait, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, serta para wali kota/bupati, camat, kepala desa, dan pendamping desa se-Sultra.

 

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com