Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 

Kompas.com - 07/01/2025, 18:27 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa program swasembada pangan yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto menjadi salah satu fokus prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Dari 12 aksi prioritas yang telah ditetapkan, swasembada pangan atau ketahanan pangan lokal desa berada di urutan kedua setelah revitalisasi badan usaha milik desa ( BUMDes) dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"(Di antara) 12 aksi yang sudah kami cantumkan, swasembada pangan menjadi aksi kedua, dengan ketahanan pangan di tingkat desa atau lumbung desa. Hal ini sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional," jelas Yandri dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Gedung Negara Grahadi, Jawa Timur (Jatim), Selasa (7/1/2025).

Untuk mendukung program tersebut, lanjut dia, Kemendes PDT telah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengalokasikan minimal 20 persen dari dana desa (DD) atau sekitar Rp 16 triliun dari total Rp 71 triliun, untuk program ketahanan pangan.

Baca juga: Anggaran Ketahanan Pangan Rp 159 Triliun pada 2025, Zulhas Akan Awasi Aliran Dananya

Yandri menekankan pentingnya penggunaan potensi lokal desa dan peran BUMDes dalam mendukung perputaran ekonomi desa, sehingga penggunaan dana desa menjadi produktif dan tepat sasaran.

Ia menambahkan bahwa peraturan tersebut akan dijabarkan lebih lanjut melalui petunjuk teknis agar penggunaan 20 persen dana desa dapat tepat sasaran, produktif, dan dirasakan langsung oleh warga desa.

"Petunjuknya jelas, tidak ada celah bagi kepala desa untuk menyalahgunakan dana ini. Kami akan terus memantau dan evaluasi agar dana desa untuk ketahanan pangan sebesar Rp 16 triliun ini digunakan secara produktif," ujar Yandri.

Selain itu, Yandri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung realisasi program swasembada pangan.

Baca juga: 2.285 Eks Napi Terorisme dan 8.140 Eks Jamaah Islamiyah Dilatih Bantu Program Swasembada Pangan

Sinergitas jadi kunci kesuksesan

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Gedung Negara Grahadi, Jawa Timur (Jatim), Selasa (7/1/2025).DOK. Humas Kemendes PDT Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Gedung Negara Grahadi, Jawa Timur (Jatim), Selasa (7/1/2025).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa sinergitas antarkementerian dan lembaga menjadi kunci kesuksesan program swasembada pangan yang ditargetkan terwujud pada 2027.

Ia mengungkapkan, swasembada pangan merupakan program prioritas yang langsung dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, sebut Zulhas, diperlukan kolaborasi dan koordinasi yang intens antara kementerian dan lembaga untuk mendukung dan mempercepat terwujudnya program swasembada pangan.

“Kita rapat koordinasi ini yang paling penting adalah menyadari bahwa kita adalah satu tim. Kepentingan merah putih harus berada di atas segalanya. Ibarat tim sepak bola, jika ada satu pemain yang mencetak gol bunuh diri, kita semua kalah. Karena pekerjaan ini adalah satu kesatuan,” katanya.

Baca juga: Aceh Timur Pindahkan Ratusan Imigran Rohingya ke Lapangan Sepak Bola

Sebagai informasi, beberapa isu yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut termasuk jaringan irigasi di Jatim, distribusi pupuk bersubsidi, pendayagunaan penyuluh pertanian, pemberdayaan peternak lokal untuk program Makan Bergizi Gratis,

Kemudian, membahas isu mengenai perbaikan budi daya ikan, ketersediaan dan harga pangan, penyediaan bibit unggul, ekonomi sirkular dari sampah dan limbah, serta rehabilitasi mangrove dan silvofishery.

Rapat terbatas tersebut bertujuan untuk menyatukan visi seluruh kementerian dan lembaga terkait, serta pemimpin daerah dalam mewujudkan swasembada pangan yang ditargetkan tercapai pada 2027.

Baca juga: Impor Beras Dilarang, Bulog Bakal Serap Hasil Petani Lokal 3,5 Kali Lebih Banyak

Dengan kerja sama dan kolaborasi yang kuat, diharapkan Indonesia dapat mencapai swasembada pangan penuh tanpa impor bahan pangan apa pun.

Dalam rapat tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto didampingi oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Samsul Widodo, Staf Khusus Menteri Khoirul Huda, dan Muhammad Afif Zamroni.

Selain itu, juga hadir sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Wahyu Sakti Trenggono, dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.

Hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kehutanan Mahfudz, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono, serta bupati se-Jawa Timur.

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com