Majukan Kesejahteraan Masyarakat, Ketum TP-PKK Ingatkan Kader Posyandu Jalankan 6 Pelayanan Dasar

Kompas.com - 24/10/2025, 11:18 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( TP PKK) sekaligus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu ( Posyandu) Tri Suswati mengingatkan para kader posyandu agar menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

Istri dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu mengimbau para kader agar terus bergerak memajukan kesejahteraan masyarakat.

Tri menjelaskan, posyandu memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. 

Dia menegaskan, posyandu kini tidak hanya fokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. 

Enam pelayanan dasar tersebut, meliputi pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas); serta sosial. 

Baca juga: Perkuat Sinergi Pemajuan Kebudayaan, Kemendagri dan Kemenbud Teken Nota Kesepahaman 

“Karena ini adalah amanah UU agar pemerintah itu memenuhi hak masyarakat mendapatkan pelayanan minimal enam bidang. Jadi, untuk masyarakat jangan ragu-ragu, masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan tersebut,” ujar Tri dalam siaran persnya, Jumat (24/10/2025).

Dia mengatakan itu di Posyandu Sultan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (23/10/2025).

Tri pun mengapresiasi kinerja Ketua TP-PKK sekaligus Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran yang dinilai mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat. 

Ia juga memberikan ucapan selamat atas capaian Aisyah yang baru-baru ini meraih penghargaan sebagai salah satu Ketua Tim Pembina Posyandu terbaik tingkat nasional.

“Belum satu tahun beliau sudah menorehkan prestasi. Saya yakin dalam tahun-tahun selanjutnya ini bisa juara umum kalau ini terus dilanjutkan,” kata Tri.

Baca juga: 5 Langkah Jitu Dongkrak Pendapatan Daerah Versi Kemendagri, Ini Rinciannya

Dia juga mengapresiasi berbagai program nyata yang telah dilaksanakan, salah satunya renovasi rumah bagi masyarakat kurang mampu di sejumlah kabupaten. 

Tri pun menekankan pentingnya amanah dan kejujuran dalam menyalurkan berbagai bantuan dan program. 

Menurutnya, bantuan pemerintah harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran.

“Kader posyandu juga harus amanah. Memberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan, yang tepat sasaran. Jadi, jangan sampai nanti diberikan kepada yang tidak tepat,"pesan Tri.

Dia menegaskan, menjadi bagian dari posyandu bukan hanya bentuk pengabdian sosial, tetapi juga bernilai ibadah. 

Tri mengingatkan bahwa setiap kebaikan, sekecil apa pun, akan dicatat sebagai amal oleh Allah SWT. 

Baca juga: Ketua TP-PKK Pusat Lantik Rafatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Jadi Ketua TP-PKK dan Posyandu Papua

“Insyaallah semua kebaikan, semua amal ibadah itu tidak ada yang sia-sia,” ungkapnya.

Terkini Lainnya
Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Kemendagri
Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kemendagri
Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan 17.969 Huntap di Sumatera, Realisasi Masih Tahap Awal

Satgas PRR Kebut Pembangunan 17.969 Huntap di Sumatera, Realisasi Masih Tahap Awal

Kemendagri
Pemerintah Kejar Target Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera

Pemerintah Kejar Target Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Kemendagri
Safari Ramadhan di Aceh, Kasatgas PRR Tito Tinjau Kehidupan Para Penyintas

Safari Ramadhan di Aceh, Kasatgas PRR Tito Tinjau Kehidupan Para Penyintas

Kemendagri
Kelola Sampah Perkotaan, Mendagri: Perlu Strategi dan Kepemimpinan yang Kuat

Kelola Sampah Perkotaan, Mendagri: Perlu Strategi dan Kepemimpinan yang Kuat

Kemendagri
Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

Kemendagri
Percepat Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi

Percepat Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi

Kemendagri
Tito Karnavian: Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

Tito Karnavian: Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

Kemendagri
Kasatgas Tito Tutup Kunjungan ke Aceh dengan Shalat Subuh Berjemaah di Banda Aceh

Kasatgas Tito Tutup Kunjungan ke Aceh dengan Shalat Subuh Berjemaah di Banda Aceh

Kemendagri
Buka Puasa Bersama Masyarakat Pidie Jaya, Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Infrastruktur dan Huntap

Buka Puasa Bersama Masyarakat Pidie Jaya, Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Infrastruktur dan Huntap

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com