KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong peran aktif pemerintah daerah (pemda) dalam menyukseskan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Program itu dinilai sebagai terobosan strategis dalam penanganan sampah berbasis hilir, di mana energi hasil pengolahan akan langsung diserap oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
“Program ini bagus sekali dan mulia, karena menyelesaikan banyak masalah, tapi juga bisa menguntungkan bagi negara. Sampah yang tadinya dianggap ancaman, kini bisa menjadi peluang (opportunity),” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Menjadi Energi (Waste to Energy) di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Ia menjelaskan, mekanisme PSEL dimulai dari pengumpulan sampah masyarakat yang dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Sampah kemudian diolah dengan teknologi insinerator yang membakar limbah pada suhu tinggi untuk mengurangi volume sekaligus menghasilkan energi. Program ini dikembangkan secara nasional, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dan Bali.
Baca juga: Basarnas Yogyakarta Kirim Tim ke Sidoarjo Bantu Evakuasi Korban Runtuhnya Mushala Ponpes Al-Khoziny
“Dengan insinerator, sampah langsung dibakar menjadi energi yang kemudian dibeli PLN. Ini penugasan dari Presiden, dan sudah keluar Perpresnya. Penugasan diberikan kepada Danantara sebagai perusahaan negara, sehingga jika ada keuntungan, itu kembali untuk negara dan rakyat,” ujar Tito.
Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengidentifikasi 33 titik lokasi prioritas pembangunan PSEL, baik dikelola satu daerah maupun melalui kerja sama kawasan (aglomerasi) agar memenuhi syarat minimal 1.000 ton sampah per hari.
Kemendagri akan mengawal program tersebut, sementara pemda diminta menyiapkan lahan dan infrastruktur pendukung.
“Dengan adanya 33 titik waste to energy ini, problema sampah terutama di daerah penyumbang terbesar bisa lebih baik ditangani. Program ini juga melengkapi inisiatif berbasis hulu yang melibatkan partisipasi publik,” imbuh Tito.
Selain menciptakan lingkungan lebih bersih, program PSEL juga meringankan beban pemda dalam pengelolaan sampah kota serta menghasilkan nilai ekonomis bagi negara melalui energi terbarukan.
Baca juga: HGII Perkuat Strategi Energi Terbarukan dengan Acuan PP 40/2025
Pemerintah bahkan menghapus sistem tipping fee, yaitu biaya yang sebelumnya dibayarkan pemda kepada operator fasilitas pengolahan sampah.
“Yang jelas, daerah tidak lagi dikenakan tipping fee. Selama ini, pemda harus mengumpulkan sampah dari masyarakat, kemudian membawanya ke tempat pembuangan akhir, dan membayar pengelola karena mereka yang mengelola sampah,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Tito mengajak seluruh pihak mendukung penuh program tersebut demi terwujudnya lingkungan sehat, kota bersih, dan kemandirian energi nasional.
Ia menegaskan, keberhasilan PSEL bergantung pada sinergi pemerintah pusat, pemda, dan sektor swasta, dengan manfaat langsung bagi masyarakat, daerah, maupun negara.
“Jadi mohon dukungan dari semua pihak, masyarakat, untuk program yang sangat bagus ini. Jangan khawatir, sudah banyak praktik yang menunjukkan bahwa metode insinerator dengan teknologi yang digunakan tidak menimbulkan polusi udara,” tandas Tito.
Baca juga: Jakarta Kembangkan Sistem Peringatan Dini Polusi Udara, Berlaku hingga Tiga Hari ke Depan
Sebagai informasi, acara tersebut juga dihadiri CEO Danantara/Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani; Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjun.
Hadir pula Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono; Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X; Gubernur Bali I Wayan Koster; serta sejumlah bupati/wali kota terkait.