Mendagri Dorong Peran Aktif Pemda Sukseskan Program PSEL

Kompas.com - 30/09/2025, 17:22 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong peran aktif pemerintah daerah (pemda) dalam menyukseskan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Program itu dinilai sebagai terobosan strategis dalam penanganan sampah berbasis hilir, di mana energi hasil pengolahan akan langsung diserap oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

“Program ini bagus sekali dan mulia, karena menyelesaikan banyak masalah, tapi juga bisa menguntungkan bagi negara. Sampah yang tadinya dianggap ancaman, kini bisa menjadi peluang (opportunity),” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Menjadi Energi (Waste to Energy) di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ia menjelaskan, mekanisme PSEL dimulai dari pengumpulan sampah masyarakat yang dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Sampah kemudian diolah dengan teknologi insinerator yang membakar limbah pada suhu tinggi untuk mengurangi volume sekaligus menghasilkan energi. Program ini dikembangkan secara nasional, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dan Bali.

Baca juga: Basarnas Yogyakarta Kirim Tim ke Sidoarjo Bantu Evakuasi Korban Runtuhnya Mushala Ponpes Al-Khoziny

“Dengan insinerator, sampah langsung dibakar menjadi energi yang kemudian dibeli PLN. Ini penugasan dari Presiden, dan sudah keluar Perpresnya. Penugasan diberikan kepada Danantara sebagai perusahaan negara, sehingga jika ada keuntungan, itu kembali untuk negara dan rakyat,” ujar Tito.

Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengidentifikasi 33 titik lokasi prioritas pembangunan PSEL, baik dikelola satu daerah maupun melalui kerja sama kawasan (aglomerasi) agar memenuhi syarat minimal 1.000 ton sampah per hari.

Kemendagri akan mengawal program tersebut, sementara pemda diminta menyiapkan lahan dan infrastruktur pendukung.

“Dengan adanya 33 titik waste to energy ini, problema sampah terutama di daerah penyumbang terbesar bisa lebih baik ditangani. Program ini juga melengkapi inisiatif berbasis hulu yang melibatkan partisipasi publik,” imbuh Tito.

Selain menciptakan lingkungan lebih bersih, program PSEL juga meringankan beban pemda dalam pengelolaan sampah kota serta menghasilkan nilai ekonomis bagi negara melalui energi terbarukan.

Baca juga: HGII Perkuat Strategi Energi Terbarukan dengan Acuan PP 40/2025

Pemerintah bahkan menghapus sistem tipping fee, yaitu biaya yang sebelumnya dibayarkan pemda kepada operator fasilitas pengolahan sampah.

“Yang jelas, daerah tidak lagi dikenakan tipping fee. Selama ini, pemda harus mengumpulkan sampah dari masyarakat, kemudian membawanya ke tempat pembuangan akhir, dan membayar pengelola karena mereka yang mengelola sampah,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Tito mengajak seluruh pihak mendukung penuh program tersebut demi terwujudnya lingkungan sehat, kota bersih, dan kemandirian energi nasional.

Ia menegaskan, keberhasilan PSEL bergantung pada sinergi pemerintah pusat, pemda, dan sektor swasta, dengan manfaat langsung bagi masyarakat, daerah, maupun negara.

“Jadi mohon dukungan dari semua pihak, masyarakat, untuk program yang sangat bagus ini. Jangan khawatir, sudah banyak praktik yang menunjukkan bahwa metode insinerator dengan teknologi yang digunakan tidak menimbulkan polusi udara,” tandas Tito.

Baca juga: Jakarta Kembangkan Sistem Peringatan Dini Polusi Udara, Berlaku hingga Tiga Hari ke Depan

Sebagai informasi, acara tersebut juga dihadiri CEO Danantara/Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani; Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjun.

Hadir pula Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono; Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X; Gubernur Bali I Wayan Koster; serta sejumlah bupati/wali kota terkait.

Terkini Lainnya
Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Kemendagri
Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Kemendagri
Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Kemendagri
Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Kemendagri
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Kemendagri
Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Kemendagri
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Kemendagri
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com