Buka Rakornas Posyandu, Tri Tito Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi 6 SPM

Kompas.com - 24/09/2025, 09:37 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu ( Posyandu) Tri Tito Karnavian secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Acara tersebut mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan untuk Kesejahteraan Masyarakat.”

Dalam sambutannya, Tri menekankan pentingnya peran posyandu dalam mendukung enam standar pelayanan minimal (SPM).

Selama ini, posyandu kerap melaksanakan SPM di bidang kesehatan. Ia menjelaskan, keberadaan posyandu semakin kuat sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

“Ada enam standar pelayanan minimal yang harus diberikan kepada masyarakat. Tidak hanya satu, kesehatan itu ternyata hanya satu. Sekarang kami mau meningkatkan, bagaimana posyandu sebagai lembaga ketahanan desa melayani enam [SPM],” ujar Tri dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (24/9/2025).

Baca juga: Tanggung Jawab KPU Terhadap Dokumen Pendidikan Kandidat

Ia menjelaskan, enam bidang SPM tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.

Nantinya, para kader akan menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan implementasi enam SPM tersebut.

Tri menegaskan, tujuan digelarnya rakornas adalah untuk memantapkan implementasi dan memperkuat kelembagaan posyandu, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai tata cara pemberian nomor registrasi posyandu.

Selain itu, rakornas juga bertujuan menyosialisasikan rencana strategis (renstra) posyandu yang diinternalisasi ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah, memberikan penghargaan, mengumumkan hasil lomba Tim Pembina Posyandu provinsi, serta memperkenalkan seragam resmi posyandu.

Dalam konteks pengenalan seragam, rakornas ini juga menjadi momentum sosialisasi seragam resmi posyandu.

Baca juga: Tak Hanya Soal Kesehatan, Posyandu Juga Ikut Jaga Ketertiban Umum hingga Pendidikan

Seragam tersebut terdiri atas setelan kemeja berwarna ungu dengan bawahan rok hitam untuk perempuan dan celana hitam untuk laki-laki. Nantinya, para kader posyandu diharapkan dapat mengenakan seragam tersebut saat melaksanakan tugas di tengah masyarakat.

“Mudah-mudahan melalui hasil Rakornas ini, setidaknya kami bisa mendorong pembangunan pelayanan enam SPM di Posyandu masing-masing. Dan kita bertekad, sebagai istri dari seorang kepala daerah yang mempunyai wewenang penuh terhadap pembangunan daerahnya, kita juga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya di hadapan para kader posyandu dari seluruh Indonesia.

Dalam acara tersebut, juga hadir istri Menteri Sosial (Mensos) RI, Fatma Saifullah Yusuf; istri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Masmidah Abdul Mu’ti; dan istri Menteri Pekerjaan Umum (PU), Irma Dody Hanggodo.

Selain mereka, hadir pula Pembina Kesekretariatan Tim Pembina Posyandu Pusat, Yane Bima Arya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo, serta para kader posyandu dari seluruh Indonesia.

Terkini Lainnya
Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Kemendagri
Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kemendagri
Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan 17.969 Huntap di Sumatera, Realisasi Masih Tahap Awal

Satgas PRR Kebut Pembangunan 17.969 Huntap di Sumatera, Realisasi Masih Tahap Awal

Kemendagri
Pemerintah Kejar Target Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera

Pemerintah Kejar Target Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Kemendagri
Safari Ramadhan di Aceh, Kasatgas PRR Tito Tinjau Kehidupan Para Penyintas

Safari Ramadhan di Aceh, Kasatgas PRR Tito Tinjau Kehidupan Para Penyintas

Kemendagri
Kelola Sampah Perkotaan, Mendagri: Perlu Strategi dan Kepemimpinan yang Kuat

Kelola Sampah Perkotaan, Mendagri: Perlu Strategi dan Kepemimpinan yang Kuat

Kemendagri
Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

Kemendagri
Percepat Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi

Percepat Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi

Kemendagri
Tito Karnavian: Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

Tito Karnavian: Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

Kemendagri
Kasatgas Tito Tutup Kunjungan ke Aceh dengan Shalat Subuh Berjemaah di Banda Aceh

Kasatgas Tito Tutup Kunjungan ke Aceh dengan Shalat Subuh Berjemaah di Banda Aceh

Kemendagri
Buka Puasa Bersama Masyarakat Pidie Jaya, Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Infrastruktur dan Huntap

Buka Puasa Bersama Masyarakat Pidie Jaya, Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Infrastruktur dan Huntap

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com