Mendagri Imbau Daerah dengan Inflasi Tinggi Perkuat Koordinasi Pengendalian bersama BPS hingga Bulog

Kompas.com - 23/09/2025, 15:29 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) dengan tingkat inflasi yang masih tinggi memperkuat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Bulog.

Koordinasi itu diperlukan terutama untuk menemukan penyebab kenaikan inflasi sekaligus langkah pengendaliannya.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan evaluasi dukungan pemda dalam program 3 Juta Rumah. Forum ini berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Tito menjelaskan, capaian inflasi nasional saat ini relatif terkendali sebesar 2,31 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Agustus 2025.

Ia menekankan, capaian tersebut sejalan dengan target ideal pemerintah, yakni menjaga inflasi pada rentang 2,5 persen plus minus 1 persen.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa inflasi tidak boleh terlalu rendah maupun terlalu tinggi. Inflasi yang terlalu rendah, misalnya di bawah 1 persen, akan menyulitkan produsen seperti petani, nelayan, dan pelaku industri karena harga tidak menutup biaya produksi.

Baca juga: Danone dan UNU Yogyakarta Dorong Ekosistem Industri Halal Lewat Program MENA

Sebaliknya, inflasi di atas 3,5 persen akan merugikan masyarakat sebagai konsumen karena harga kebutuhan terlalu tinggi.

“Keseimbangan antara menyenangkan produsen dan menyenangkan konsumen. Sehingga di angka 2,31 [persen] ini adalah angka yang sangat bagus sekali,” jelas Tito.

Meski demikian, ia mengingatkan adanya beberapa daerah dengan tingkat inflasi di atas 3,5 persen, seperti Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Pegunungan, Aceh, Riau, dan Sulawesi Barat.

Untuk itu, Tito mendorong agar kepala daerah lebih intens berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Tolong duduk bersama dengan BPS setempat, kemudian Bulog, kemudian juga dengan Bank Indonesia yang ada di sana, perwakilan, bila perlu dengan asosiasi pengusaha seperti Kadin atau Apindo, untuk mencari penyebabnya apa,” pesannya.

Menurut Tito, tingginya inflasi di suatu daerah bisa dipengaruhi banyak faktor.

Baca juga: Rp 200 Triliun Diguyur ke Himbara, Risiko Inflasi Mengintai, Bunga Kredit Berpotensi Turun

Hal itu antara lain keterbatasan pasokan bahan pangan, kenaikan harga yang diatur pemerintah, seperti tarif air minum, hingga masalah distribusi akibat cuaca atau hambatan logistik. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya praktik penimbunan barang oleh oknum tertentu.

“Itulah perlunya kita melakukan evaluasi,” jelas Tito.

Di sisi lain, ia menyoroti perkembangan sejumlah komoditas yang memengaruhi Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga September 2025.

Tito menyebut harga bawang merah mengalami tren penurunan signifikan. Dari 309 kabupaten/kota yang sebelumnya mengalami kenaikan pada minggu ketiga Agustus 2025, kini hanya tersisa 31 daerah pada minggu ketiga September 2025.

Sementara itu, terdapat 303 kabupaten/kota yang justru mengalami penurunan harga bawang merah pada periode yang sama.

“Ini yang menarik dan perlu diketahui apakah memang konsumsinya yang berkurang, kayaknya enggak. Atau mungkin karena sudah terjadi pemerataan distribusi,” kata Tito.

Baca juga: Krisis BBM di Pulau Sepudi Sumenep Dipicu Masalah Distribusi

Tak hanya itu, komoditas beras turut menjadi perhatian utama. Tito menjelaskan, operasi pasar yang digelar bersama Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) berhasil menekan lonjakan harga di banyak daerah.

Pada minggu keempat Agustus 2025, kenaikan harga beras terjadi di 214 daerah. Namun, pada minggu ketiga September 2025, kenaikan tersebut tercatat hanya terjadi di 106 daerah. Jumlah daerah yang mengalami penurunan harga beras pun meningkat.

Kendati demikian, terdapat sejumlah komoditas yang masih perlu diwaspadai karena tren kenaikannya cukup tinggi. Komoditas itu antara lain cabai merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras.

Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah narasumber, antara lain Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden Edy Priyono, serta Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Indra Wijayanto.

Hadir pula secara virtual narasumber lain dari kementerian dan lembaga terkait. Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh jajaran pemda, termasuk forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

Terkini Lainnya
Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Kemendagri
Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Kemendagri
Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Kemendagri
Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Kemendagri
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Kemendagri
Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Kemendagri
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Kemendagri
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com