Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas dan Susun Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Kompas.com - 21/09/2025, 17:39 WIB
Yakob Arfin T Sasongko,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah ( pemda) agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selain itu, pemda juga perlu menyusun strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam mengantisipasi pengalihan dana transfer ke daerah (TKD).

Hal itu dikatakan Tito saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pemerintahan se-Wilayah Sumatera Tahun 2025 di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (21/9/2025).

Mendagri menekankan pentingnya soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas di wilayah masing-masing.

Pihaknya pun meminta kepala daerah merangkul seluruh elemen, baik aparat keamanan maupun tokoh masyarakat, agar tercipta sinergi dalam menjaga ketertiban. Langkah ini penting mengingat beberapa waktu lalu terjadi aksi unjuk rasa di sejumlah daerah.

Baca juga: Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045

Tito juga mengimbau kepala daerah agar mengedepankan dialog dalam merespons penyampaian aspirasi dari masyarakat.

"Di sini mungkin kelompok-kelompok yang dianggap enggak tahu yang biasa demo-demo, yang dianggap itu bisa potensi kekerasan diajak dialog, lebih baik dialog daripada ke jalanan (demonstrasi)," ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu.

Selain itu, Mendagri menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).

Menurutnya, budaya ronda merupakan bagian dari gotong royong masyarakat yang terbukti efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan.

Ia juga mengingatkan beberapa langkah penting yang perlu dilakukan kepala daerah dalam menjaga kondisi sosial tetap kondusif.

Baca juga: Mendagri Ingatkan Pentingnya Sikap Humanis bagi Satpol PP untuk Bangun Kepercayaan Publik

“Misalnya, menggalakkan program yang berpihak kepada masyarakat seperti pemberian bantuan sosial (bansos), gerakan pasar murah, dan renovasi rumah tidak layak huni. Pejabat juga jangan memamerkan kekayaan yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Tito.

Pada aspek fiskal, lanjut Tito, Kemendagri mengingatkan daerah untuk cermat mengantisipasi pengalihan TKD pada tahun anggaran 2026.

Pihaknya pun meminta kepala daerah melakukan efisiensi belanja secara tepat sasaran.

Pada waktu sama, Tito berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) agar pengalihan TKD mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah. Dengan begitu, pemda tetap mampu menjalankan tugas sesuai Undang-Undang (UU), termasuk menyangkut pelayanan dasar.

Pemda perlu menyusun langkah strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga ketergantungan terhadap TKD berkurang,” imbuh Tito.

Baca juga: Teken SKB Tentang Lokasi SPPG di Daerah, Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG

Langkah strategis tersebut, lanjut dia, dapat dilakukan dengan mencari potensi pendapatan yang tidak memberatkan masyarakat kecil melalui penguatan sektor swasta.

Selain itu, pemda juga dapat memanfaatkan program prioritas pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Tito juga menyoroti realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah provinsi se-Sumatera.

Ia menegaskan, belanja pemerintah berperan penting dalam meningkatkan peredaran uang di masyarakat sehingga daya beli bertambah.

Hal itu perlu diperhatikan karena daya beli masyarakat merupakan faktor krusial dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, belanja pemerintah juga berperan menghidupkan sektor swasta sehingga perekonomian tumbuh.

Baca juga: Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta dalam Pembangunan Daerah

"Kalau ingin pertumbuhan ekonomi naik tinggi dua mesin harus digunakan, mesin belanja pemerintah, mesin yang kedua mesin swasta harus hidup, swastanya itu ditandai dengan pendapatan asli daerah (PAD). PAD rendah (tandanya) swastanya enggak hidup," tandasnya.

Sebagai informasi, forum tersebut turut dihadiri dua narasumber, yakni Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tommy Andana.

Kegiatan tersebut dihadiri gubernur se-Sumatera, bupati dan wali kota se-Provinsi Kepri, serta pejabat terkait lainnya.

Terkini Lainnya
Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Kemendagri
Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Kemendagri
Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Kemendagri
Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Kemendagri
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Kemendagri
Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Kemendagri
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Kemendagri
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com