Mendagri Ingatkan Pentingnya Sikap Humanis bagi Satpol PP untuk Bangun Kepercayaan Publik

Kompas.com - 19/09/2025, 09:36 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pentingnya sikap humanis bagi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai kunci membangun kepercayaan publik.

Menurutnya, Satpol PP perlu mengikis stigma negatif yang selama ini melekat agar citra mereka semakin positif di mata masyarakat. Dengan demikian, dukungan publik terhadap tugas Satpol PP akan semakin kuat.

Hal itu disampaikan Mendagri saat memberikan pengarahan pada Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dalam Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) dan Pengelolaan Sampah, serta Peningkatan Peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), yang dilakukan secara virtual dari Jakarta, Kamis (18/9/2025).

"Kita membangun public trust, kepercayaan publik, membangun image yang baik di mata publik. Satpol PP kalau baik di mata publik, akan dihormati dan dikenal, bahkan didukung," ujar Mendagri dalam siaran keterangan tertulisnya.

Baca juga: Teken SKB Tentang Lokasi SPPG di Daerah, Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG

Mendagri menegaskan, citra positif Satpol PP harus lahir dari tindakan nyata, bukan sekadar ucapan. Ia mencontohkan kiprah Satpol PP di Kota Makassar yang turun langsung membantu masyarakat dalam aksi kemanusiaan pasca-unjuk rasa.

“Kita melakukan pendekatan yang manusiawi, melakukan cara-cara yang baik,” imbuhnya.

Lebih jauh, Mendagri mengapresiasi kontribusi Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, sekaligus mendorong anggotanya untuk menjaga perilaku, penampilan, dan interaksi dengan masyarakat.

"Ingat sikapnya harus correct, rapi, seperti Bapak-Ibu lah [cara berpakaian], anak buahnya sedikit begitu. Cara berpakaian yang bagus, cara berpakaian yang berwibawa," tegasnya.

Menurut Mendagri, profesionalisme Satpol PP tidak hanya diukur dari kemampuan menegakkan perda dan perkada, melainkan juga dari kepekaan sosial, empati, serta keterampilan berkomunikasi dengan masyarakat. Dengan sikap demikian, kehadiran Satpol PP akan semakin dihargai dan disegani.

"Kita harus lebih, apalagi kita aparat resmi yang diakui oleh undang-undang, dan memiliki kewenangan dari undang-undang," tandasnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA, saat memberikan pengarahan pada Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dalam Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) dan Pengelolaan Sampah, serta Peningkatan Peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Ia hadir terpisah di Balairung Rudini, Kampus Pusat IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025).DOK. Kemendagri Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA, saat memberikan pengarahan pada Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dalam Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) dan Pengelolaan Sampah, serta Peningkatan Peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Ia hadir terpisah di Balairung Rudini, Kampus Pusat IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025).

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA, yang hadir terpisah di Balairung Rudini, Kampus Pusat IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, kembali menekankan pentingnya memperkuat peran Satpol PP dan Satlinmas.

Safrizal menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mengonsolidasikan peran kedua unsur tersebut dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, sekaligus mendukung pengelolaan sampah.

Menurutnya, isu sampah dan keamanan adalah persoalan nyata yang langsung dirasakan masyarakat sehingga Satpol PP dan Satlinmas harus responsif.

“Maksud kegiatan pada hari ini adalah dalam rangka mengkonsolidasikan peran Satuan Polisi Pamong Praja dan peran Satlinmas dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah khususnya dalam menyikapi dinamika perkembangan situasi akhir-akhir ini," jelasnya.

Baca juga: Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta dalam Pembangunan Daerah

Safrizal juga mengingatkan pentingnya menindaklanjuti arahan Mendagri terkait sikap humanis. Menurutnya, sikap tersebut harus tercermin dalam tindakan nyata sehari-hari tanpa mengurangi ketegasan maupun pencapaian target tugas Satpol PP.

"Gagah, wibawa, hari ini bukan dengan pangkat yang besar-besar, dengan pangkat di mana-mana, tidak. Tidak hanya itu, [tetapi juga] mengulurkan tangan, bersila, bertekuk lutut, berdiri dengan lutut di hadapan masyarakat juga akan memperoleh nilai yang tinggi. Oleh karena itu kawan-kawan, sikap humanis ini akan terus kita pegang," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Safrizal juga menyerahkan penghargaan Karya Bhakti Satpol PP kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Landak, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kota Padang. Selain itu, penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP diberikan kepada Bupati Muara Enim, Wali Kota Ternate, dan Wali Kota Bontang.

Terkini Lainnya
Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Kemendagri
Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Kemendagri
Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Kemendagri
Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kemendagri
Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Kemendagri
Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Kemendagri
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Kemendagri
Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Kemendagri
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Kemendagri
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com