Mendagri dan Kadin Dukung Pemberdayaan UMKM untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kompas.com - 21/08/2025, 16:39 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie mendukung pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dukungan itu juga termasuk keterlibatan UMKM dalam program prioritas pemerintah, seperti pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut terkuak saat Mendagri Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Ketum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Mendagri menegaskan peran strategis UMKM dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia mengatakan, saat pandemi Covid-19 merebak, sektor UMKM mampu menopang pertumbuhan ekonomi di daerah agar tetap tumbuh positif.

“Covid (19) memberi pelajaran salah satu poinnya bahwa UMKM adalah tulang punggung [perekonomian],” ujarnya dalam siaran persnya, Kamis.

Baca juga: Tinjau Penyaluran Beras SPHP di Serang, Mendagri Apresiasi Langkah Bulog dan Bapanas Menstabilkan Harga Beras

Mendagri mencontohkan kondisi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tetap mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif di tengah pandemi berkat dukungan kuat dari sektor UMKM. Padahal, pada periode yang sama, banyak daerah lain justru ekonominya menurun bahkan minus.

Praktik tersebut menegaskan bahwa pemberdayaan UMKM penting dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan demikian, kapasitas fiskal daerah nantinya tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat.

Hal ini perlu menjadi perhatian karena tak sedikit daerah yang sumber fiskalnya masih didominasi dana transfer pusat. Menurut Mendagri, pemerintah daerah (pemda) harus kreatif dalam meningkatkan PAD, salah satunya dengan mendukung kinerja UMKM.

Selain UMKM, kata dia, pemda juga perlu memanfaatkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menggerakkan ekonomi lokal.

Saat ini, Kemendagri tengah berupaya mengoptimalkan peran BUMD agar berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Pemberdayaan tersebut memerlukan dukungan dari banyak pihak, salah satunya Kadin yang jaringannya tersebar di berbagai daerah.

Baca juga: Mendagri Sebut Perlu Keseimbangan agar Kebebasan Sipil Tak Korbankan Keamanan Nasional

Lebih lanjut, Mendagri menekankan pentingnya kepemimpinan kepala daerah yang memiliki jiwa kewirausahaan sehingga mampu membaca peluang dan potensi sumber pendapatan daerah.

Kebijakan kemudahan perizinan berusaha juga perlu diterapkan untuk menghidupkan ekosistem dunia usaha. Ia meyakini langkah tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Daerah yang maju adalah daerah yang swastanya hidup,” jelasnya.

Terkini Lainnya
Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Kemendagri
Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kemendagri
Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan 17.969 Huntap di Sumatera, Realisasi Masih Tahap Awal

Satgas PRR Kebut Pembangunan 17.969 Huntap di Sumatera, Realisasi Masih Tahap Awal

Kemendagri
Pemerintah Kejar Target Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera

Pemerintah Kejar Target Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Kemendagri
Safari Ramadhan di Aceh, Kasatgas PRR Tito Tinjau Kehidupan Para Penyintas

Safari Ramadhan di Aceh, Kasatgas PRR Tito Tinjau Kehidupan Para Penyintas

Kemendagri
Kelola Sampah Perkotaan, Mendagri: Perlu Strategi dan Kepemimpinan yang Kuat

Kelola Sampah Perkotaan, Mendagri: Perlu Strategi dan Kepemimpinan yang Kuat

Kemendagri
Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

Kemendagri
Percepat Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi

Percepat Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi

Kemendagri
Tito Karnavian: Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

Tito Karnavian: Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

Kemendagri
Kasatgas Tito Tutup Kunjungan ke Aceh dengan Shalat Subuh Berjemaah di Banda Aceh

Kasatgas Tito Tutup Kunjungan ke Aceh dengan Shalat Subuh Berjemaah di Banda Aceh

Kemendagri
Buka Puasa Bersama Masyarakat Pidie Jaya, Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Infrastruktur dan Huntap

Buka Puasa Bersama Masyarakat Pidie Jaya, Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Infrastruktur dan Huntap

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com