Dorong Stabilisasi Harga Beras, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Dukung Perum Bulog Realisasikan Program SPHP

Kompas.com - 19/08/2025, 17:06 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) mendukung upaya Perusahaan Umum (Perum) Bulog dalam merealisasikan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan ( SPHP).

Dengan demikian, upaya stabilisasi harga beras di daerah diharapkan berjalan lebih efektif.

Hal itu disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan evaluasi dukungan Pemda dalam Program Tiga Juta Rumah. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Menurut Tomsi, kenaikan harga beras di sejumlah daerah merupakan tantangan yang harus diatasi bersama, termasuk oleh Bulog dan pemda.

Kerja keras multisektor, sebutnya, perlu digalakkan agar harga beras dapat ditekan dan tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Bulog tidak bisa sendiri, Bapak-Ibu sekalian yang hadir. Semua teman-teman di daerah segera memasifkan ini, bantu memasifkan penjualan beras SPHP supaya harganya bisa segera turun,” ujar Tomsi.

Baca juga: Sri Mulyani: Bulog Dapat Anggaran Rp 22,7 Triliun untuk Stok Beras dan Gabah

Ia mengingatkan, pemerintah telah menyediakan stok beras yang cukup bagi masyarakat. Namun, hal itu perlu diimbangi distribusi cepat dan optimal, mengingat kualitas beras tidak bisa bertahan lama.

Tomsi pun mengimbau pemda untuk mengundang Bulog di daerah masing-masing agar pasokan beras dapat segera disalurkan kepada masyarakat.

Dalam rapat itu, Tomsi juga mewanti-wanti Pemda agar mewaspadai kenaikan harga sejumlah komoditas, seperti bawang merah, cabai merah, telur ayam, dan minyak goreng.

Khusus minyak goreng, ia mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengoptimalkan persediaan MinyaKita.

Menurut Tomsi, jika ketersediaan minyak sudah terpenuhi, distribusinya dapat direalisasikan secara maksimal.

Ia menegaskan, dirinya bersama pihak terkait siap apabila diundang oleh Kemendag untuk membahas kebijakan tersebut secara teknis.

Baca juga: Kemendag Sita 19.391 Bal Baju Bekas Impor Ilegal di Bandung Raya Bernilai Rp 112 Miliar

“Sesuai penyampaian Bapak Presiden kemarin, kita sebagai negara terbesar yang memiliki kebun kelapa sawit, tinggal dimohon dari Kementerian Perdagangan untuk membantu itu. Kami juga bersedia kalau diundang,” tandas Tomsi.

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut dihadiri Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Edy Priyono, Plt Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra, serta Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran.

Terkini Lainnya
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Kemendagri
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Kemendagri
BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

Kemendagri
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Kemendagri
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Kemendagri
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Kemendagri
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Kemendagri
Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Kemendagri
PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Kemendagri
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Kemendagri
Hadiri Pengukuhan Dewan Perpukadesi, Mendagri Tito Soroti 3 Rambu Utama Penguatan Organisasi

Hadiri Pengukuhan Dewan Perpukadesi, Mendagri Tito Soroti 3 Rambu Utama Penguatan Organisasi

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com