Wamendagri Ribka Harap Pembangunan 2.200 Unit Rumah Dorong Pemberdayaan OAP

Kompas.com - 14/08/2025, 10:00 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Menteri Dalam Negeri ( Wamendagri) Ribka Haluk berharap, pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan dapat mendorong pemberdayaan masyarakat, khususnya orang asli Papua (OAP). 

Dia menegaskan, pembangunan tersebut akan melibatkan pengusaha OAP agar anak-anak Papua dapat berdaya.

“Itu diperuntukkan pengusaha Orang Asli Papua. Jadi anak-anak Papua bagaimana bisa bertumbuh, jadi pemberdayaan,” kata Ribka dalam keterangan yang diterima Kompas.com.

Dia mengatakan itu usai Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan 2.200 Unit Rumah yang berlangsung di Hotel Baliem Pilamo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (13/8/2025).

Ribka menyebutkan, mekanisme pembangunan telah diatur, termasuk dokumen dan persyaratan lelang yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Baca juga: Tindak Lanjuti Perintah Presiden RI, Mendagri Dukung Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

Terkait kendala teknis di lapangan, dia mengatakan, pemerintah telah melakukan mitigasi. 

Tim dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga telah meninjau serta menginventarisasi masalah dan karakteristik tiap daerah.

“Sudah diketahui sedikitnya beberapa masalah dan karakteristik daerah-wilayah masing-masing, dilakukanlah mitigasi, bagaimana caranya melakukan penanganan terhadap masalah-masalah yang ada di masing-masing kabupaten,” ujar Ribka.

Dia berharap, pembangunan rumah disertai dengan fasilitas pendukung, seperti sanitasi air bersih, toilet, dapur, dan listrik. 

Ribka juga berharap, program lintas kementerian juga dapat masuk, termasuk bantuan sosial, pertanian, perikanan, dan pengembangan rumah sehat.

Baca juga: Sukseskan Program Pembangunan Rumah di Papua Pegunungan, Mendagri dan Menteri PKP Cek Langsung Kondisi Rumah Masyarakat

“Jadi, arahan dari Bapak Presiden kan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) mulai dari daerah, dari perdesaanlah seperti itu, dan ada Koperasi Desa juga akan masuk, apalagi kalau rumahnya sudah bagus juga di desa, ini luar biasa,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, program 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

Ribka mengimbau tidak ada pungutan liar kepada masyarakat. Dia menegaskan, pembangunan ini bukan untuk kepentingan politik, tetapi semata-mata untuk meningkatkan kesjahteraan masyarakat.

“Kita di Papua mulai dari Papua Pegunungan ini, kalau sudah bagus pilot project-nya, Papua lain juga pasti akan bisa kita lakukan,” katanya. 

Ribka menyebutkan, kendala saat ini adalah kementerian masih baru, tetapi program pembangunan rumah adalah quick win dari presiden.

Baca juga: Prabowo Perintahkan Bangun 2.200 Rumah di Papua, Terbesar dalam Sejarah

“Ini sesuatu yang harus dikerjakan cepat. Maka, ini kami bentuk timnya cukup besar,” tandasnya.

Terkini Lainnya
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Kemendagri
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Kemendagri
BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

Kemendagri
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Kemendagri
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Kemendagri
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Kemendagri
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Kemendagri
Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Kemendagri
PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Kemendagri
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Kemendagri
Hadiri Pengukuhan Dewan Perpukadesi, Mendagri Tito Soroti 3 Rambu Utama Penguatan Organisasi

Hadiri Pengukuhan Dewan Perpukadesi, Mendagri Tito Soroti 3 Rambu Utama Penguatan Organisasi

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com