Mendagri Imbau Pemda Aktif Dukung Pelaku UMKM Urus Sertifikasi Halal

Kompas.com - 11/08/2025, 15:27 WIB
Tsabita Naja,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah ( pemda) di seluruh Indonesia untuk aktif mendukung pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) dalam mengurus sertifikasi halal.

Menurutnya, sertifikasi halal bukan persoalan keagamaan, melainkan strategi penting dalam menghadapi persaingan ekonomi global.

“Sertifikat halal, jaminan produk halal ini bukan berarti kita akan berorientasi kepada agama tertentu atau mungkin, mohon maaf, bahasanya ada yang mengatakan ini islamisasi, bukan. Tapi ini pertarungan dagang, global, dan ekonomi,” ujar Tito dalam keterangan resminya.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hibrida dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (11/8/2025).

Rapat ini juga membahas Percepatan Pembangunan Pertumbuhan Ekonomi, Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah, Sosialisasi Surat Edaran Bersama tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada Pemda, dan Fasilitasi Sertifikasi Halal Tahun 2025.

Baca juga: Tito Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Penguatan Regulasi Kopdeskel Merah Putih

Ia mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah umat muslim terbesar di dunia, disusul oleh Pakistan dan negara lain.

Namun, kata dia, produsen utama produk halal justru berasal dari negara-negara yang mayoritas penduduknya bukan muslim.

“Negara Brasil itu nomor satu eksportir makanan halal. Kemudian India, Amerika, Rusia, itu adalah negara-negara produsen halal yang besar,” jelas Tito.

Baca juga: BPJPH Rancang Sertifikasi Halal Gratis untuk Warteg dan Warung Sejenis

Tren konsumsi produk halal juga meningkat pesat, khususnya di negara-negara dengan populasi muslim yang besar.

Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, menjadi pasar yang sangat potensial. Namun, ironisnya, produsen halal terbesar dunia justru berasal dari negara lain.

“Jadi, sudah menjadi persaingan global. Oleh karena itu, kami mendorong (masyarakat) Indonesia untuk mengonsumsi produk halal dalam negeri, produk sendiri,” ucapnya.

Kondisi tersebut, kata Tito, menjadi tantangan bagi Indonesia agar mampu memperkuat produksi halal dalam negeri.

Baca juga: Sertifikasi Halal Jadi Tiket UMKM DPR ke Pasar Global

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah percepatan sertifikasi halal bagi UMKM yang difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Ini perlu melibatkan seluruh pemda supaya kita menikmati produksi (halal) dalam negeri sendiri, konsumen masyarakat kita. Jangan diserbu dari luar,” tegasnya.

Terkini Lainnya
Puji Percepatan Huntara di Bener Meriah, Kasatgas PRR Disambut Senyum Penyintas

Puji Percepatan Huntara di Bener Meriah, Kasatgas PRR Disambut Senyum Penyintas

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas Dorong Penguatan Pemasaran dan Kreativitas Tenun di Belu

Ketua Harian Dekranas Dorong Penguatan Pemasaran dan Kreativitas Tenun di Belu

Kemendagri
Perkuat Keamanan Perbatasan, BNPP Percepat Penataan Eks OBP Simantipal dan Sebatik

Perkuat Keamanan Perbatasan, BNPP Percepat Penataan Eks OBP Simantipal dan Sebatik

Kemendagri
Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Kemendagri
Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kemendagri
Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kemendagri
PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

Kemendagri
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Kemendagri
BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Kemendagri
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Kemendagri
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Kemendagri
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com