Mendagri Dorong Pemprov Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan Genjot Realisasi APBD

Kompas.com - 06/08/2025, 18:34 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan untuk menggenjot realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD).

Pasalnya, peningkatan realisasi APBD diyakini dapat mendorong daya beli masyarakat.

“Ada uang yang beredar dan meningkatkan konsumsi rumah tangga. Konsumsi rumah tangga merupakan salah (satu) komponen utama pertumbuhan ekonomi,” ujar Tito dalam keterangan resmi, Rabu (6/8/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi pada Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu.

Baca juga: Tito Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Penguatan Regulasi Kopdeskel Merah Putih

Berdasarkan data Kemendagri per 4 Agustus 2025, capaian realisasi pendapatan APBD di ketiga provinsi tersebut bervariasi.

Provinsi Papua Tengah mencatatkan realisasi pendapatan sebesar 55,61 persen, Papua Selatan 42,19 persen, dan Papua Pegunungan 31,58 persen.

Sementara itu, realisasi belanja di ketiga provinsi masih berada di bawah rata-rata nasional, yaitu 38,52 persen.

Provinsi Papua Pegunungan telah merealisasikan belanja sebesar 33,96 persen, disusul Papua Selatan 29,30 persen, dan Papua Tengah 28,33 persen.

Baca juga: Realisasi Belanja Negara Baru 28,1 Persen Per Mei 2025

“Mohon untuk daerah-daerah yang rendah belanjanya ini cepat didorong supaya ada perputaran uang di daerah masing-masing. Belanja pemerintah selain membuat perputaran uang, juga mendorong supaya swastanya hidup gitu,” ucap Tito.

Ia mengungkapkan, rapat bersama ketiga pemprov digelar Kemendagri sebagai upaya untuk mengatasi sejumlah persoalan, termasuk pengendalian inflas, peningkatan pendapatan dan belanja, serta percepatan pertumbuhan ekonomi.

Tito juga mengimbau ketiga pemprov, khususnya Papua Tengah, agar menjaga pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Mendagri Instruksikan Pemda di Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan Tekan Inflasi

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di daerah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, Tito mendorong pemda di ketiga provinsi agar mengembangkan diversifikasi pangan di wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai efektif dalam menekan kenaikan harga, khususnya komoditas beras.

“Kalau bisa didorong (gerakan) diversifikasi pangan ini menggunakan pangan lokal,” ujarnya.

Baca juga: Menteri Rachmat Pambudy: MBG Dorong Diversifikasi Pangan, Tak Melulu Nasi

Terkini Lainnya
Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kemendagri
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Kemendagri
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Kemendagri
BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

Kemendagri
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Kemendagri
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Kemendagri
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Kemendagri
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Kemendagri
Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Kemendagri
PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Kemendagri
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com