Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Perkuat Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup

Kompas.com - 05/08/2025, 15:35 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah (pemda) meningkatkan komitmen dalam mendukung urusan lingkungan hidup, terutama terkait pendanaan.

Hal ini disampaikan Bima saat menjadi narasumber dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025 dengan tema "Memperkuat Tata Kelola Sumber Daya Alam Berkelanjutan dan Pendanaan Inovatif di Daerah: Peran Strategis Kemendagri dalam Agenda Perubahan Iklim” di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Bima mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi iklim global saat ini dengan mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal PBB dua tahun lalu yakni “selamat tinggal global warming, selamat datang global boiling.”

Menurutnya, istilah tersebut menggambarkan betapa serius dan mengerikannya krisis iklim saat ini.

“Global warming to global boiling. Nah, Bapak-Ibu sekalian kita mau ngapain dalam konteks ini. Angka-angkanya itu betul-betul membuat kita harusnya punya awareness yang sama kuat dengan para aktivis-aktivis global,” katanya dalam siaran persnya.

Baca juga: Kemendagri Ingin CFD Dievaluasi karena Sering Jadi Pasar Kaget

Bima juga menyoroti peran generasi muda dalam menyuarakan isu lingkungan. Ia mencontohkan Greta Thunberg yang berani mengkritik para pemimpin dunia karena dianggap gagal menyelamatkan bumi.

Di tingkat lokal, ia menyebut, kelompok pemuda inspiratif bernama Pandawara yang menyuarakan isu lingkungan melalui media sosial.

Menurut Bima, kritik seperti itu, seharusnya menjadi pengingat bagi para pemangku kepentingan, termasuk di Indonesia.

Ia menegaskan, jika pembangunan ekonomi Indonesia masih berjalan seperti biasa tanpa transformasi, maka target Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai.

“Kalau ekonomi pembangunan kita business as usual, modelnya sama saja, hilirisasi energi enggak ada, carbon trading kita enggak paham, maka kita enggak akan bisa Indonesia Emas tahun 2045. Ini saya kira poin yang sangat-sangat penting,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bima menceritakan pengalamannya saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim PBB ke-21 (COP21) di Paris. Saat itu, Indonesia menunjukkan komitmen penting terhadap isu iklim.

Baca juga: Lantik 55 Pejabat Baru, Kemendagri Tekankan Integritas dan Dukungan terhadap Program Prioritas Presiden

 

Berkaca dari pengalaman itu, ia mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengetuk palu penganggaran yang berpihak pada lingkungan di tingkat daerah. Dukungan kepala daerah dan tokoh-tokoh lokal juga dinilai krusial dalam mewujudkan kebijakan ekologis.

Selain pendanaan, Bima mendorong pemda untuk membangun kebiasaan dan gerakan yang mendukung keberlanjutan, seperti Earth Hour dan Car Free Day.

“Menyelenggarakan Earth Hour ini bukannya sebatas event Bapak-Ibu. Ini bukan sebatas balai kota menjadi mati lampu dan ada lilin, enggak. Tapi pesannya yang sangat kuat harus ada konsistensi dalam bentuk kebijakan Car Free Day juga begitu,” ucapnya.

Ia mengingatkan, penanganan perubahan iklim tidak bisa hanya berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan perlu membangun ekosistem yang utuh, dari hulu hingga hilir, dalam rangka membentuk perubahan budaya.

Di sisi lain, kata dia, komitmen daerah terhadap pendanaan lingkungan dapat terukur melalui data-data yang tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Sekali lagi Bapak-Ibu sekalian, ini bukan sekadar mendukung buat event setiap momentum peringatan. Bukan juga sekadar mengalokasikan sedikit [anggaran] supaya terlihat dari Kemendagri, tetapi ini adalah tentang Green Leadership, membangun model kepemimpinan hijau,” tandasnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyerahkan penganugerahan Ecological Fiscal Transfer (EFT) kepada sejumlah pemerintah daerah terpilih dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (5/8/2025).DOK. Kemendagri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyerahkan penganugerahan Ecological Fiscal Transfer (EFT) kepada sejumlah pemerintah daerah terpilih dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Pada kesempatan itu, Bima juga menyerahkan penganugerahan Ecological Fiscal Transfer (EFT) kepada sejumlah pemerintah daerah terpilih, yakni Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Siak, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Maros, dan Kota Sabang.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Inisiator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis R. Alam Surya Putra, Country Representative The Asia Foundation Hana A. Satriyo, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, dan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

Terkini Lainnya
Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kemendagri
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Kemendagri
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Kemendagri
BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

Kemendagri
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Kemendagri
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Kemendagri
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Kemendagri
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Kemendagri
Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Kemendagri
PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Kemendagri
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com