KOMPAS.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga menyampaikan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya untuk mendorong pengembangan ekspor produk kreatif dan digital Indonesia.
Wamendag mengatakan, salah satu cara untuk mewujudkan itu adalah melalui kehadiran Technopark Cimahi.
“Technopark Cimahi sudah memiliki potensi penyewa (tenant) binaan yang sudah sangat berkembang dan diharapkan akan memberikan dampak besar terhadap ekspor produk digital Indonesia,” terang Wamendag, seperti dalam keterangan tertulisnya yang Kompas.com terima.
Hal tersebut dikatakan Wamendag saat mengunjungi Technopark Cimahi pada Sabtu (12/9/2020) di Bandung, Jawa Barat.
Kunjungan Wamendag ke Technopark ini merupakan bagian misi Kemendag untuk mencari peluang potensi ekspor alternatif, seperti, produk digital, industri kreatif, dan produk berteknologi tinggi.
Baca juga: Harga Bahan Pangan Naik, Jokowi Tegur Menteri Perdagangan
Lebih lanjut, Wamendag mengatakan, Technopark Cimahi adalah kawasan terbuka untuk pemangku kepentingan dalam mengembangkan inovasi, kolaborasi, dan inkubasi produk-produk kreatif serta teknologi.
Produk-produk itu, seperti pembuatan aplikasi, produk animasi, film, hingga kerajinan.
“Technopark ini dikembangkan sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo yang ingin memiliki pusat-pusat teknologi di banyak daerah yang berpotensi melakukan pengembangan produk berdaya saing dan bernilai tambah tinggi,” jelasnya.
Wamendag juga menyebut, program ini sudah sesuai dengan visi Pemerintah Kota (pemkot) Cimahi dalam mengembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) dengan keterbatasan sumber daya alam (SDA).
Baca juga: Ini Pesan Jokowi kepada Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad menyampaikan bahwa total wilayah Cimahi hanya sekitar 40 kilometer (km) persegi. Cimahi tidak memiliki hutan atau SDA lain yang dapat diunggulkan.
Oleh karena itu, Pemkot Cimahi berupaya keras mendorong potensi SDM, terutama lewat generasi muda yang bisa mengembangkan aneka produk digital dan kreatif untuk nantinya dimanfaatkan masyarakat.
Pemkot Cimahi sendiri juga membuka kerja sama dengan berbagai pihak agar program tersebut dapat berjalan baik nantinya.
Pada kesempatan tersebut Wamendag menegaskan, saat ini, industri digital di Indonesia telah berada di urutan terdepan dalam lingkup Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
Melihat itu, Kemendag yakin bahwa potensi digital Indonesia akan terus merangkak naik ke depannya.
Pada 2018, industri digital Indonesia saja sudah mencapai nilai kurang lebih sebesar Rp 560 triliun. Diperkirakan pada 2025 nilainya melonjak tinggi, terutama karena adanya pandemi Covid-19.
“Kemendag akan memfasilitasi para pemangku kepentingan dengan para pengembang digital Indonesia agar industri digital Indonesia semakin berkembang dan bisa menembus mancanegara,” kata Wamendag.
Baca juga: Menteri Perdagangan: Impor Akan Dikurangi, Asal...
Lebih lanjut, ia mengatakan, Indonesia diharapkan pula tidak hanya berperan sebagai konsumen produk digital, tetapi mengambil posisi baru sebagai produsen.
Bukan tanpa alasan Jerry mengatakan itu, ini karena pengembangan ekspor produk digital adalah salah satu upaya Kemendag menjaga neraca perdagangan (perbandingan jumlah ekspor-impor) yang positif.
“Indonesia sudah harus mulai menggeser pengembangan ekonominya, termasuk melakukan diversifikasi produk ke arah digital,” ujar Wamendag.
Untuk itu, produk digital sendiri juga diharapkan mampu mengangkat daya saing khususnya produk-produk industri maupun produk primer pertanian dan perkebunan.
Baca juga: Gara-gara Melon dan Kepiting, Menteri Perdagangan Jepang Mengundurkan Diri
“Kemendag akan mendorong ekspor produk digital dan kreatif agar selaras dengan tema Kabinet Indonesia Maju yaitu Revolusi Industri 4.0,” paparnya.
Menurut Wamendag, tema ini meyakini bahwa lewat transisi ekonomi dengan memanfaatkan teknologi secara luas dan intensif akan mampu memperkuat struktur ekonomi dan produktivitas.
Wamendag menambahkan, dengan adanya aplikasi dan sistem digital akan memudahkan dan mempercepat proses produksi, pengolahan, serta pendistribusian yang dapat meningkatkan laju daya saing.
Fungsi sistem digital, lanjut Wamendag, juga harus didorong karena dapat memberikan dampak yang positif, baik secara ekonomi maupun sosial.