Soal Gugatan Nikel Uni Eropa, Indonesia Jelaskan Kebijakan Minerba kepada WTO

Kompas.com - 04/02/2020, 10:50 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, proses pengolahan dan pemurnian bahan tambang merupakan usaha pemerintah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan negara.

Kebijakan pengolahan dan pemurnian ini, lanjutnya, memberikan kesempatan kepada Pemerintah Indonesia untuk mendapatkan informasi mengenai unsur-unsur di dalam produk tambang yang selama ini diproduksi.

Hal itu dia ungkapkan dalam pertemuan konsultasi terkait penyelesaian gugatan pengaturan ekspor nikel oleh Uni Eropa ( UE) di kantor World Trade Organization ( WTO), Jenewa, Swiss, Kamis (30/1/2020).

Untuk itu, Jerry menyampaikan Pemerintah Indonesia menegaskan kembali posisinya terkait kebijakan produksi dan perdagangan di sektor pertambangan.

Baca juga: Mendag: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Berkomitmen Revitalisasi Pasar Rakyat

Menurutnya, kebijakan tersebut bukanlah sebuah pelanggaran komitmen Indonesia di WTO, tetapi implementasi komitmen yang selama ini tidak ditegakkan.

Perlu diketahui, UE mengangkat beberapa pertanyaan terhadap kebijakan-kebijakan yang dilakukan Pemerintah Indonesia terkait mineral dan batu bara, utamanya untuk produk nikel.

UE bahkan mengugat kebijakan Pemerintah Indonesia tersebut dengan mendaftarkannya  di WTO dengan nomor registrasi DS592.

Sebelum masuk dalam sidang panel, kedua belah pihak bisa mengadakan konsultasi untuk mencapai kesepahaman bersama.

Indonesia setuju untuk dilakukannya konsultasi setelah Uni Eropa mengajukan permohonan pada 29 November 2019.

Sinyal positif UE

Pada kesempatan yang sama, Jerry juga menyebut konsultasi ini menghasilkan sinyal positif untuk menyelesaikan gugatan UE tanpa sidang panel di WTO.

Baca juga: Hilirisasi Industri Bisa Gaet Investasi dan Genjot Ekspor

Menurutnya, proses konsultasi berjalan dengan baik, ini karena Indonesia memberikan argumen kuat untuk menjawab kekhawatiran UE yang menggangap RI melanggar komitmen di WTO.

Pelanggaran itu pun dianggap UE memberikan dampak negatif dan distorsif terhadap kinerja perdagangan secara umum dan khususnya antara Indonesia dan UE.

“Pemerintah Indonesia berharap hasil yang positif dapat diraih melalui proses konsultasi ini, sehingga pihak Uni Eropa dapat memiliki gambaran utuh dari kebijakan yang diterapkan Indonesia untuk sektor mineral dan batubara,” ungkap Jerry.

Dia menambahkan, proses konsultasi ini memiliki arti penting bagi kelangsungan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan UE.

Baca juga: Bangun Citra Positif Pasar, Mendag Tetapkan 13 Daerah Tertib Ukur

Sebab, kelangsungan kerja sama ini dapat melanjutkan implementasi kebijakan produksi mineral dan batubara yang memberikan manfaat ekonomi.

“Serta mendukung upaya-upaya penerapan kegiatan produksi yang bertanggung jawab, berkelanjutan dan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan hidup" katanya seperti keterangan tertulisnya.

Memberikan kepastian usaha

Jerry juga menyampaikan pengaturan ekspor nikel yang dilakukan Indonesia didasari pertimbangan sosial, ekologis dan kemanfaatan ekonomi.

Dia mengungkapkan, kebijakan di sektor mineral dan batubara merupakan upaya Indonesia untuk mengedepankan prinsip kepastian berusaha.

Selain itu, kebijakan ini juga untuk mempermudah Indonesia dalam melakukan kegiatan monitoring dan pembinaan kepada pelaku usaha.

Baca juga: Mendag: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Berkomitmen Revitalisasi Pasar Rakyat

“Pemerintah Indonesia memahami bahwa produk pertambangan, khususnya nikel merupakan barang yang tidak dapat diperbaharui,” ujarnya.

Namun Indonesia, lanjut Jerry, akan terus menyampaikan pesan kepada UE dan mitra dagang lainnya bahwa Indonesia dalam aturan perdagangannya tidak menghambat kegiatan perdagangan internasional.

Terkini Lainnya
Permendag 15/2025, Upaya Kemendag Sempurnakan Standardisasi Perlindungan Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional

Permendag 15/2025, Upaya Kemendag Sempurnakan Standardisasi Perlindungan Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional

Kemendag
Mendag Busan Terbitkan Permendag 14/2025, Atur Promosi Dagang dan Penguatan Citra Indonesia di Luar Negeri

Mendag Busan Terbitkan Permendag 14/2025, Atur Promosi Dagang dan Penguatan Citra Indonesia di Luar Negeri

Kemendag
Di GASPOL Goes to Campus UMY, Mendag Busan Ajak Mahasiswa Cintai Produk Lokal

Di GASPOL Goes to Campus UMY, Mendag Busan Ajak Mahasiswa Cintai Produk Lokal

Kemendag
Mendag Busan Apresiasi SPBE Rewulu dan Gapoktan Sidomulyo: BDKT sesuai SOP, Hak Konsumen Terjamin

Mendag Busan Apresiasi SPBE Rewulu dan Gapoktan Sidomulyo: BDKT sesuai SOP, Hak Konsumen Terjamin

Kemendag
Wamendag Roro Tegaskan Perdagangan Harus Berpihak pada Rakyat, Lingkungan, dan Keberlanjutan

Wamendag Roro Tegaskan Perdagangan Harus Berpihak pada Rakyat, Lingkungan, dan Keberlanjutan

Kemendag
Indonesia dan Jepang Teken MoU Senilai 200,8 Juta Dollar AS

Indonesia dan Jepang Teken MoU Senilai 200,8 Juta Dollar AS

Kemendag
Kemendag dan IKEA Teken MoU Perkuat Dukungan UMKM melalui Teras Indonesia

Kemendag dan IKEA Teken MoU Perkuat Dukungan UMKM melalui Teras Indonesia

Kemendag
Produk Lokal Mendunia, Mendag Busan Lepas Ekspor Alas Kaki UMKM Surabaya ke Kuwait

Produk Lokal Mendunia, Mendag Busan Lepas Ekspor Alas Kaki UMKM Surabaya ke Kuwait

Kemendag
Dampingi Presiden Prabowo dalam KTT ASEAN Ke-46, Mendag Busan Tegaskan Indonesia Komitmen Wujudkan Ketangguhan ASEAN

Dampingi Presiden Prabowo dalam KTT ASEAN Ke-46, Mendag Busan Tegaskan Indonesia Komitmen Wujudkan Ketangguhan ASEAN

Kemendag
Peringati Harkonas 2025, Mendag Busan Bagikan 5 Tips Jadi Konsumen Kritis

Peringati Harkonas 2025, Mendag Busan Bagikan 5 Tips Jadi Konsumen Kritis

Kemendag
Mendag Busan Lepas Ekspor Gula Kelapa Produksi BUMDes Senilai Rp 586,4 Juta ke Hungaria

Mendag Busan Lepas Ekspor Gula Kelapa Produksi BUMDes Senilai Rp 586,4 Juta ke Hungaria

Kemendag
Wujudkan Konsumen Cerdas Bertransaksi Digital, Kemendag Gelar Aksi Konsumen Cerdas Indonesia

Wujudkan Konsumen Cerdas Bertransaksi Digital, Kemendag Gelar Aksi Konsumen Cerdas Indonesia

Kemendag
Pertemuan Menteri Ekonomi Se-ASEAN Bahas Kebijakan Tarif AS, Mendag Busan: Indonesia Upayakan Diplomasi dan Negosiasi

Pertemuan Menteri Ekonomi Se-ASEAN Bahas Kebijakan Tarif AS, Mendag Busan: Indonesia Upayakan Diplomasi dan Negosiasi

Kemendag
Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030

Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030

Kemendag
Kunker ke Manado, Mendag Budi Santoso Pastikan Indonesia Timur Siap Sambut Nataru

Kunker ke Manado, Mendag Budi Santoso Pastikan Indonesia Timur Siap Sambut Nataru

Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke