Kemendag: JLPPI Garda Depan Perlindungan Konsumen dan Kualitas Produk Pangan

Kompas.com - 18/11/2019, 15:45 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono mengatakan, Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPI) harus menjadi garda terdepan dalam menjamin keamanan dan mutu produk pangan.

Veri mengatakan salah satu akibat globalisasi perdagangan adalah peningkatan aliran perdagangan barang dan jasa impor ke dalam negeri.

Hal ini berdampak pada meningkatnya peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan yang membahayakan kesehatan konsumen.

"Untuk itu, JLPPI dapat mengambil peran besar dalam mengatasi masalah tersebut,” kata Veri, seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11/2019).

Menurut Veri, saat ini tren perdagangan pangan global diwarnai dengan peningkatan regulasi terkait isu keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen.

Baca juga: Kementan: Optimalisasi Irigasi akan Bawa Indonesia Jadi Lumpung Pangan Dunia

Tren tersebut dapat menghambat pelaku usaha Indonesia dalam menembus dan memperluas pasar.

Terbukti, Indonesia menerima banyak notifikasi yang untuk produk pangan yang diekspor ke Uni Eropa dan Amerika.

Data European Commission Rapid Alert System for Food and Feed (EU RASFF) pada 3 tahun terakhir menunjukkan, Indonesia menerima 67 notifikasi dari Uni Eropa untuk produk perikanan dan pala.

Baca juga: Ini 7 Negara yang Menjadi Pangsa Pasar Ekspor Produk dari Indonesia

Sementara itu, data US Food and Drug Administration (USFDA) periode 2017-2019 menunjukkan terdapat 39 notifikasi untuk Indonesia.

Selebihnya, masih banyak perusahaan Indonesia yang termasuk dalam daftar merah USFDA karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Gelar seminar JLPPI

Untuk memperkuat peran laboratorium pengujian pangan, Direktorat Jenderal PKTN Kemendag menggelar Seminar JLPPI di Hotel Holiday Inn Jakarta, Senin (18/11/2019).

Laboratorium uji di Indonesia dapat melakukan saling pengakuan dengan laboratorium di negara tuan ekspor. Dengan demikian tidak perlu ada pengujian ulang,” kata Veri.

Baca juga: KADIN: 5 Tahun Lagi, Industri Pangan Bisa Tambah Sumbangan ke PDB 1,5 Persen

Seminar tersebut menghadirkan narasumber kompeten, yaitu Direktur Pengamanan Perdagangan, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesi (GAPMMI) yang mewakili pelaku usaha, Vice Chair Codex asal Indonesia Purwiyatno Haryanto, dan ASEAN Field Application Specialist dari Sciex, Tan Sinh Jowl.

Untuk diketahui, Codex adalah kumpulan standar-standar, kode praktik, panduan, dan rekomendasi lain yang berhubungan dengan makanan, produksi pangan, dan keamanan pangan, yang diterima seluruh dunia.

Para narasumber menyampaikan materi terkait peran laboratorium dan kompetensi yang diperlukan dalam menghadapi hambatan teknis perdagangan produk ekspor Indonesia, penanganan isu pangan, serta tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam memenuhi standar keamanan pangan.

Seminar diikuti oleh 110 peserta yang berasal dari pelaku usaha dan instansi pemerintah. Adanya seminar tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman, masukan, dan inspirasi bagi JLPPI dan laboratorium pengujian pangan Indonesia.

Baca juga: Kemenag Gandeng BPOM dan MUI Jalankan Proses Sertifikasi Halal

Kemendag sendiri selama menjadi pengurus JLPPI periode 2018-2020 telah menjalankan beberapa program. antara lain seminar JLPPI tahun 2018 dan 2019 mengenai isu-isu pangan nasional dan internasional.

Kemudian memonitor dan mengevaluasi sepuluh Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI), meningkatkan kompetensi sub jejaring laboratorium pengujian pangan melalui pelatihan, uji profisiensi dan FGD.

Lalu memprogramkan pembentukan LRPPI baru, mengusulkan ASEAN Food Reference Laboratories (AFRL), memberdayakan website JLPPI, dan meningkatkan peran Indonesia di forum internasional.

Saat ini, terdapat tiga usulan LRPPI baru, yaitu calon LRPPI Kemasan Pangan (di luar ruang lingkup BBKK) yang diusulkan Badan POM, calon LRPPI Residu Obat Hewan (Kementerian Pertanian), dan calon LRPPI Mutu Beras (Kementerian Pertanian).

Terkini Lainnya
Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Kemendag
JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing

JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing "Modest Fashion" Indonesia 

Kemendag
Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Kemendag
Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag
Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Kemendag
Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Kemendag
Transaksi

Transaksi "Business Matching" UMKM hingga Agustus 2025 Capai 90,90 Juta Dollar AS

Kemendag
Program Desa BISA Ekspor Siap Jadi Lokomotif Ekspor Indonesia

Program Desa BISA Ekspor Siap Jadi Lokomotif Ekspor Indonesia

Kemendag
Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Kemendag Resmikan Export Center di Balikpapan dan Batam

Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Kemendag Resmikan Export Center di Balikpapan dan Batam

Kemendag
Hadiri CID-8, Mendag Busan Ajak Diaspora Jadi Agen Ekspor Produk Indonesia

Hadiri CID-8, Mendag Busan Ajak Diaspora Jadi Agen Ekspor Produk Indonesia

Kemendag
Mendag Busan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Merek Lokal lewat Lisensi dan Waralaba

Mendag Busan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Merek Lokal lewat Lisensi dan Waralaba

Kemendag
Luncurkan Hari Ritel Nasional 2025, Mendag Busan Dorong Kemitraan Ritel dengan UMKM

Luncurkan Hari Ritel Nasional 2025, Mendag Busan Dorong Kemitraan Ritel dengan UMKM

Kemendag
Permendag 15/2025, Upaya Kemendag Sempurnakan Standardisasi Perlindungan Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional

Permendag 15/2025, Upaya Kemendag Sempurnakan Standardisasi Perlindungan Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional

Kemendag
Mendag Busan Terbitkan Permendag 14/2025, Atur Promosi Dagang dan Penguatan Citra Indonesia di Luar Negeri

Mendag Busan Terbitkan Permendag 14/2025, Atur Promosi Dagang dan Penguatan Citra Indonesia di Luar Negeri

Kemendag
Di GASPOL Goes to Campus UMY, Mendag Busan Ajak Mahasiswa Cintai Produk Lokal

Di GASPOL Goes to Campus UMY, Mendag Busan Ajak Mahasiswa Cintai Produk Lokal

Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com