Lewat Pembangunan BLK, Menaker Ida Dorong Pengembangan Kompetensi Tenaga Kerja di Papua

Kompas.com - 21/06/2021, 17:47 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya akan terus mendorong pengembangan kompetensi tenaga kerja di Papua dan Papua Barat.

“Kami berupaya mengembangkan sumber daya manusia (SDM) melalui pendirian balai latihan kerja ( BLK) dan BLK Komunitas di wilayah tersebut," ucapnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Pernyataan tersebut Ida sampaikan seusai menerima audiensi Bupati Mappi Kristosimus Yohanes Agawemu di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Senin.

Dalam pertemuan itu, ia menyatakan dukungannya terhadap usulan Bupati Mappi Kristosimus dalam rangka pendirian BLK Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) milik Kemenaker di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua.

Baca juga: Ciptakan Link and Match Lulusan BLK dan Industri, Kemenaker Kerja Sama dengan 4 Perusahaan

"Saya sangat mendukung rencana pembangunan BLK di Mappi, Papua. Terlebih, Pak Bupati tadi bilang sudah memiliki mapping kebutuhan tenaga kerja peningkatan kompetensinya," kata Ida.

Pasalnya, pembangunan BLK UPTP di Kabupaten Mappi, Papua merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Menurut Ida, Kabupaten Mappi sangat strategis secara geografis karena terletak di antara Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Merauke.

“Sementara dari sisi kebutuhan tenaga kerja, nanti masyarakat atau para calon pekerja dapat diserap, seperti di industri sawit yang ada di daerah setempat,” imbuhnya.

Baca juga: Sektor Sawit Serap Tenaga Kerja dalam Jumlah Signifikan

Terkait pembangunan BLK UPTP, Ida menyatakan, pihaknya akan segera memverifikasi kelengkapan berkas yang dibutuhkan.

Kemudian, apabila berkas telah lengkap maka dilakukan proses pengecekan lokasi gedung BLK UPTP yang dikerjakan oleh tim khusus.

"Kami akan segera memeriksa kelengkapan usulan dan verifikasi berkas-berkasnya sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini. Lalu, kami akan menerjunkan tim untuk cek langsung ke lapangan," ujarnya.

Baca juga: Kemenaker Terus Kembangkan BLK Komunitas untuk Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

Pemkab Mappi sediakan lahan 10 ha

Pada kesempatan yang sama, Bupati Mappi Papua Kristosimus Yohanes Agawemu menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan lahan lebih dari 10 hektare (ha) untuk membangun BLK UPTP.

Adapun beberapa kejuruan yang direkomendasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi, yakni kejuruan otomotif, listrik, pertanian, dan mebel.

“Saya berharap, keberadaan BLK dapat meningkatkan jumlah dan menambah keterampilan masyarakat di wilayah ini,” ujar Kristosimus.

Dengan keterampilan mumpuni, lanjut dia, maka SDM di Papua akan siap memasuki pasar kerja dan bersaing di dunia industri.

Baca juga: Mendagri Harap UU Otsus Bisa Jawab Persoalan SDM di Papua

Dalam kesempatan itu, Kristosimus turut mengucapkan terima kasih terhadap komitmen dan dukungan Menaker Ida dalam rencana pembangunan BLK di Kabupaten Mappi.

"Semoga tim dari Kemenaker dapat segera berkunjung dan melihat lokasi tanah agar pembangunan BLK bisa dilakukan. Semoga, ketersedian SDM dapat terpenuhi untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit atau industri lainnya yang ada di Kabupaten Mappi," ucapnya.

Kristosimus mengaku, pihaknya akan membangun industri baru di daerah Mappi, seperti pabrik gaharu, pengolahan kayu masohi, serta pati sagu menjadi tepung sagu.

Dengan pembangunan industri tersebut, ia meyakini dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal dan memiliki penghasilan yang baik.

Baca juga: Menaker: Pemerintah Berhasil Ciptakan 11 Juta Lapangan Kerja Baru

"Kami membutuhkan dukungan dari Kemenaker dalam hal pemecahan masalah dan menciptakan peluang kerja bagi masyarakat lokal di Kabupaten Mappi," ujarnya.

 

 

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com