Menaker Ida Sebut Perjuangan Tenaga Medis dan Nonmedis sebagai Aksi Jihad Nyata

Kompas.com - 01/05/2021, 18:39 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, perjuangan tenaga medis dan nonmedis merupakan aksi jihad yang benar dan nayata.

Sebab, kata dia, mereka tidak hanya bertaruh nyawa, namun juga berjuang menjaga nyawa orang lain.

"Kalau mau jihad sesungguhnya, contohlah para tenaga kesehatan (nakes). Mereka benar-benar jihad. Mereka menyelamatkan nyawa saudara-saudara kita. Benar-benar di garda terdepan. Bayangkan kalau mereka mogok. Berapa banyak nyawa akibat Covid-19 akan melayang," ucap Ida dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Sabtu (1/5/2021).

"Jadi, kalau hari ini kami memberikan tali asih berupa paket lebaran, itu tidak bernilai dibanding dengan jihad yang bapak dan ibu lakukan di sini. Tidak ada apa-apanya. Jangan dilihat, itu tidak ada apa-apanya," sambungnya.

Baca juga: Menaker: May Day 2021 Harus Kita Maknai sebagai Perayaan atas Harapan

Pernyataan tersebut Ida sampaikan saat menyerahkan 3.200 paket lebaran kepada tenaga medis dan tenaga pendukung nonmedis dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Sabtu.

"Paket Lebaran ini sebagai apresiasi kami kepada teman-teman tenaga medis dan tenaga pendukung nonmedis atas seluruh perjuangannya dalam penanganan pandemi Covid-19," katanya.

Lebih lanjut, Ida mengemukakan, meski di tengah keletihan, kekhawatiran, dan risiko tinggi terpapar Covid-19, tenaga medis dan tenaga nonmedis senantiasa bertugas menjadi garda terdepan dalam melayani pasien.

Tak hanya melayani, para nakes turut serta dalam memberikan semangat agar pasien terus berjuang melawan penyakit.

Baca juga: Setahun RS Wisma Atlet, Turun Naik Kasus Covid-19 dan Jungkir Balik Nakes

"Ini tentu saja bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Tanpa peran besar para tenaga medis dan nonmedis, korban dari pandemi Covid-19 bisa bertambah lebih banyak," ucap Ida.

Pada kesempatan yang sama, salah satu penerima paket lebaran Yayan Setiawan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

"Kami semua sebagai tim mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah memfasilitasi, juga kepada para donatur yang sudah peduli kepada pekerjaan kami di sini," kata Yayan, mewakili tim ambulans Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran.

Baca juga: Terus Menurun, Tingkat Keterisian RS Wisma Atlet Kini Sebesar 33,47 Persen

Perlindungan dasar bagi pekerja bersifat urgensi

Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, perlindungan dasar bagi pekerja memiliki urgensi yang tinggi.

Tingginya urgensi seiring dengan peningkatan risiko kerja yang rentan dialami oleh seluruh pekerja, terutama pada masa-masa krisis seperti saat ini.

“Tidak ada capaian yang lebih tinggi bagi kami selain memberikan rasa aman dan kepuasan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Anggoro.

Dalam kesempatan itu, ia menuturkan bahwa sejatinya setiap 1 Mei menjadi momen pengingat tentang hak-hak dasar para pekerja yang tidak boleh dilupakan oleh pemerintah dan pemberi kerja.

Baca juga: Kemnaker: Perlu Sosialisasi untuk Kurangi Risiko Kerja di Jalan Raya

“Peringatan May Day kami gunakan sebagai momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta peningkatan pelayanan agar lebih cepat, mudah, dan akurat bagi pekerja,” ujar Anggoro.

 

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com