Sukses Luncurkan "Mang Covid", Kemnaker Sabet Merdeka Award

Kompas.com - 01/04/2021, 17:44 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) meraih penghargaan Merdeka Award 2021. Penghargaan ini diraih sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kemnaker meluncurkan program manajemen pencegahan Covid-19 ( Mang Covid).

Mang Covid merupakan program pelatihan Kemnaker sebagai mitigasi dan penanganan terhadap dampak pandemi Covid-19.

"Kemnaker mengucapkan terima kasih atas penghargaan Merdeka Award karena memberikan apresiasi pada program yang kami kembangkan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (1/4/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan, Mang Covid adalah program pelatihan yang memiliki tiga sasaran utama.

Baca juga: Lindungi Buruh dan Keberlangsungan Usaha, Kemnaker Kampanyekan Budaya K3

Sasaran pertama, pencegahan penularan Covid-19. Kedua, penyaluran kerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketiga, pertolongan bagi kaum disabilitas serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Dalam penanganan Covid-19, kami melibatkan perusahaan dan dunia industri. Melalui program Mang Covid, para peserta bisa berkembang menjadi wirausaha mandiri dan pelaku UMKM, " kata Anwar, seusai menerima penghargaan Merdeka Award 2021 di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Menurutnya, pandemi Covid-19 memberikan dampak luar biasa di bidang ketenagakerjaan.

Dampak tersebut terbukti dari data yang dihimpun Kemnaker. Terdapat 29,2 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19, mulai dari pekerja yang dirumahkan, hingga pekerja yang ter-PHK.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat menerima penghargaan Merdeka Award 2021 di Jakarta, Rabu (31/3/2021).DOK. Humas Kemnaker Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat menerima penghargaan Merdeka Award 2021 di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

"Pemerintah melalui Kemnaker terus berupaya secara maksimal agar dampak Covid-19 bisa diminimalkan. Salah satu upaya yang kami luncurkan adalah Mang Covid. Mudah-mudahan, program ini menjadi ikhtiar untuk meminimalkan dampak Covid-19," ujar Anwar.

Untuk mewujudkan hal itu, Kemnaker memiliki tugas untuk meningkatkan kreativitas dan keterampilan, salah satu caranya adalah dengan mendorong wirausahawan baru.

Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Anwar beserta jajarannya bertekad untuk menyiapkan tenaga kerja tepat dan kompeten.

”Saya yakin, penyiapan tenaga kerja menjadi langkah produktif dan bisa menggerakan roda perekonomian Indonesia di masa Covid-19," imbuhnya.

Baca juga: Kemenperin: Ada Gap 2,5 Juta Tenaga Kerja Industri pada 2024

Terkait penghargaan, Anwar menilai, gagasan anugerah Merdeka Award sangat bermanfaat bagi instansi pemerintah maupun swasta. Terlebih dalam rangka merespon pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan dengan acara seperti ini dapat menjadi contoh program lain yang berguna untuk rakyat. Semoga dapat menjadi inspirasi," ujarnya.

Selain Program Mang Covid, Kemnaker turut melakukan berbagai program mitigasi dan penanganan dampak Covid-19.

Mulai dari penyediaan balai latihan kerja (BLK) tanggap Covid-19, pengembangan perluasan kesempatan kerja berupa padat karya infrastruktur, padat karya produktif, padat karya mandiri, wirausaha, dan Posko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Corona.

Baca juga: Tingkatkan SDM di Papua, Menaker Ida Targetkan Pembangunan 25 BLK Komunitas

Tak hanya itu, ada program mitigasi Kemnaker lainnya, seperti menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU). Subsidi ini disalurkan bagi pekerja terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta Kartu Prakerja.

Pada kesempatan yang sama, Pemimpin Redaksi (Pimred) Merdeka.com Ramadhian Fadillah mengatakan, penghargaan Merdeka Award 2021 bertajuk "Inspirasi di Tengah Pandemi" diberikan sebagai bentuk apresiasi untuk para pejuang di tengah situasi Covid-19.

"Penghargaan ini adalah cara kami memberikan apresiasi untuk bapak dan ibu yang telah membagikan inspirasi kepada banyak orang di tengah segala keterbatasan sosial akibat pandemi Covid-19. Kami bekerja sama dengan banyak pihak untuk mencari dan memilih faksi-faksi yang layak menerima apresiasi,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com