Sekjen Kemnaker Sebut Perkembangan Industri Harus Diimbangi dengan Sistem Penempatan Kerja yang Tepat

Kompas.com - 31/03/2021, 19:54 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) Anwar Sanusi menilai, perkembangan dunia usaha dan industri harus diimbangi dengan sistem penempatan tenaga kerja yang tepat.

Dengan penempatan tepat, kata dia, keberadaan industri dapat menyerap tenaga kerja secara maksimal.

“Melihat situasi ketenagakerjaan saat ini adalah sebuah tantangan yang harus dihadapi. Kami harus bisa memberikan solusi tepat dari persoalan ini dengan program dan kegiatan yang dibutuhkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (31/3/2021).

Pernyataan tersebut Anwar sampaikan saat membuka focus group discussion (FGD) penyusunan program dan anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) pembinaan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Untar dan Pemkab Tanah Laut Gelar FGD Omnibus Law

Guna mengatasi masalah penempatan tenaga kerja, Kemnaker mulai menyusun kembali strategi agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Pasalnya, perkembangan dunia usaha dan industri menuntut adanya penyesuaian sistem penempatan tenaga kerja.

Anwar Sanusi mengatakan, salah satu tantangan bidang penempatan kerja adalah tingginya angka penganggur terdidik.

“Bahkan, pengangguran dengan pendidikan tinggi terus bertambah. Menurut saya, hal ini menjadi suatu tantangan bagaimana merespon orang dengan tingkat pendidikan tinggi mempunyai akses untuk mendapatkan lapangan kerja,” katanya.

Baca juga: Jokowi: Penciptaan Lapangan Kerja di Masa Pandemi Terus Diupayakan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono mengatakan, terkait penempatan tenaga kerja, pihaknya akan menitikberatkan pada tiga kegiatan untuk tahun 2021.

Kegiatan tersebut guna menghadapi tantangan dalam bidang penempatan tenaga kerja yang semakin kompleks akibat pandemi Covid-19.

“Fokus Kemnaker pertama, mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kedua, mendukung program sembilan lompatan kerja Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Ketiga, mendukung periode keketuaan Menaker di level Association of Southeast Asian Nations (ASEAN),” ujar Suhartono.

Untuk itu, ia meminta semua pihak kembali mencermati proses perencanaan dan penganggaran Kemnaker pada 2021.

Baca juga: Lindungi Buruh dan Keberlangsungan Usaha, Kemnaker Kampanyekan Budaya K3

“Terutama untuk para direktur dan kepala balai. Jangan ada lagi kegiatan yang tumpang tindih di antara unit kerja. Semua pihak terkait harus mulai saling berkolaborasi dan berkoordinasi,” kata Suhartono.

Ia mengaku, terdapat perubahan dan penyesuaian dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran kegiatan Kemnaker di 2021.

Meski demikian, Suhartono kembali meminta jajarannya untuk tetap mencermati perubahan capaian target dan indikator-indikator kinerja pada Rencana Strategis (Renstra) Kemnaker 2020-2024.

"Kami tidak bisa lagi berpikir business as usual. Hal-hal baru yang ada perlu dipelajari dan dilaksanakan bersama. Tantangan terbesar dalam situasi saat ini adalah perubahan itu sendiri. Untuk itu, semua pihak dituntut untuk bekerja lebih cepat dan cerdas menyesuaikan situasi yang terjadi di masyarakat,” imbuhnya.

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com