Menaker Ida Sahkan Agenda Kerja Tripartit Nasional Tahun 2021

Kompas.com - 22/03/2021, 18:45 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Sidang Pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas) Tahun 2021 di Jakarta, Senin (22/3/2021).DOK. Humas Kemnaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Sidang Pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas) Tahun 2021 di Jakarta, Senin (22/3/2021).

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengesahkan kesepakatan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas) terkait agenda kerja 2021 melalui Sidang Pleno Tahun 2021 di Jakarta, Senin (22/3/2021).

"Apakah dapat disetujui usulan dari Badan Pekerja tentang penyusunan agenda kerja LKS Tripartit nasional tahun 2021?" tanyanya disambut suara serentak peserta sidang pleno “Setuju” dan bunyi palu "Tok" sebagai bentuk pengesahan kesepakatan bersama tersebut.

Ida menjelaskan, pengesahan tersebut dilakukan setelah mendengarkan penjelasan maupun pertimbangan, saran, dan pendapat mengenai penetapan pokok-pokok pikiran Badan Pekerja (BP) LKS Tripnas Nomor 01/PPKB/TRIPNAS/III/2021 tentang penyusunan agenda LKS Tripnas Tahun 2021.

Agenda kerja lembaga tersebut terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.

Kesepakatan bersama LKS tertuang dalam Nomor : 01/KBPL-Tripnas/III/2021 tentang Penyusunan Agenda Kerja LKS Tripartit Nasional Tahun 2021.

Baca juga: Dorong Perluasan Kesempatan Kerja, Kemnaker Gelar Bazar Wirausaha Mikro

Kesepakatan ini ditandatangani Ida selaku pimpinan sidang pleno sekaligus Ketua Tripartit Nasional (unsur pemerintah); Darwoto mewakili Myra Maria Hanartani ( Unsur Organisasi Pengusaha); dan Puji Santoso (Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh).

Sementara itu, Sekretaris LKS Tripnas Aswansyah mengatakan, agenda kerja LKS Tripnas 2021 memiliki substansi peraturan perundang-undangan dan konseptual.

Terkait substansi peraturan perundang-undangan, LKS Tripnas akan mereview PP LKS Tripnas Nomor 4 Tahun 2017 mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi LKS Tripnas; pembahasan empat aturan turunan PP Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja (substansi ketenagakerjaan); dan review sistem keterwakilan dalam kelembagaan hubungan industrial.

Sementara untuk substansi konseptual, LKS Tripnas akan melakukan pembahasan konseptual Agenda Kerja Tripnas Tahun 2021.

Baca juga: Peduli Korban Gempa Mamuju, DWP Kemnaker Salurkan Paket Bantuan

Agenda pembahasan isu-isu aktual ketenagakerjaan tersebut, yakni audiensi LKS Tripnas dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, DPR RI dan Kementerian atau Lembaga terkait, evaluasi kinerja Tripnas, hingga konsinyering BP LKS Tripnas dan sidang pleno LKS Tripnas.

"Sidang pleno I tahun 2021 ini merupakan tindak lanjut dari rapat BP tanggal 4 Maret 2021 sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ibu Ketua," ujar Aswansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Pada kesempatan ini, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Tri Retno Isnaningsih menyambut positif sidang pleno LKS Tripnas Tahun 2021 melalui jalan musyawarah dan kekeluargaan.

"Hasil pembahasan pleno ini diharapkan bisa menjadi langkah bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan," katanya.

Baca juga: Pendaftar WLKP Masih Minim, Kemnaker Desak Perusahaan Daftar secara Online

Sidang pleno I Tripnas dihadiri oleh 20 orang peserta. Terdiri dari unsur pemerintah 8 orang dan masing-masing 6 orang peserta dari unsur pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh.

Terkini Lainnya
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024,  Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kemenaker
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kemenaker
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemenaker
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Kemenaker
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Kemenaker
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Kemenaker
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Kemenaker
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kemenaker
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Kemenaker
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang  di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Kemenaker
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Kemenaker
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Kemenaker
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Kemenaker
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Kemenaker
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke