Buah Manis Perjuangan Kemnaker pada Kasus CRI di Sidang ILO

Kompas.com - 07/11/2020, 20:19 WIB
Hotria Mariana,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam sidang Governing Body International Labour Organization (GB ILO) ke-340 yang dilakukan secara virtual. Dok. Kemnaker Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam sidang Governing Body International Labour Organization (GB ILO) ke-340 yang dilakukan secara virtual.

KOMPAS.com – Kasus dugaan pelanggaran kebebasan berserikat di PT Champ Resto Indonesia (CRI) resmi ditutup. Keputusan ini keluar berdasarkan hasil sidang Governing Body International Labour Organization (GB ILO) ke-340 di Geneva, Swiss.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, putusan akhir dari kasus bernomor perkara 3.305 tersebut merupakan kabar gembira sekaligus bentuk apresiasi ILO Geneva terhadap kinerja Pemerintah Indonesia.

Pasalnya, selama perkara bergulir, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selalu berupaya merespons dan menyanggah berbagai tuduhan dari International Union of Food (IUF) dengan bukti dan data yang akurat serta lengkap.

"Alhamdulillah, per hari ini, kasus tersebut sudah dinyatakan closed (ditutup) dan selesai," kata Anwar Sanusi, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).

Sebagai informasi, pada Februari 2018, IUF melaporkan PT CRI ke ILO atas pelanggaran kebebasan berserikat, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mutasi anggota serikat pekerja yang dilakukan semena-mena di perusahaan tersebut. Selain itu, sikap Pemerintah Indonesia juga terkesan melakukan keberpihakan pada korporasi.

Baca juga: ILO Ingatkan Indonesia soal Kesenjangan Upah

Hal senada turut diungkapkan Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kemnaker Indah Anggoro Putri. Bahkan, kata Indah, upaya yang Pemerintah Indonesia lakukan selama ini justru mendapat respons positif dari Komite Kebebasan Berserikat di ILO.

Komite Kebebasan Berserikat ILO di Geneva menerima dan memahami penjelasan dan sanggahan dari Pemerintah Indonesia bahwa kasus PHK yang dilaporkan telah memiliki putusan hukum di Indonesia.

Selain itu, soal mutasi karyawan, PT CRI telah mengomunikasikan hal tersebut melalui dialog sosial dengan para pekerja sebelum prosesnya dilakukan.

Proses mutasi pun dilaksanakan bukan karena alasan keanggotaan dalam serikat pekerja, melainkan didasari kebutuhan perusahaan.

“Komite Kebebasan Berserikat di ILO juga percaya dengan kebijakan dan komitmen terus menerus dari Pemerintah Indonesia (Kemnaker) dalam menjamin kebebasan berserikat dan berunding bersama di Indonesia,” kata Indah.

Baca juga: Tekan Angka Pengangguran, Ini yang Akan Dilakukan Kemnaker

Adapun proses sidang GB ILO sendiri sudah digelar secara virtual melalui platform Zoom sejak pekan lalu dan akan berlangsung hingga Sabtu (14/11/2020) setiap sore sampai dini hari.

Terkini Lainnya
Menaker Dorong Inklusivitas Industri bagi Penyandang Disabilitas
Menaker Dorong Inklusivitas Industri bagi Penyandang Disabilitas
Kemenaker
Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini
Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini
Kemenaker
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Kemenaker
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus "Outsourcing", Menaker: Jadi Landasan Permenaker
Kemenaker
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Kemenaker
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Kemenaker
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke