Pemerintah Indonesia dan Swiss Jalin Kerja Sama Ketenagakerjaan

Kompas.com - 21/10/2020, 21:18 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker), menjalin kerja sama dengan Swiss dalam bidang perburuhan dan ketenagakerjaan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk mendukung pencapaian kerja sama Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE- CEPA).

“Pandemi Covid-19 memengaruhi perekonomian, tapi dengan kerja sama ini, kami yakin akan survive dan menuju pemulihan ekonomi prospektif,” kata Anwar, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Anwar, saat menyampaikan sambutan pada penutupan 1st Joint Working Group (JWG) RI-Swiss yang dilakukan secara virtual, di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Selain Norwegia, Indonesia Buka Peluang Kerja Sama dengan Anggota EFTA

Sebagai informasi, 1st Joint Working Group RI-Swiss merupakan komitmen kedua negara untuk menindaklanjuti memorandum of understanding (MoU) yang telah ditandatangani di Jenewa, Swiss, Senin (10/6/2019).

“Peserta pertemuan teknis ini terdiri dari unsur tripartit, pemerintah, serta serikat pekerja atau buruh dan pelaku industri Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo),” kata Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kemnaker Indah Anggoro Putri.

Menurut Anwar, JWG tahun ini sangat penting karena hampir seluruh negara di dunia menghadapi hal yang belum pernah terjadi, seperti terganggunya perdagangan, investasi, pariwisata, kegiatan usaha dan sektor ketenagakerjaan, serta layanan kesehatan

“JWG juga berguna untuk meningkatkan hubungan ekonomi, khususnya terkait ketenagakerjaan dan kerja sama,” kata Anwar.

Baca juga: Kemnaker Skors Dua Penyalur Pekerja Migran yang Lakukan Pelanggaran

Atas kerja sama tersebut, Anwar pun menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Swiss.

Dia yakin, kolaborasi ini akan meningkatkan pekerjaan yang layak, kondisi ketenagakerjaan, produktivitas, standar hidup kedua negara, serta mempromosikan pekerjaan yang lebih baik.

“Saya harap JWG ini menjadi platform bilateral strategis untuk Indonesia dan Swiss,” kata Anwar.

Kemudian, Anwar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Swiss melalui International Labour Organization (ILO) dalam proyek Better Work dan Sustaining Competitive and Responsible Enterprises (Score) di Indonesia.

“Pemerintah Indonesia berharap kolaborasi ini dapat berlanjut di masa depan, dengan pendekatan baru dalam digitalisasi dan future of work,” kata Anwar.

Baca juga: Ini Alasan Kemnaker Tambah Komponen KHL Pekerja

Senada dengan Anwar, Indah juga mengatakan hal serupa. Dia pun berharap agar output-nya sustainable atau berkesinambungan sehingga bermanfaat bagi pengusaha dan pekerja di era new normal.

Sementara itu, mengenai kerja sama Indonesia-EFTA IE-CEPA, Indah mengatakan, hingga saat ini masih dalam proses notifikasi di Parlemen Swiss.

Pasalnya, di dalamnya concern mengenai keseriusan design work kelapa sawit Indonesia. Pihak Swiss pun berharap, setelah ada re-intraforce, Indonesia akan menyosialisasikan kepada Apindo dan Labour Union.

“Indonesia tetap mengusulkan mutual recognition arrangements (MRA) masuk dalam koridor IE-CEPA. Kiranya, Swiss bisa mengakui skill workers Indonesia di Eropa dengan masuk dalam standar salary Internasional,” kata Indah.

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com