Alat Pencegahan Covid-19 Produksi BLK Mulai Dibagikan ke Seluruh Indonesia

Kompas.com - 07/04/2020, 15:15 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) melalui program Aksi Kemnaker, mengerahkan Balai Latihan Kerja ( BLK) untuk memproduksi alat-alat pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, BLK yang dilibatkan adalah BLK pusat (UPTP), BLK pemerintah daerah (UPTD), BLK Komunitas, dan Balai Pengembangan Produktivitas (BPP).

“Kami terus mengoptimalkan sumber daya pelatihan BLK pusat maupun daerah, BLK Komunitas, dan BPP pada kejuruan garmen, mekanisasi pertanian, serta welding,” kata Ida, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (7/4/2020).

Dalam produksi masker, Kemnaker melibatkan 15 BLK UPTP, 129 BLK UPTD, dan 4 BLK Komunitas.

Baca juga: Warga Lawan Covid-19 dengan Masker Nonmedis, Libatkan Napi hingga Alumni BLK

“Tahap I memproduksi 180.875 lembar masker, yang sesuai dengan standar kesehatan dan hasil konsultasi dengan Dinas Kesehatan terkait,” kata Ida.

Sementara itu untuk produksi hand sanitizer, Kemnaker melibatkan 8 BLK dan BPP pusat.

“Delapan BLK dan BPP ini memproduksi 8.500 liter hand sanitizer,” kata Ida.

Selain itu, 6 BLK pusat dan 4 BLK daerah ditugaskan untuk memproduksi bilik disinfektan. Sedangkan 8 BLK pusat memproduksi 2.740 set baju Alat Pelindung Diri (APD).

Baca juga: Masker Langka dan Mahal, Alumni BLK di Pekalongan Jahit 1000 Lembar

“Pembuatan wastafel dengan sistem infus diproduksi 1 BLK pusat yaitu BLK Lembang. BLK ini memproduksi 20 wastafel,” kata Ida.

Seluruh alat pencegahan penyebaran Covid-19 hasil produksi BLK didistribusikan kepada pihak yang membutuhkan antara lain TNI dan POLRI, petugas rumah sakit dan puskesmas, Posko Penanganan Covid-19, BNPB, serta pedagang pasar dan kaki lima.

Selain itu, pendistribusian barang juga dilakukan kepada petugas keamanan kementerian, instansi pemerintah daerah, dan swasta, masyarakat umum dan lingkungan sekitar BLK atau BPP, jemaah rumah ibadah, serta pengendara jalan umum dan ojek online.

Ida berharap, alat-alat tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Menaker Minta BLK Gelar Pelatihan dan Produksi Alat Pencegahan Penyebaran Covid-19

“Ini adalah bagian dari upaya bersama melawan Covid-19,” kata Ida.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com