Di Posko K3 Corona, Pekerja Bisa Aspirasikan Pelaksanaan K3 Corona Perusahaan

Kompas.com - 01/04/2020, 18:50 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menaker Ida Fauziyah, saat melakukan teleconference bersama para Kadisnaker provinsi seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu (1/4/2020).DOK. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Menaker Ida Fauziyah, saat melakukan teleconference bersama para Kadisnaker provinsi seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah paham, tidak semua pekerja dapat bekerja dari rumah.

Maka dari itu, perusahaan wajib memenuhi standar protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mencegah coronavirus disease 2019 (Covid-19).

“Ada pekerjaan yang memang harus dikerjakan di lokasi kerja. Perusahaan wajib memenuhi K3-nya,” kata Ida, dalam teleconference bersama para Kadisnaker provinsi seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Menurut Ida, pekerja merupakan komunitas yang rentan terjangkit Covid-19. Bila perusahaan tidak mengupayakan pencegahan dan penanggulangan, maka akan mempengaruhi pembangunan ketenagakerjaan.

Untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja serta melindungi kelangsungan usaha, Ida pun meresmikan Posko K3 Corona, yang melekat pada Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).

Baca juga: Kemnaker: Jadikan Perlindungan K3 sebagai Kebutuhan Pekerja

Posko tersebut merupakan sarana informasi, konsultasi, dan pangaduan permasalahan K3 Corona di perusahaan.

Pekerja dan pengusaha dapat bertanya, berkonsultasi, dan mengadu pada Posko Pengaduan K3 Corona di Sisnaker Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),” kata Ida.

Selain itu Ida mengatakan, para pekerja dan pengusaha bisa mencari informasi K3 Corona di media sosial milik Kemnaker.

“Bagaimana caranya? Buka website www.kemnaker.go.id atau akun Instagram, Facebook, Twitter, dan Youtube Kemnaker,” kata Ida.

Baca juga: Menaker Imbau Perusahaan dan Industri Lakukan Langkah Preventif Penyebaran Covid-19

Sementara itu, perusahaan juga bisa menjaga kebersihan lingkungan kerja dengan menyemprotkan disinfektan, menyediakan sarana cuci tangan, serta memberi edukasi kepada pekerja tentang Covid-19 dan perilaku hidup bersih.

“Kami mendorong pimpinan perusahaan segera menyusun rencana kelangsungan usaha, dan membuat rencana kesiapsiagaan menghadapi pandemi Covid-19 dengan tujuan memperkecil risiko penularan di tempat kerja,” kata Ida.

Ida menambahkan, pekerja yang memiliki gejala demam (lebih dari atau sama dengan 38 derajat celcius) atau riwayat demam disertai gangguan pernafasan seperi batuk, sakit tenggorokan, dan sesak nafas, segera datangi fasilitas pelayan kesehatan.

“Lakukan langkah-langkah penanganan sesuai standar dan protokol kesehatan,” kata Ida.

Terkini Lainnya
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Kemenaker
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus "Outsourcing", Menaker: Jadi Landasan Permenaker
Kemenaker
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Kemenaker
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Kemenaker
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke