Kemnaker: Budaya 5S Bisa Tingkatkan Produktivitas Pekerja

Kompas.com - 19/10/2019, 09:30 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

Sambutan Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri pada Kick Off 5S di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di kantor Kemnaker, Jumat (18/10/2019)Dok. Humas Kemnaker Sambutan Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri pada Kick Off 5S di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di kantor Kemnaker, Jumat (18/10/2019)

 

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri mengatakan pentingnya penerapan budaya 5S di lingkungan kerja guna meningkatkan produktivitas.

Adapun 5S merupakan sebuah metode penataan dan pengelolaan tempat kerja secara sistematis dan terorganisir dengan pendekatan proses perubahan sikap.

"Maksud dan tujuan dari penerapan 5S sendiri adalah untuk membentuk sikap atau perilaku yang harus dimiliki oleh setiap orang dan diaplikasikan di mana saja, tidak hanya di lingkungan kerja saja tapi juga di rumah,” kata Hanif melalui rilis tertulis, Sabtu (19/10/2019).

5S, lanjutnya, merupakan gabungan 5 kata dari bahasa Jepang, yaitu Seiri (Sisih), Seiton (Susun), Seiso (Sasap), Seiketsu (Sosoh), dan Shitsuke (Suluh).

"5S berasal dari Jepang dan sudah banyak diterapkan di sebagian besar perindustrian seluruh dunia," jelasnya.

Pengertian 5S

Seiri merupakan langkah awal implementasi 5S, yaitu pemilahan barang yang berguna dan tidak berguna, serta barang berguna disimpan dan barang tidak berguna dibuang.

Selanjutnya, Seiton adalah langkah kedua setelah pemilahan, yaitu penataan barang yang berguna agar mudah dicari, aman, serta diberi indikasi.

Kemudian, Seiso adalah langkah ketiga setelah penataan, yaitu pembersihan barang yang telah ditata dengan rapi agar tidak kotor, termasuk tempat kerja dan lingkungan.

Selanjutnya, Seiketsu adalah langkah penjagaan lingkungan kerja yang sudah rapi dan bersih menjadi suatu standar kerja.

Terakhir, Shitsuke yaitu penyadaran diri akan etika kerja. Etika kerja ini mencakup disiplin terhadap standar, saling menghormati, malu melakukan pelanggaran, dan senang melakukan perbaikan.

Menurut Menaker, penerapan 5S secara efektif dapat memberikan manfaat bagi unit kerja secara visual maupun fungsional.

Metode itu juga berdampak terhadap peningkatan produktivitas, kualitas, efisiensi biaya dan waktu, moral karyawan, dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja serta dampak lingkungan lainnya.

“Aktivitas 5S yang membudaya akan memberikan dampak positif terhadap sikap kerja karyawan dan meningkatkan citra Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Menaker.

Rangkaian penerapan

Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono menambahkan "Kick Off 5S" merupakan rangkaian dari kegiatan Penerapan dan Penilaian 5S di lingkungan Kemnaker.

Kegiatan ini berlangsung dari September hingga November 2019. Kegiatan ini meliputi tahap sosialisasi, tahap penerapan, tahap penilaian, dan tahap pagelaran.

“Melalui berbagai rangkaian kegiatan Pelaksanaan Penilaian dan Penerapan 5S, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kepedulian pegawai,” kata Bambang.

Kick Off ini sendiri merupakan bagian dari komitmen bersama unit kerja Kemnaker dalam menerapkan 5S di lingkungan Kemnaker.

“Untuk itu, mulai saat ini, kami mengajak kepada seluruh karyawan di lingkungan Kemnaker agar selalu menjaga kebersihan dan kelestarian tempat kerjanya,” pungkasnya.

Terkini Lainnya
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024,  Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kemenaker
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kemenaker
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemenaker
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Kemenaker
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Kemenaker
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Kemenaker
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Kemenaker
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kemenaker
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Kemenaker
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang  di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Kemenaker
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Kemenaker
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Kemenaker
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Kemenaker
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Kemenaker
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke