LPN: Semua Komponen Bangsa Harus Berkomitmen Tingkatkan Produktivitas

Kompas.com - 21/08/2019, 08:48 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) terus menggalakkan program Gerakan Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS).

Tujuannya, agar peningkatan produktivitas berjalan lebih padu dan berkelanjutan di antara seluruh komponen masyarakat.

Anggota Kelompok Kerja (Pokja) LPN Yunani Roaidah berharap semua komponen bangsa mengerti, memahami, dan berkomitmen akan pentingnya peningkatan produktivitas.

"Baik di kalangan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” kata Yunani dalam diskusi Isu Peningkatan Produktivitas di Kantor Ditjen Bina Pengembangan Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Kemnaker Dukung Pemanfaatan Energi Hijau

Yunani menjelaskan, reorganisasi dan restrukturisasi kementerian/lembaga menyebabkan isu peningkatan produktivitas dan daya saing membutuhkan perhatian lebih.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah baik di pusat maupun daerah agar memiliki satuan tugas yang fokus menangani peningkatan produktivitas dan daya saing.

“Untuk mempercepat peningkatan produktivitas dan daya saing, pemerintah pusat dan daerah harus membuat semacam satuan tugas atau gugus tugas GNP2DS sehingga ada fokus area yang dikerjakan,” terangnya dalam rilis tertulis.

Ajak seluruh elemen

Anggota Tim Pokja LPN lainnya, Hanan Rahmadi menambahkan, melalui GNP2DS, LPN bermaksud mengajak seluruh elemen masyarakat, baik lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga kemasyarakatan untuk bersama-sama melakukan upaya percepatan peningkatan produktivitas dan daya saing nasional

“Diharapkan semua kementerian/lembaga menunjuk penggerak GPN2DS. Berbagai elemen masyarakat terus didorong untuk terlibat dalam upaya percepatan peningkatan produktivitas dan daya saing nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto menyatakan komitmennya untuk mendukung GNP2DS.

Baca juga: Tingkatan Kompetensi Tenaga Kerja, Kemnaker Genjot Pendidikan Vokasi

“Kami harapkan kerja sama ini semakin intens,” ujar Eko.

Berdasarkan pemeringkatan IMD World Competitiveness Ranking 2019 daya saing Indonesia tercatat naik 11 poin ke peringkat ke-32 dunia.

Kemajuan ini dinilainya akan meningkatkan budaya produktif di lingkungan kerjanya, serta mampu menurunkan ketimpangan di desa.

"Bersyukur daya saing kita meningkat. Dari sisi desa, mampu menekan ketimpangan pendapatan desa. Satu sisi pemerataan meningkat,” tandas Eko.

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com