Kemnaker Andalkan Satgas untuk Cegah Pekerja Migran Nonprosedural

Kompas.com - 20/08/2019, 16:42 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Eva Trisiana mengatakan akan menekan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural.Dok. Humas Kemnaker Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Eva Trisiana mengatakan akan menekan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural.

KOMPAS.com – Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) Eva Trisiana mengatakan akan menekan jumlah Pekerja Migran Indonesia ( PMI) Nonprosedural.

Salah satu caranya adalah dengan membentuk komitmen, kordinasi, dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Kementerian/Lembaga, dan instansi terkait.

Cara tersebut dinilai akan mampu meningkatkan mutu pelayanan perlindungan bagi PMI di 21 lokasi embarkasi dan debarkasi seluruh Indonesia.

Baca juga: Kemnaker Dukung Pemanfaatan Energi Hijau

"Komitmen Pemerintah tak hanya untuk melindungi hak-hak pekerja migran, tapi juga keluarganya," kata Eva membuka temu teknis satuan tugas (satgas) pencegahan PMI nonprosedural di Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/8/2019).

Eva Trisiana menegaskan tujuan kegiatan temu teknis satgas PMI nonprosedural adalah optimalisasi tugas dan fungsi satgas pencegahan PMI nonprosedural di 21 lokasi embarkasi dan debarkasi di seluruh Indonesia Tahun 2019. Kedua, mengevaluasi kinerja tim satgas PMI nonprosedural Tahun 2018.

Ujung tombak

Eva mengatakan kehadiran satgas PMI nonprosedural merupakan ujung tombak di daerah dalam rangka melindungi warga negara. Adanya satgas ini juga merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam melindungai warganya.

Kemnaker pun memberikan apresiasi kinerja satgas PMI nonprosedural dari 2015 hingga 2018 yang telah berhasil mecegah terhadap 7.151 PMI nonprosedural.

“Ini luar biasa, komitmen pemerintah yang sangat tinggi tersebut menunjukkan negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada calon PMI/PMI," katanya melalui rilis tertulis, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Kemnaker: Tingkatkan Daya Saing Pekerja Migran agar Tak Tertinggal

Melansir data World Bank 2016, jumlah PMI di luar negeri ada sekitar 9 juta dan sebanyak 55 persen di antaranya bekerja di Malaysia.

Permasalahan utama dari data yang dikemukakan World Bank tersebut ada tiga hal.

Pertama, keterampilan atau kemampuan pekerja masih kurang. Kedua, adanya praktik yang merugikan yaitu pungutan di luar biaya resmi yang dilakukan oknum-oknum atau agen pada proses penempatan. Ketiga, banyaknya PMI nonprosedural.

"Pembentukan satgas ini jadi penting dan sangat strategis dalam upaya meminimalisasi adanya jumlah pekerja migran nonprosedural tersebut," katanya.

Baca juga: Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran, Kemnaker Galakkan Desmigratif

Eva Trisiana mengakui isu perlindungan PMI terus menerus menghiasi berbagai jendela informasi dunia karena masalah perlindungan pekerja migran sangat erat kaitannya dengan isu-isu politik dan sosial.

“Lewat forum ini diharapkan bisa menghadirkan strategi yang baik agar angka-angka PMI nonprosedural bisa ditangani dan dihadapi secara bersama. Dengan kekompakan kita semua, yakinlah bisa dihadapi dan ditangani semua,“ tutupnya.

Terkini Lainnya
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Kemenaker
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke